Gde Antara membantah dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mengalir ke rekening milik tiga staf rektorat Unud yang kini statusnya sebagai tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali.
"Sebetulnya SPI dibikinkan sesuai regulasi, yang kedua sistem itu tidak menentukan kelulusan dan yang paling penting adalah tidak ada mengalir ke para pihak atau staf kami. Kami yakin ke staf kami tidak ada. Itu semuanya mengalir ke kas negara," kata Gde Antara menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruangan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali, di Denpasar, Senin.
Dia mengatakan pungutan sumbangan pengembangan institusi di lingkungan Universitas Udayana telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada sehingga tidak ada alasan bagi dia untuk menghindari panggilan penyidik.
Harta Kekayaan Rektor Udayana
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, harta kekayaannya Rp 6,12 miliar, termasuk lima mobil dan sepeda motor. Dari total harta kekayaan, Rektor Udayana I Nyoman Gde Antara memiliki sejumlah kendaraan senilai Rp 702 juta, terdiri dua mobil dan tiga sepeda motor.
Berikut daftar kendaraan Rektor Universitas Udayana Bali I Nyoman Gde Antara berdasarkan LHKPN 2021:
1. Honda Accord Sedan tahun 2008 senilai Rp 165 juta
2. Honda Vario tahun 2015 senilai Rp 11.290.000
3. Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp 9.250.000
4. Honda PCX tahun 2018 senilai Rp 17 juta
5. Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp 500 juta.
Selain mobil dan motor, Rektor Udayana, I Nyoman, dilaporkan memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,35 miliar. Aset tersebut terdiri dari lahan seluas 1500 meter persegi di Kabupaten Badung dan 186 meter persegi di Kota Denpasar, Bali.
Selain itu, I Nyoman juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 139 juta. Namun, tercatat pula bahwa rektor mempunyai utang sebesar Rp1,062 miliar.
DICKY KURNIAWAN | RIANI SANUSI PUTRI | NAUFAL RIDHWAN ALY
Pilihan Editor: Profil I Nyoman Gde Antara, Rektor Udayana Tersangka Kasus Korupsi SPI