TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro terlihat sudah datang di Gedung Merah Putih, KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Kedatangannya untuk memenuhi undangan klarifikasi soal harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.
Sosok yang disebut-sebut menjadi kolega Rafael alun tersebut dimintai keterangan sekaligus klarifikasi oleh KPK ihwal harta kekayaannya.
Berikut ini deretan fakta terkini tentang Wahono Saputro.
1. Memiliki Kekayaan Rp 14 Miliar
Berdasarkan data LHKPN-nya, Wahono Saputro diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp 14 miliar.
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, meski tidak terbilang besar, pihaknya memastikan, KPK dalam memanggil pihak terperiksa bukan dari besar atau kecilnya nilai harta kekayaannya.
"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," ucap Pahala.
RAT adalah Rafael Alun Trisambodo yang juga merupakan eks pejabat di Ditjen Pajak. Rafael sebelumnya telah diperiksa dalam kasus yang mirip.
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan per 7 Februari 2022 dan diumumkan di situs KPK diperlihatkan bahwa total harta kekayaan Wahono Saputro mencapai Rp 14,3 miliar.
Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Wahono berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,68 miliar yang tersebar di 10 bidang tanah.
Berikutnya, harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi senilai Rp 930 juta, terdiri atas 3 unit mobil berupa 2 mobil Honda CRV dan 1 Toyota Camry.
Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta.
Selain itu ada harta Wahono Saputro berupa surat berharga Rp 288 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar.
2. Saham Istri Wahono
Pahala Nainggolan sebelumnya juga menyatakan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Pada dua perusahaan itu, diketahui istri Rafael adalah pemegang sahamnya. Bekalangan, istri Wahono Saputro juga diketahui sebagai salah satu pemegang saham perusahaan yang sama.
"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pekan lalu, 8 Maret 2023.
3. Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi Ipar jokowi
Dilansir dari koran Tempo, Selasa 17 Maret 2022, Wahono Saputro pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno dan adik ipar Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.
Kala itu, Wahono Saputro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak.
Lalu pada 2017, jaksa penuntut umum KPK membuka bukti percakapan Handang Soekarno dengan Wahono Saputro.
Percakapan itu tertuang dalam aplikasi WhatsApp, dalam kurun waktu 10 sampai 20 Oktober 2016. Dalam obrolan dengan Wahono, Handang menyinggung pihak yang 'dibantu'-nya adalah 'titipan' adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Saat diperiksa, jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri kemudian meminta Wahono, yang duduk di kursi saksi ruang sidang, menjelaskan lebih terang mengenai sosok Arif Budi Sulistyo yang dibicarakan dengan Handang.
Pilihan Editor: Datang ke KPK, Ini Kata Andhi Pramono
TEMPO