Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

3 Fakta Terkini Wahono Saputro, Kolega Rafael Alun yang Diperiksa KPK

image-gnews
Wahono Saputro terlihat hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023. Kehadira Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur tersebut dalam rangka klarifikasi harta kekayaannyabdengan KPK. TEMPO/Mirza Bagaskara
Wahono Saputro terlihat hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023. Kehadira Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur tersebut dalam rangka klarifikasi harta kekayaannyabdengan KPK. TEMPO/Mirza Bagaskara
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro terlihat sudah datang di Gedung Merah Putih, KPK pada Selasa, 14 Maret 2023. Kedatangannya untuk memenuhi undangan klarifikasi soal harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Sosok yang disebut-sebut menjadi kolega Rafael alun tersebut dimintai keterangan sekaligus klarifikasi oleh KPK ihwal harta kekayaannya.

Berikut ini deretan fakta terkini tentang Wahono Saputro.

1. Memiliki Kekayaan Rp 14 Miliar

Berdasarkan data LHKPN-nya, Wahono Saputro diketahui memiliki harta kekayaan sekitar Rp 14 miliar.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, meski tidak terbilang besar, pihaknya memastikan, KPK dalam memanggil pihak terperiksa bukan dari besar atau kecilnya nilai harta kekayaannya.

"Harta yg dilaporkan oleh saudara Wahono Saputro sekitar Rp 14 miliaran. Tapi sekali lagi dari kami di LHKPN bukan masalah besar atau kecilnya, karena dia nyangkut di nama perusahaan ini, istrinya ada di sana, bersama dengan istri RAT," ucap Pahala.

RAT adalah Rafael Alun Trisambodo yang juga merupakan eks pejabat di Ditjen Pajak. Rafael sebelumnya telah diperiksa dalam kasus yang mirip.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan per 7 Februari 2022 dan diumumkan di situs KPK diperlihatkan bahwa total harta kekayaan Wahono Saputro mencapai Rp 14,3 miliar.

Adapun harta kekayaan yang dilaporkan Wahono berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,68 miliar yang tersebar di 10 bidang tanah.

Berikutnya, harta kekayaan lainnya berupa alat transportasi senilai Rp 930 juta, terdiri atas 3 unit mobil berupa 2 mobil Honda CRV dan 1 Toyota Camry.

Ada juga harta bergerak lainnya senilai Rp 252 juta.
Selain itu ada harta Wahono Saputro berupa surat berharga Rp 288 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,67 miliar. Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 1,5 miliar.

2. Saham Istri Wahono

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pahala Nainggolan sebelumnya juga menyatakan Wahono dipanggil sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap dua perusahaan di Minahasa Utara milik mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Pada dua perusahaan itu, diketahui istri Rafael adalah pemegang sahamnya. Bekalangan, istri Wahono Saputro juga diketahui sebagai salah satu pemegang saham perusahaan yang sama.

"Kita lihat detailnya ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini, pemegang sahamnya selain istri RAT ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu pekan lalu, 8 Maret 2023.


3. Pernah Jadi Saksi Kasus Korupsi Ipar jokowi

Dilansir dari koran Tempo, Selasa 17 Maret 2022, Wahono Saputro pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat eks Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, eks Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno dan adik ipar Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo.

Kala itu, Wahono Saputro diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan DJP Khusus Direktorat Jenderal Pajak. 

Lalu pada 2017, jaksa penuntut umum KPK membuka bukti percakapan Handang Soekarno dengan Wahono Saputro.

Percakapan itu tertuang dalam aplikasi WhatsApp, dalam kurun waktu 10 sampai 20 Oktober 2016. Dalam obrolan dengan Wahono, Handang menyinggung pihak yang 'dibantu'-nya adalah 'titipan' adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat diperiksa, jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri kemudian meminta Wahono, yang duduk di kursi saksi ruang sidang, menjelaskan lebih terang mengenai sosok Arif Budi Sulistyo yang dibicarakan dengan Handang.

Pilihan Editor: Datang ke KPK, Ini Kata Andhi Pramono

TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

49 menit lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.


KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

58 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."


Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

3 jam lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Nurul Ghufron Bicara Soal Gratifikasi, Bandingkan Jet Pribadi Kaesang dan Rubicon Mario Dandy

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membandingkan kasus jet pribadi Kaesang Pangarep dengan Mobil Rubicon Mario Dandy.


Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

5 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

9 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

10 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

11 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.


Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

12 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.