TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tak mau berkomentar soal harta kekayaannya yang dinilai janggal saat tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 14 Maret 2023. Kehadirannya tersebut dalam rangka klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia serahkan ke KPK sebelumnya.
Andhi tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.17 WIB. Ia terlihat masuk ke ruang yang telah dipersiapkan pada pukul 09.23 WIB.
Mengenakan baju batik berwarna cokelat berbalut jaket biru, Andhi membawa tas ransel. Dia mengaku datang sendiri ke KPK meski ada beberapa orang yang datang bersamanya.
Andhi tak mau menjawab pertanyaan jurnalis terkait kejanggalan harta kekayaannya. Dia menyatakan akan menjelaskan hal itu usai menjalani pemeriksaan.
"Nanti kalo sudah selesai, saya akan sampaikan kepada teman-teman ya," ujar Andhi.
Rekan Andhi, Wahono Saputro, juga diperiksa
Juru bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan pihaknya akan mengklairifkasi dua pejabat Kementerian keuangan pada hari ini. Selain Andhi Pramono, satu nama lainnya adalah Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia melalui keterangan tertulisnya Senin kemarin, 13 Maret 2023.
Sama seperti Andhi, Wahono pun telah hadir di Gedung KPK.
Andhi Pramono menjadi sorotan karena harta kekayaannya viral di internet. Dalam sebuah video yang beredar, Andhi disebut memiliki rumah mewah di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Hal tersebut menjadi salah satu materi yang akan diklarifikasi oleh KPK pada hari ini. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut klarifikasi tersebut dilakukan untuk mendalami harta kekayaan Andhi Pramono.
"Kalau ada yang lain daripada kita nebak-nebak minggu depan kita undang aja beliau," ujarnya pada 8 Maret 2023 lalu.
Terseret kasus Rafael Alun
Kekayaan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, beredar di internet. Mario kedapatan menganiaya remaja berusia 17 tahun berinisial D.
Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson di media sosial.
LHKPN milik Rafael Alun pun dinilai janggal. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II itu kedapatan memiliki harta hingga Rp 56,7 miliar. Jumlah tersebut dianggap tidak wajar mengingat Rafael hanya menduduki jabatan Eselon III.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan terdapat transaksi janggal senilai total Rp 500 miliar yang dilakukan Rafael. Mereka pun mencurigai Rafael melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bak efek domino, muncul sejumlah nama pejabat Kementerian Keuangan yang lain yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar. Muncul nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan PPATK sudah mengantongi transaksi janggal para pejabat Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp 300 triliun.
Pilihan Editor: Data Harta Kekayaan Wahono Saputro dan Andhi Pramono