Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi Sipil Berikan 3 Catatan soal Rencana Revisi UU ITE

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti rapat Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Serius Revisi UU ITE memberikan 3 catatan terkait rencana pemerintah dan DPR melakukan revisi kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Catatan pertama, koalisi meminta DPR tidak hanya melibatkan Komisi I yang membidangi keamanan dalam pembahasan revisi ini.

“Komisi hukum, komisi yang membahas isu perempuan, kebebasan berekspresi dan konsumen juga perlu dilibatkan,” kata perwakilan koalisi dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia M. Isnur lewat keterangan tertulis, Senin, 13 Maret 2023.

Isnur berkata belakangan ini DPR telah mengesahkan banyak aturan yang akan bersinggungan dengan UU ITE. Aturan yang baru disahkan itu di antaranya, UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Isnur menilai banyaknya regulasi yang dikeluarkan DPR itu membuat perunya harmonisasi dengan aturan terkait. Dia mencontohkan kodifikasi yang dilakukan melalui KUHP akan berdampak pada pencabutan atau perubahan ketentuan dalam beberapa peraturan yang berlaku, termasuk UU ITE

“Meskipun KUHP Baru ini akan berlaku setelah kurang lebih 3 tahun mendatang, upaya harmonisasi antara UU ITE dengan ketentuan dalam KUHP Baru perlu segera dilakukan terutama dalam momentum revisi UU ITE,” kata dia.

Isnur mengatakan koalisi juga menuntut DPR menghapus pasal-pasal karet yang sering digunakan untuk mengkriminalisasi korban, mencederai alam demokrasi dan kelompok rentan. Keberadaan pasal-pasal karet ini menjadi catatan kedua koalisi terkait rencana revisi UU ITE. Safe Net, kata dia, mencatat terjadi 64 kasus pemidaan kepada warganet menggunakan UU ITE selama 2020. Sejak 2019 hingga mei 2022, Amnesty International Indonesia juga mencatat setidaknya 332 orang dituduh melanggar pasal-pasal bermasalah yang multitafsir dalam UU ITE. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isnur berkata UU ITE yang berlaku saat ini juga kerap menjadi alat untuk menyerang perempuan korban kekerasan. Menurut dia, perempuan korban kekerasan saat ini masih kesulitan mengakses bantuan hukum. Untuk itu mereka mencari bantuan dengan mengunggahnya di media sosial. Namun, keberanian korban untuk bersuara masih dibayang-bayangi dengan ancaman pencemaran nama baik yang terkandung dalam UU ITE. “Pasal ini sering disalahgunakan untuk mengancam korban kekerasan yang berusaha melawan,” kata dia.

Isnur mengatakan catatan ketiga, koalisi menuntut adanya ruang pembahasan yang bermakna dan partisipatif dalam pembahasan revisi kedua UU ITE. Dia mengatakan publik harus terlibat dalam proses pembahasan itu sejak awal di DPR.

Pemerintah telah mengajukan revisi kedua UU ITE kepada DPR sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah juga sudah mengirimkan Daftar Inventaris Masalah kepada DPR untuk dibahas. Ada tujuh usulan dari pemerintah dalam revisi itu, seperti perubahan pasal-pasal yang mengatur tentang kesusilaan, penghinaan dan pencemaran nama baik. Pembahasan revisi ini rencananya akan dilakukan pada masa sidang DPR yang akan datang.

ROSSENO AJI | ANTARA

Pilihan Editor: Projo Sebut Semua Bakal Capres yang Masuk Radar Mereka Diundang ke Halal Bihalal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

11 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Sebut Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik Bahas Perubahan Iklim hingga Papua

Ketua DPR RI Puan Maharani menutup forum Kerja Sama Parlemen Indonesia-Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) pada Kamis, 25 Juli 2024.


3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

1 hari lalu

Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati dan Jokowi. Instagram, dan ANTARA
3 Tokoh yang Disebut-sebut Berpotensil Mengisi Posisi Dewan Pertimbangan Agung

Beredar informasi, Jokowi berpotensi memimpin Dewan Pertimbangan Agung, siapa lagi sosok lainnya?


Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

1 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diskusi Dialektika Demokrasi bertemakan 'Peran Parlemen Indonesia Mendorong Kemerdekaan Palestina Pasca Putusan ICJ' di Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Foto: DPR, Farhan/Andri
Fadli Zon Dukung Hamas dan Fatah Bersatu Demi Kemerdekan Palestina

Hamas dan Fatah beserta faksi-faksi lainnya menjalin rekonsiliasi dalam Deklarasi Beijing. Diketahui, Dua faksi politik utama di Palestina, Hamas dan Fatah menandatangani perjanjian rekonsiliasi demi mengakhiri persaingan politik


DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F. Paulus pada sesi pertama 'Pernyataan Nasional tentang Kemitraan untuk Kemakmuran: Mendorong Konektivitas Regional dan Pembangunan Inklusif' dalam Pertemuan Kedua Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) yang digelar di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024). Foto: Arief/Andri
DPR RI Berkomitmen Perkuat Kerja Sama Antarnegara Pasifik

Lodewijk menegaskan konektivitas regional dan pembangunan yang inklusif bisa mempercepat terciptanya kemakmuran, stabilitas, dan ketangguhan melalui tindakan-tindakan kolektif.


Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sempat berhenti mengecek jalan rusak di rute Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Bob Bazar, SKM menuju Desa Bandan Hurip, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. Foto Sekretariat Presiden
Bayi Meninggal Imbas Jalan Rusak, Anggota DPR Desak Presiden Perbaiki

Ketua Komisi V DPR Lasarus meminta Presiden Jokowi keluarkan Inpres untuk memperbaiki jalan di Ketapang, Kalimantan Barat.


Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

1 hari lalu

Presiden Jokowi, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Parlemen Kerajaan Tonga Fatafehi Fakafanua membuka Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024. Foto Tangkap Layar Sekretariat Presiden
Jokowi dan Puan Kompak Buka Forum Kerja Sama Parlemen Indonesia - Pasifik

Presiden Jokowi menghargai kemitraan DPR RI dan negara-negara Pasifik sebagai inisiatif strategis memperkuat kemitraan di kawasan Pasifik.


BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

2 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon foto bersama usai membuka acara (opening session) pertemuan multipihak kedua (second joint event) dalam acara AIPA-FAO-IISD, di Ubud, Bali, Rabu, 24 Juli 2024. Dok. Rdn/Andri
BKSAP Perjuangkan Isu Pertanian di Forum Parlemen ASEAN

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendorong para anggota parlemen di ASEAN untuk lebih fokus pada isu pertanian agar para petani dapat lebih berdaya.


Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

2 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina. Dok/Andri
Peran Ayah dalam Pengasuhan, Legislator Tekankan Pentingnya di HAN 2024

Komisi VIII DPR RI menekankan pentingnya peran ayah dalam tumbuh kembang anak.


Penyusunan DIM RUU TNI: Tak Ada Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis Prajurit

3 hari lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Penyusunan DIM RUU TNI: Tak Ada Usulan Penghapusan Larangan Berbisnis Prajurit

Dalam penyusunan DIM RUU TNI, tidak ada usulan perubahan pasal 39 huruf C UU TNI. Beleid itu menyatakan bahwa prajurit TNI dilarang untuk berbisnis.