TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut lembaganya akan menyerahkan data 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan kepada Kementerian Keuangan pada siang ini Jum'at 10 Maret 2023.
"Jum'at-an dulu dong. Masa ngga Jum'at-an. Habis surat dikirim, difoto, di-wa ke pak irjen, nyampai langsung," kata Pahala pada Jum'at 10 Maret 2023.
Meski begitu, Pahala menjelaskan bahwa dirinya tidak akan berkunjung ke Kementerian Keuangan. Ia menyebut penyerahan data tersebut akan diwakilkan orang lain.
"Ngga lah. Ntar rame-rame lu seneng lagi," ujar dia saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menemukan data 134 pegawai pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan. Dua diantaranya merupakan perusahaan konsultan pajak.
Isi data
Pahala membocorkan sedikit apa isi surat yang akan dikirimkan KPK kepada Kementerian Keuangan. Ia menjelaskan isi surat tersebut akan memuat nama pegawai, nama istri pegawai yang didaftarkan menjadi pemegang saham, dan nama perusahaan.
"Ini bukan berarti 134 salah, tetapi dalam surat saya sebutkan tolong ditindaklanjuti kenapa mereka mempunyai perusahaan," kata Pahala.
Mengenai penelusuran 280 perusahaan, Pahala mengatakan KPK akan memfokuskan penelusuran pada dua perusahaan penyedia jasa konsultan pajak. Sebab, menurut dia, kepemilikan pegawai pajak di perusahaan semacam itu sangat berpotensi tinggi menimbulkan konflik kepentingan.
"Yang kami cari yang konsultan pajak, karena itu pasti berkaitan (dengan pekerjaan). Itu yang kita cari, mungkin sudah dua," ujar Pahala saat ditemui di kantor Bappenas, Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023.
Kasus Rafael Alun bermula dari viral video penganiayaan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio,. Mario merupakan anak dari pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Warganet yang bereaksi atas video penganiayaan tersebut kemudian menguliti LHKPN milik Rafael Alun.
Rafael Alun tercatat memiliki kekayaan Rp.56 miliar di LHKPN. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar bagi seorang pejabat eselon III seperti dirinya.
Pilihan Editor: Pimpinan KPK Mengaku Belum Terima Laporan soal Uang Rafael Alun Rp 37 M di Safe Deposit Box