Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jenjang Karir Pangkat Polisi dari Tamtama ke Bintara, Harus Penuhi Syarat ini

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan penegakan hukum di seluruh wilayah negara, dalam menjalankan tugasnya memiliki pangkat polisi yang dapat menentukan jenjang karirnya. Hal ini sudah diatur Sejak tahun 2001, urutan pangkat Polisi Republik Indonesia (POLRI) dipisahkan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemisahan pangkat Polri dan TNI ini diatur dalam surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. 

Selain melambangkan jenjang karir, pangkat polisi juga menjadi acuan tingkat kedudukan, peran dan fungsinya dalam menjalankan tugas, serta kemampuan yang memiliki keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kepolisian. Kenaikan pangkat pada polisi merupakan penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi kerja serta pengabdiannya terhadap negara.

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 3, golongan kepangkatan terdiri dari 3 jenis yaitu, Perwira, Bintara, dan Tamtama. Dari ketiga golongan tersebut dilebur menjadi beberapa jabatan struktural yang tercantum dalam pasal 4 hingga pasal 6.

Sedangkan untuk sifatnya, pangkat dalam kepolisian dibagi menjadi 3 yaitu, pangkat efektif, pangkat lokal, dan pangkat tituler. Untuk pangkat efektif digunakan oleh setiap Anggota Polri selama menjalankan tugas kepolisian sesuai kepangkatannya.

Untuk pangkat lokal sendiri diberikan kepada Anggota Polri sebagai keabsahan pelaksanaan tugas atau Jabatan yang bersifat sementara. Lalu untuk pangkat tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan karena keahlian khususnya dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan tertentu di lingkungan Polri.

Lebih lanjut, salah satu jenis kenaikan pangkat yang terdapat di dalam kepolisian yaitu, kenaikan pangkat regular. Kenaikan Pangkat Reguler diberikan secara berkala pada periode 1 Januari atau 1 Juli tahun berjalan, kecuali kenaikan pangkat ke Perwira Tinggi atau Pati Polri.

Pada dasarnya kenaikan pangkat regular ini ditentukan oleh MDDP atau Masa Dinas Dalam Pangkat yang setiap struktural memiliki lini masanya masing-masing. Seperti Tamtama yang terdiri dari Bhayangkara Dua (BHARADA), Bhayangkara Satu (BHARATU), Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Ajun Brigadir Polisi Dua (ABRIPDA), Ajun Brigadir Polisi Satu (ABRIPTU) dan Ajun Brigadir Polisi (ABRIP). Mulai dari BHARADA hingga ABRIPTU MDDP setiap golongan selama 5 tahun. Sedangkan dari ABRIPTU ke ABRIP MDDP-nya selama 4 tahun.

Untuk kenaikan pangkat dari Tamtama ke Bintara khususnya golongan BRIPDA atau Brigadir Polisi Dua diperlukan sekolah alih golongan bintara. Sedangkan kenaikan pangkat pada golongan Bintara terdiri dari Brigadir Polisi Dua (BRIPDA), Brigadir Polisi Satu (BRIPTU), Brigadir Polisi (BRIGPOL), Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA), Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) dan Ajun Inspektur Polisi Satu (AIPTU). Untuk masa MDDP setiap golongan mulai dari BRIPDA hingga BRIGPOL adalah 5 tahun. Sedangkan MDDP dari BRIGPOL hingga AIPDA yaitu 6 tahun. Sementara itu dari AIPDA ke AIPTU MDDP-nya adalah 5 tahun.

Seperti yang dijelaskan pada pasal 16 ayat 3 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016, “Kenaikan golongan kepangkatan Bintara dan Tamtama memperoleh percepatan berlaku satu kali dalam golongan kepangkatan Bintara atau Tamtama dan dapat bersifat komulatif.”

Namun percepatan pangkat polisi tersebut harus memenuhi syarat seperti, telah mengikuti pendidikan kejuruan (Dikjur), dengan waktu pendidikan paling singkat 1 (satu) bulan, mendapat percepatan 6 (enam) bulan, memiliki ijazah strata satu (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 tahun, memiliki ijazah strata dua (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan 1 (satu) tahun, dan memiliki ijazah strata tiga (terakreditasi paling rendah B), mendapat percepatan UKP 1 tahun.

GERIN RIO PRANATA

Baca: Urutan Pangkat Polisi dari Perwira Hingga Tamtama, Ada Komisaris Polisi Pula

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

1 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat kepada Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan usai acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih (KMP) di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. Menteri KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Kata Ketua Kompolnas Mengenai Peningkatan Profesionalitas Polri

Ketua Kompolnas: Polri perlu didukung dalam profesionalismenya sesuai dengan rencana strategis Polri dan dalam koridor program prioritas pemerintah


Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.


Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

6 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Poltiik dan Keamanan Budi Gunawan ditunjuk sebagai Kepala Kompolnas di Istana Negara pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kompolnas Budi Gunawan: Polri Perlu Didukung untuk Bantu Program Prioritas Pemerintah

Ketua Kompolnas Budi Gunawan menyebut Polri perlu diberdayakan dan terus dibangun.


Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

1 hari lalu

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat meninjau uji coba program makan bergizi gratis di SMPN 270, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024. Dalam uji coba tersebut menu makanan yang disediakan yakni nasi dengan lauk ayam teriyaki, sayur, tahu goreng, jeruk, dan susu dengan harga per porsi Rp23.000. Selain itu diberikan juga buku tulis. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Akan Rekrut 600 Personel untuk Ketahanan Pangan dan Membantu Makan Bergizi Gratis

Polri menyatakan 600 personel itu nantinya akan menyiapkan dan membantu ketahanan pangan dan pemenuhan makan bergizi gratis.


Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

1 hari lalu

Kepala Kepolisian RI Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu membahas kerjasama pengamanan hutan, di Mabes Polri pada 4 November 2024. Tempo/Dani Aswara
Kementerian Kehutanan Segera Susun MoU Baru dengan Polri untuk Penegakan Hukum

Menteri Kehutanan Raja Juli menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk penyusunan MoU penegakan hukum di masalah kehutanan.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

1 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

1 hari lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

1 hari lalu

Ditreskrimum saat menggiring sejumlah tersangka dalam penggeledahan di Kantor Komdigi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat, (1/11/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Serba-serbi Pegawai Kementerian Komdigi Pasang Badan untuk 1.000 Situs Judi Online, Segini Keuntungannya

Pegawai Kementerian Komdigi diduga terlibat kasus judi online. Tak kurang 1.000 situs judi online dijaga agar tak diblokir. Berapa keuntungannya?


Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Kalemdiklat Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan pentingnya integritas kepada para Taruna Akpol. (Foto/Istimewa)
Lulus Akpol Dapat Pangkat Apa? Ini Penjelasannya

Akpol merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mencetak Perwira Polri. Setelah lulus Akpol akan dapat pangkat apa? Ini penjelasannya.


Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

3 hari lalu

Barang bukti uang tunai yang disita Bareskrim Polri dari kasus Judi Online sindikat Cina situs Slot8278 dalam konferensi pers Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Polri Tangkap 3 Tersangka Baru Kasus Judi Online Sindikat Cina, Dua Masih DPO

Pada 8 Oktober lalu, Bareskrim Polri sudah menangkap 7 tersangka dalam kasus situs judi online sindikat Cina 8787 Slotini.