Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Arema FC Suko Sutrisno Divonis 1 Tahun Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Suko Sutrisno (kiri) dan Abdul Haris (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 23 Februari 2023. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai Abu Ahmad Sidqqi Amsya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada security officer Arema FC, Suko Sutrisno, dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 9 Maret 2023.

Dalam amar putusannya, ketua majelis menyatakan bahwa Suko secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.

Vonis terhadap Suko ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 6 tahun 8 bulan. Majelis hakim menilai sebagai security officer Suko Sutrisno telah alpa sehingga mengakibatkan jatuhnya korban tewas suporter Arema FC sebanyak 135 orang, kala klub berjuluk Singo Edan itu menjamu musuh bebuyutannya, Persebaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, 1 Oktober 2022.

Selain korban tewas, puluhan orang mengalami luka berat dan ratusan lainnya luka ringan sehingga untuk sementara tidak dapat bekerja seperti biasa.

"Hanya karena selama ini tidak ada kejadian darurat, terdakwa Suko Sutrisno meremehkan situasi yang ada. Tidak mengantisipasi timbulnya kerusuhan imbas dari rivalitas tak sehat antara Arema dan Persebaya," tutur ketua majelis.

Sebagai penanggung jawab keselamatan penonton, ujar hakim, Suko tak mengetahui bahwa pintu 1 hingga 14 Stadion Kanjuruhan sebetulnya bisa dibuka lebar ketika timbul kejadian darurat.

Sehingga, ketika penonton panik akibat tembakan gas air mata aparat, penonton tak bisa leluasa keluar stadion karena terhalang daun pintu berbentuk kupu tarung dan besi pembatas.

"Pintu keluar tersebut hanya cukup diakses satu orang, padahal penonton berebutan keluar. Akibatnya, mereka terimpit, terinjak dan kehabisan oksigen, khususnya di pintu 13," kata majelis.

Hakim juga menganggap Suko tak paham dengan tugasnya sebagai security officer. Ia hanya mau menerima tawaran dari ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC Abdul Haris sebagai security officer karena kecintaanya pada sepak bola. "Meskipun honornya kecil," kata hakim Abu Sidqqi Amsya.

Meski demikian hakim menilai ada pertimbangan-pertimbangan yang meringankan hukuman Suko, yakni yang bersangkutan belum pernah dihukum dan sudah cukup lama mengabdi pada dunia sepak bola.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertimbangan lainnya, Suko mendukung sikap Kapolres Malang kala itu, Ajun Komisaris Besar Ferli Hidayat agar jadwal kick off dimajukan dari pukul 20.00 ke pukul 15.30 dengan alasan meminimalisir kerawanan.

Namun permintaan pengajuan waktu kick off itu ditolak oleh PT Liga Indonesia Baru lantaran telah terikat kontrak penayangan siaran langsung dengan Indosiar.

"Di sini jelas Indosiar abaikan aspek keamanan dan memperlakukan suporter sebagai obyek sepak bola," ujar hakim. Atas putusan majelis hakim, baik jaksa penuntut maumpun Suko Sutrisno menyatakan pikir-pikir.

Usai sidang, Suko enggan menjawab pertanyaan wartawan. Penasihat hukumnya, Eko Hendro Prasetyo, menyayangkan majelis yang menyebutkan kliennya tak paham pada tugasnya selaku security officer.

"Justru Suko expert di bidangnya karena telah menjadi SO (security officer) sejak 2008," tutur dia.

Ihwal daun pintu kupu tarung dan besi pembatas pintu stadion yang dinyatakan hakim sebagai penyebab utama jatuhnya korban tewas, Eko menilai salah alamat bila kliennya dipersalahkan.

"Stadion itu yang membangun kan pengelola (Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang), desainnya sejak dulu ya begitu. Selaku penyewa stadion, klien saya tak bisa mengubah bentuk pintu," kata dia.

Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim yang sama menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan pada ketua panpel Arema FC Abdul Haris. Menurut majelis, Haris terbukti melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2 KUHP. 

Pilihan Editor: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Liga 1: Barito Putera vs Arema FC 1-3, Tim Singo Edan Naik ke Peringkat Ketujuh Klasemen Sementara

3 hari lalu

Arema FC. ANTARA
Hasil Liga 1: Barito Putera vs Arema FC 1-3, Tim Singo Edan Naik ke Peringkat Ketujuh Klasemen Sementara

Arema FC mencatatkan kemenangan keempat di LIga 1 2024-2025 setelah mengalahkan Barito Putera dengan skor 3-1 pada Jumat, 1 November.


Prediksi Barito Putera vs Arema FC di Pekan Ke-10 Liga 1, Jumat 1 November 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

4 hari lalu

Barito Putera saat berlaga di Liga 1. Foto : X
Prediksi Barito Putera vs Arema FC di Pekan Ke-10 Liga 1, Jumat 1 November 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Pertandingan Barito Putera vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-10 Liga 1 2024-2025 di Bantul, Jumat, 1 November 2024. Simak prediksinya.


Liga 1: Arema FC vs Persija Jakarta 1-2, Simak Komentar Carlos Pena dan Joel Cornelli

9 hari lalu

Persija Jakarta. ANTARA/Makna Zaezar
Liga 1: Arema FC vs Persija Jakarta 1-2, Simak Komentar Carlos Pena dan Joel Cornelli

Persija Jakarta berhasil mengalahkan Arema FC dengan skor 2-1 dalam pertandingan Liga 1 pekan kesembilan. Simak komentar kedua pelatih.


Prediksi Arema FC vs Persija Jakarta di Pekan Kesembilan Liga 1 Sabtu 26 Oktober 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

10 hari lalu

Laga BRI Liga 1: Arema FC vs Persija Jakarta.
Prediksi Arema FC vs Persija Jakarta di Pekan Kesembilan Liga 1 Sabtu 26 Oktober 2024: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan kesembilan pada Sabtu, 26 Oktober 2024, akan menampilkan laga besar Arema FC vs Persija Jakarta. Simak prediksinya.


Klasemen Liga 1 Pekan Kedelapan: Persis Solo vs Borneo FC 3-2, Arema FC vs Malut United 3-1

16 hari lalu

Logo Liga 1 2023-2024.
Klasemen Liga 1 Pekan Kedelapan: Persis Solo vs Borneo FC 3-2, Arema FC vs Malut United 3-1

Persis Solo meraih kemenangan 3-2 atas Borneo FC pada pekan kedelapan Liga 1 2024-2025. Arema FC juga mengalahkan Malut United 3-1.


Jadwal Live dan Prediksi Arema FC vs Malut United di Pekan Kedelapan Liga 1 Sabtu Sore 19 Oktober 2024

17 hari lalu

Arema FC. Twitter @aremafcofficial.
Jadwal Live dan Prediksi Arema FC vs Malut United di Pekan Kedelapan Liga 1 Sabtu Sore 19 Oktober 2024

Jadwal pekan kedelapan Liga 1 2024-2025 pada Sabtu sore, 19 Oktober 2024, akan menampilkan pertandingan Arema FC vs Malut United. Simak prediksinya.


20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

20 hari lalu

Pekan Olah Raga dan Seni Universitas Gadjah Mada (Porsenigama) ke-41. UGM.ac.id
20 Kontingen Berpartisipasi dalam Porsenigama ke-41 UGM

Apa itu Porsenigama dan bagaimana penyelenggaraannya? Koordinator Forkom UKM UGM mengajak mengingat tragedi Kanjuruhan yang terjadi 2 tahun lalu.


Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

32 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

34 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.


Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

34 hari lalu

Pameran untuk memperingati dua tahun Tragedi Kanjuruhan di Galeri Seni Gedung A Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya Malang. Foto Dokumentasi BEM FIB UB
Panitia Peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya Alami Intimidasi

Panitia peringatan Tragedi Kanjuruhan di Universitas Brawijaya mengalami intimidasi dari pihak keamanan kampus.