Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaganya dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurut penelusuran mereka, polisi melakukan 45 tembakan gas air mata pada kejadian itu

"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Beka menyatakan hal itu Komnas HAM simpulkan dari rekaman video yang mereka terima. Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Dia pun menyatakan anggota polisi yang menembakkan gas air mata ituberasal dari kesatuan Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Peluru gas air mata sudah kedaluwarsa

Beka menyatakan, para personil polisi itu menggunakan senjata laras licin panjang untuk menembakkan gas air mata itu. Amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," kata Beka.

Berdasarkan penelusuran Komnas HAM, penembakan gas air mata itu dilakukan personil di lapangan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Beka menyatakan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke tribun yang berada di selatan lapangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata," ucap Beka.

Berikutnya, personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

"Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan," ujar Beka.

Penggunaan gas air mata jadi masalah

Penembakan gas air mata menjadi masalah utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, penggunaan gas pengurai massa di dalam stadion dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA

Ketua Umum  PSSI, Mochamad Iriawan, dalam wawancara dengan Tempo menyatakan pihaknya baru akan membuat prosedur pengamanan khusus untuk pertandingan sepak bola bersama dengan Polri. 

Penembakan gas air mata disebut berbagai lembaga sebagai penyebab utama jatuhnya 135 korban jiwa dalam tragedi tersebut. Pasalnya, setelah tembakan itu, Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, berdesakkan menuju pintu keluar stadion. Sejumlah saksi menyatakan bahwa beberapa pintu stadion dalam kondisi terkunci sehingga para suporter tak bisa keluar dan akhirnya menimbulkan jatuhnya korban jiwa. 

Lembaga Amnesty Internasional dalam studinya menyebutkan bahwa gas air mata bisa menyebabkan kematian jika terhirup ke dalam tubuh korban. Meskipun demikian, polisi membantah jika korban Tragedi Kanjuruhan meninggal akibat gas air mata. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

8 jam lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Komnas HAM Sebut Paling Banyak Terima Laporan Kekerasan terhadap Jurnalis

Komnas HAM mengatakan selama 2018 hingga 2024 menerima laporan dari jurnalis paling banyak terkait dengan kekerasan, baik verbal maupun fisik.


Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

13 jam lalu

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Pemerintah Diminta Jaga Tulang Manusia di Rumoh Geudong Aceh, Diduga Terkait Pelanggaran HAM

Rumoh Geudong diyakini sebagai tempat terjadinya pelanggaran HAM berat saat Aceh menjadi daerah operasi militer


Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

15 jam lalu

Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong. PSSI
Menpora Sepakat dengan Putusan PSSI Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong Ditentukan Seusai Piala Asia U-23

Menpora Dito Ariotedjo sepakat dengan PSSI bahwa perpanjangan kontrak pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong akan ditentukan setelah Piala Asia U-23.


Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

1 hari lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

Indra Sjafri menilai pemain Timnas Indonesia yang sudah berpaspor Indonesia bukan lagi keturunan, tapi sepenuhnya menjadi WNI.


Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Pj Gubenur Aceh Achmad Marzuki (ketiga kanan) saat melihat denah pembangunan living part Rumoh Geudong di sela peluncuran penyelesaian pelanggaran HAM berat di Rumoh Geudong, Gampong Bili Aron, Kabupaten Pidie, Aceh, Selasa, 27 Juni 2023. Presiden Jokowi resmi meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial sebanyak 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dan dimulai dari Aceh sebagai titik kick off program tersebut. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Temuan Tulang Manusia di Reruntuhan Rumoh Geudong Aceh, Pemerintah Diminta Hentikan Proyek

Pekerja proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong di Kabupaten Pidie, Aceh menemukan tulang-belulang manusia diduga korban pelanggaran HAM berat. Lokasi tersebut adalah salah satu situs tempat terjadinya penyiksaan dan pembunuhan terhadap warga sipil yang dituduh anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM).


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

1 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

2 hari lalu

Ferienjob. Istimewa
Reaksi Kemendikbudristek dan Komnas HAM Soal Kasus TPPO Berkedok Magang Ferienjob di Jerman

Kemendikbudristek sedang mengkaji pemberian sanksi terhadap 33 perguruan tinggi yang diduga terlibat TPPO berkedok ferienjob.


Target Kemenangan atas Irak Bukan Misi Mustahil Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

2 hari lalu

Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. PSSI
Target Kemenangan atas Irak Bukan Misi Mustahil Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menunjukkan performa apik saat meraih kemenangan telak atas Vietnam dalam lanjutan Grup F putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

2 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

2 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.