Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaganya dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurut penelusuran mereka, polisi melakukan 45 tembakan gas air mata pada kejadian itu

"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Beka menyatakan hal itu Komnas HAM simpulkan dari rekaman video yang mereka terima. Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Dia pun menyatakan anggota polisi yang menembakkan gas air mata ituberasal dari kesatuan Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Peluru gas air mata sudah kedaluwarsa

Beka menyatakan, para personil polisi itu menggunakan senjata laras licin panjang untuk menembakkan gas air mata itu. Amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," kata Beka.

Berdasarkan penelusuran Komnas HAM, penembakan gas air mata itu dilakukan personil di lapangan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Beka menyatakan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke tribun yang berada di selatan lapangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata," ucap Beka.

Berikutnya, personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

"Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan," ujar Beka.

Penggunaan gas air mata jadi masalah

Penembakan gas air mata menjadi masalah utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, penggunaan gas pengurai massa di dalam stadion dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA

Ketua Umum  PSSI, Mochamad Iriawan, dalam wawancara dengan Tempo menyatakan pihaknya baru akan membuat prosedur pengamanan khusus untuk pertandingan sepak bola bersama dengan Polri. 

Penembakan gas air mata disebut berbagai lembaga sebagai penyebab utama jatuhnya 135 korban jiwa dalam tragedi tersebut. Pasalnya, setelah tembakan itu, Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, berdesakkan menuju pintu keluar stadion. Sejumlah saksi menyatakan bahwa beberapa pintu stadion dalam kondisi terkunci sehingga para suporter tak bisa keluar dan akhirnya menimbulkan jatuhnya korban jiwa. 

Lembaga Amnesty Internasional dalam studinya menyebutkan bahwa gas air mata bisa menyebabkan kematian jika terhirup ke dalam tubuh korban. Meskipun demikian, polisi membantah jika korban Tragedi Kanjuruhan meninggal akibat gas air mata. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PSSI: Beli Tiket Nonton Timnas Indonesia Kini Wajib Punya Garuda ID

8 jam lalu

(kiri-kanan) Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, Direktur PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) Marsal Masita, dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir berfoto bersama dalam acara penandatanganan kerjasama antara Bank Mandiri dan PSSI di Plaza Mandiri, Senayan, Jakarta, Jumat, 23 September 2024. Dok. Bank Mandiri
PSSI: Beli Tiket Nonton Timnas Indonesia Kini Wajib Punya Garuda ID

PSSI meluncurkan sistem baru untuk meningkatkan keamanan dalam menyaksikan pertandingan Timnas Indonesia, yakni Garuda ID.


Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

14 jam lalu

Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Antonius Benny Susetyo
Mengenang Benny Susetyo, Stafsus Dewan Pengarah BPIP yang Meninggal Dunia Hari Ini

Benny Susetyo tutup usia di RS Mitra Medika Pontianak pada Sabtu dini hari pukul 00.15 WIB.


Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia Akan Temui Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Bahas Kejuaraan Level Asia

1 hari lalu

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Victor Sianipar dan para Exco FFI usai dilantik untuk kepengurusan 2024-2028, di Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 September 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia Akan Temui Ketua Umum PSSI Erick Thohir, Bahas Kejuaraan Level Asia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia Michael Victor Sianipar berencana menemui Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada Jumat, 4 Oktober 2024.


Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

2 hari lalu

Massa melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Pal Putih, Yogyakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam aksi peringatan dua tahun tragedi Kanjuruhan tersebut mereka menuntut penuntasan tragedi yang menewaskan 135 orang. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Aksi Kamisan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Pelaku Intelektual Diseret ke Pengadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mengikuti aksi Kamisan yang digelar di depan Balai Kota Malang. Mereka tetap menuntut keadilan.


Mengenal Mats Deijl, yang Batal Naturalisasi untuk Timnas Malaysia

2 hari lalu

Mats Deijl. Instagram
Mengenal Mats Deijl, yang Batal Naturalisasi untuk Timnas Malaysia

FIFA tak merestui federasi Malaysia untuk melanjutkan naturalisasi Mats Deijl


Target Erick Thohir Usai FIFA Nyatakan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

2 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Target Erick Thohir Usai FIFA Nyatakan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Penuhi Syarat Bela Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menargetkan Mees Hilgers dan Eliano Reijnders bawa Timnas Indonesia curi poin saat lawan Bahrain dan China.


Erick Thohir Bagikan Peta Jalan Transformasi Sepak Bola Indonesia ke Presiden Federasi Thailand Madam Pang

2 hari lalu

Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kanan) menerima kunjungan Presiden Federasi Sepak Bola Thailand Nualphan Lamsam atau Madame Pang di Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024. (ANTARA/instagram @erickthohir)
Erick Thohir Bagikan Peta Jalan Transformasi Sepak Bola Indonesia ke Presiden Federasi Thailand Madam Pang

Presiden Federasi Sepak Bola Thailand Nualphan Lamsam alias Madame Pang mengaku terkesan dengan kinerja Ketua Umum PSSI Erick Thohir.


Justin Hubner Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia ke Bahrain dan Cina, Ini Penjelasan PSSI

3 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner saat mengikuti sesi latihan menjelang laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Gelora Bung Karno, Ssenayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024. Timnas Indonesia akan menghadapi Timnas Irak di babak kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 Zone Asia Group F yang akan berlangsung besok Kamis, 6 Juni dan menghadapi Filipina pada 11 Juni. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Justin Hubner Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia ke Bahrain dan Cina, Ini Penjelasan PSSI

Bek Wolves, Justin Hubner, tak masuk dalam skuad Timnas Indonesia pada lanjutan Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.


FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

3 hari lalu

Ilustrasi sepak bola. Reuters
FIFA Tolak Rencana Naturalisasi Mats Deijl untuk Timnas Malaysia, Begini Respons FAM

Harapan Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk menaturalisasi salah satu pemain diaspora, Mats Deijl, kandas setelah ditolak FIFA.


2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

3 hari lalu

Sejumlah suporter sepak bola menyalakan lilin saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin 3 Oktober 2022. Aksi tersebut dilakukan ratusan suporter di Bali bersama pemain Bali United sebagai bentuk empati, solidaritas dan penghormatan terakhir bagi seluruh korban dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.