Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Polisi Lepaskan 45 Tembakan Gas Air Mata

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. Berdasarkan temuannya, Komnas HAM menyatakan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam tragedi Kanjuruhan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyampaikan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaganya dalam Tragedi Kanjuruhan. Menurut penelusuran mereka, polisi melakukan 45 tembakan gas air mata pada kejadian itu

"Diperkirakan, gas air mata ditembakkan di stadion dalam peristiwa ini sebanyak 45 kali," ujar Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, 2 November 2022.

Beka menyatakan hal itu Komnas HAM simpulkan dari rekaman video yang mereka terima. Dari 45 total tembakan itu, lanjut dia, 27 tembakan gas air mata terlihat dalam video sementara 18 tembakan lainnya terkonfirmasi lewat suara.

Dia pun menyatakan anggota polisi yang menembakkan gas air mata ituberasal dari kesatuan Brimob Polda Jawa Timur dan unit kepolisian Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Peluru gas air mata sudah kedaluwarsa

Beka menyatakan, para personil polisi itu menggunakan senjata laras licin panjang untuk menembakkan gas air mata itu. Amunisi yang digunakan adalah selongsong kaliber 37 sampai dengan 38 milimeter, Flash Ball Super Pro 44 milimeter, dan anti-riot AGL kaliber 38 milimeter.

"Amunisi gas air mata yang digunakan merupakan stok tahun 2019 dan telah expired atau kedaluwarsa," kata Beka.

Berdasarkan penelusuran Komnas HAM, penembakan gas air mata itu dilakukan personil di lapangan tanpa koordinasi dengan Kapolres Malang saat itu, AKBP Ferli Hidayat. Beka menyatakan penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 itu dimulai sekitar pukul 22.08 WIB.

Pada pukul 22.08.59 WIB sampai dengan 22.09.08 WIB, ujar dia, personel Brimob menembakkan gas air mata sebanyak 11 kali ke tribun yang berada di selatan lapangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setiap tembakan berisi 1 sampai 5 amunisi gas air mata," ucap Beka.

Berikutnya, personel Brimob kembali menembakkan gas air mata pada pukul 22.11.09 WIB hingga pukul 22.15 WIB. Dalam periode tersebut, Komnas HAM memperkirakan ada sebanyak 24 kali penembakan gas air mata.

"Lalu, jumlah amunisi yang terlihat dalam video sebanyak 30 amunisi yang bersumber dari 10 tembakan," ujar Beka.

Penggunaan gas air mata jadi masalah

Penembakan gas air mata menjadi masalah utama dalam Tragedi Kanjuruhan. Pasalnya, penggunaan gas pengurai massa di dalam stadion dilarang oleh induk sepak bola dunia, FIFA

Ketua Umum  PSSI, Mochamad Iriawan, dalam wawancara dengan Tempo menyatakan pihaknya baru akan membuat prosedur pengamanan khusus untuk pertandingan sepak bola bersama dengan Polri. 

Penembakan gas air mata disebut berbagai lembaga sebagai penyebab utama jatuhnya 135 korban jiwa dalam tragedi tersebut. Pasalnya, setelah tembakan itu, Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, berdesakkan menuju pintu keluar stadion. Sejumlah saksi menyatakan bahwa beberapa pintu stadion dalam kondisi terkunci sehingga para suporter tak bisa keluar dan akhirnya menimbulkan jatuhnya korban jiwa. 

Lembaga Amnesty Internasional dalam studinya menyebutkan bahwa gas air mata bisa menyebabkan kematian jika terhirup ke dalam tubuh korban. Meskipun demikian, polisi membantah jika korban Tragedi Kanjuruhan meninggal akibat gas air mata. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

9 jam lalu

Posko bantuan hukum yang terdapat di Kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (26/9/2023). TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kondisi Terkini di Pulau Rempang: 3 KK Sudah Pindah ke Hunian Sementara, Mayoritas Masih Menolak

Warga Pulau Rempang terus menyuarakan penolakan terhadap rencana relokasi.


Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno (tengah), Menkeu Sri Muyani (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kiri) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang

Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas hari ini guna membahas soal Pulau Rempang. Apa hasilnya?


Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

1 hari lalu

Selongsong peluru gas air mata yang ditemukan Komnas HAM di atas atap SDN 24 Galang, Pulau Rempang, Kota Batam. Foto Istimewa
Polemik Gas Air Mata di Pulau Rempang, Polri Sebut Akibat Tertiup Angin, Komnas HAM Temukan Selongsong di Atap Sekolah

Polemik bentrok Pulau Rempang. Polisi sebut efek gas air mata akibat tertiup angin, tapi Komnas HAM temukan selongsong gas air mata di atas sekolah.


Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

1 hari lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pemerintah Jokowi Tidak akan Batalkan Proyek Rempang Eco-City

Menteri Bahlil menyampaikan pemerintahan Jokowi akan terus melanjutkan proyek Rempang Eco-City meski ada penolakan warga yang direlokasi.


Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau pembangunan rumah tapak menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 22 September 2023. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Konflik Pulau Rempang

Presiden Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas konflik di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

2 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata saat membubarkan unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin, 11 September 2023. Aksi yang menolak rencana pemerintah merelokasi mereka tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Temuan Komnas HAM Soal Bentrok di Pulau Rempang, Ada Selongsong Gas Air Mata dan Warga Terintimidasi

Selongsong gas air mata ditemukan di atap sekolah, sebelumnya polisi sebut karena terbawa angin. Berikut sederet temuan Komnas HAM di Pulau Rempang.


FIFA Gelontorkan Rp 85,6 M untuk Bangun Training Center Timnas Indonesia di IKN, Erick Thohir: Terbesar di Asia Tenggara

3 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat menyampaikan sambutan groundbreaking national training center (TC) di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Jumat, 22 September 2023. Tim Media PSSI
FIFA Gelontorkan Rp 85,6 M untuk Bangun Training Center Timnas Indonesia di IKN, Erick Thohir: Terbesar di Asia Tenggara

Ketua Umum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir yakin proses pembangunan Training Center Timnas Indonesia di IKN segera terealisasi,


Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC 3-1, Persikabo 1973 vs Persik Kediri 2-3

3 hari lalu

Persebaya Surabaya melawan Arema FC dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya vs Arema FC 3-1, Persikabo 1973 vs Persik Kediri 2-3

Bruno Moreira mencetak satu gol dan satu assist saat Persebaya Surabaya kalahkan Arema FC 3-1 di laga pekan ke-13 Liga 1, Sabtu.


Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

3 hari lalu

Nelayan beraktivitas di rumahnya di perkampungan nelayan Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 17 September 2023. Sejak dua pekan terakhir nelayan di pulau tersebut tidak melaut dampak dari rencana relokasi warga untuk proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Komnas HAM ke Pulau Rempang, Temukan Soal Pos BP Batam yang Dipakai Jadi Posko TNI-Polri

Komnas HAM mendapat laporan posko BP Batam malah digunakan untuk pos TNI-Polri sehingga dikeluhkan warga Pulau Rempang.


Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

3 hari lalu

Sejumlah warga dan aktivis HAM melakukan aksi Solidaritas Dan Doa Bersama Untuk Rempang di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Aksi ini  dilakukan karena ada rencana pembangunan kawasan perdagangan, jasa, industri, dan pariwisata di atas lahan seluas kurang lebih 17.000 hektare yang akan menyingkirkan tempat tinggal, perkebunan dan tanah ulayat warga Pulau Rempang. TEMPO/Subekti.
Delapan Rekomendasi Komnas HAM dalam Kasus Pulau Rempang

Komnas HAM memberikan delapan rekomendasi dalam penanganan konflik di Pulau Rempang.