Pemerintah bakal meningkatkan HGB menjadi hak milik untuk rumah tapak. Sementara untuk rumah susun, diberikan hak milik atas satuan rumah susun setelah mendapat persetujuan dari Otorita IKN. Peningkatan HGB menjadi hak milik dapat dilaksanakan setelah Otorita IKN melakukan penghapusan Aset Dalam Penguasaan (ADP) melalui pelepasan HPL sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pemberian HAT berupa HGU, HGB, atau hak pakai di atas HPL dikenakan BPHTB dengan tarif nol persen dari nilai perolehan untuk jangka waktu tertentu," bunyi belied tersebut.
Pemerintah Revisi UU IKN
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyebut usulan memasukkan Revisi UU IKN ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Urgensinya, kata dia, untuk mempercepat proses persiapan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN.
“Materi perubahan dalam UU ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita IKN secara optimal,” kata Yasonna dalam rapat bersama Baleg DPR, Rabu, 23 November 2022.
Anggota Komisi II Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Mardani Ali Sera, menanggapi usulan pemerintah untuk merevisi UU IKN cacat, tidak sempurna, dan dikerjakan terburu-buru.
Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM mengusulkan untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023 kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR. UU IKN sebelumnya telah disahkan pada medio Januari tahun ini.
Menurut Mardani, usulan revisi UU IKN malah menunjukkan praktik ketatanegaraan yang tidak baik. Musababnya, UU IKN tergolong baru dan belum dijalankan.
“Ini menunjukkan UU-nya cacat, ada catatan, tidak sempurna, terburu-buru, malah malu,” kata Mardani.
Mardani menegaskan sedari awal fraksi PKS menolak usulan revisi UU IKN. Apalagi, kata dia, di tengah kondisi saat ini yang baru pulih dari pandemi dan adanya peluang menghadapi resesi tahun depan.
“Dari awal PKS menolak, bukan menolak IKN-nya, mau pindah monggo. Tapi tidak tepat sekarang ini, baik momennya maupun anggarannya. Berat sekali. Sesudah pandemi, peluang resesi, mau Pemilihan Umum, fokus aja jagain rakyat,” ujar Ketua DPP PKS tersebut.
M JULNIS FIRMANSYAH
Pilihan Editor: Jokowi Izinkan Tenaga Kerja Asing Tinggal di IKN 10 Tahun, Bisa Diperpanjang