Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Izinkan Tenaga Kerja Asing Tinggal di IKN 10 Tahun, Bisa Diperpanjang

Reporter

Editor

Amirullah

Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.  TEMPO/Subekti.
Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Istana Kepresidenan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kamis 23 Februari 2023. Kunjungan Presiden Jokowi kali ini akan meninjau proyek pembangunan istana negara dan tower untuk tempat tinggal pekerja di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal paling lama 10 tahun dan dapat diperpanjang, di Ibu Kota Nusantara. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara.

"Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memberikan kepastian, kesempatan, dan partisipasi yang lebih besar kepada Pelaku Usaha dalam rangka percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara," demikian bunyi Pasal 2 ayat 1 dalam beleid yang diteken Jokowi pada 6 Maret 2023 ini.

Aturan soal TKA diatur dalam Pasal 22 dan Pasal 23. Bunyinya yaitu sebagai berikut:

Pasal 22:

1. Pelaku Usaha yang melaksanakan kegiatan usaha di wilayah Ibu Kota Nusantara dapat mempekerjakan TKA untuk jabatan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. TKA dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang

3. Pelaku Usaha yang mempekerjakan TKA, termasuk Pelaku Usaha yang melakukan pekerjaan proyek strategis milik pemerintah di Ibu Kota Nusantara, dibebaskan dari
kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA untuk jangka waktu tertentu

4. Kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing bagi instansi pemerintah, perwakilan negara asing, badan internasional, lembaga sosial, lembaga
keagamaan, atau jabatan tertentu di lembaga pendidikan dibebaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Jangka waktu tertentu untuk pembebasan dari kewajiban pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA ditetapkan dengan Peraturan Kepala Otorita

Pasal 23:

1. TKA dapat diberikan izin tinggal untuk jangka waktu paling lama 10 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

2. Dalam hal jangka waktu pemberian izin tinggal akan berakhir, jangka waktu pemberian izin tinggal dapat dilakukan perpanjangan sesuai dengan jangka waktu perjanjian kerja
antara Pelaku Usaha dengan tenaga kerja asing.

3. Bagi pemegang saham yang menjabat pengurus perusahaan diberikan izin tinggal selama sebagai pengurus perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pilihan Editor: Mantan PM Inggris Tony Blair Bungkam Usai Bertemu Jokowi di Istana

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

1 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Din Shafira
Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

Ganjar Pranowo menganggap Presiden Jokowi sebagai mentornya dalam menjalankan kerja-kerja pemerintahan.


Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

1 jam lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Susun Kajian Financial Center di IKN, OJK: Diarahkan Menjadi Pusat Inovasi Layanan Perbankan RI

OJK telah membuat kajian untuk mendukung pembangunan pusat keuangan atau financial center di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

Denny Indrayana ingin lakukan pemakzulan ke Jokowi. Berikut mekanisme pemakzulan dalam UU.


Bahlil Ingin IKN Punya Financial Center agar menjadi Tujuan Investasi seperti Singapura

3 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri peresmian kantor perwakilan Dubai International Chamber di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Ami Heppy
Bahlil Ingin IKN Punya Financial Center agar menjadi Tujuan Investasi seperti Singapura

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ingin IKN memiliki financial center agar menjadi wilayah tujuan investasi.


Perindo Dukung Ganjar Pranowo Lanjutkan Proyek IKN

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berbincang dengan bakal calon presiden Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan usai pertemuan di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perindo Dukung Ganjar Pranowo Lanjutkan Proyek IKN

Hary Tanoesoedibjo mendukung bakal calon presiden Ganjar Pranowo melanjutkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang dicanangkan di pemerintahan Jokowi


Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

4 jam lalu

Denny Indrayana. Twitter
Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka yang menyarankan agar DPR menggunakan hak angket untuk proses pemakzulan kepada Jokowi.


Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

5 jam lalu

Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Satgas Covid-19 guna menekan penyebaran Covid-19 di sembilan provinsi prioritas. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
Terpopuler: Luhut Soal Urgensi Bule Awasi Proyek IKN, Deretan Tingkah Nyeleneh Basuki Hadimuljono

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Jumat, 9 Juni 2023 dimulai dari pernyataan Luhut soal pentingnya orang bule untuk mengawasi proyek di IKN.


Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

13 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 8 Juni 2021. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kuartal I -2023, Bahlil Sebut Singapura jadi Negara Investor Nomor Satu di Indonesia

Bahlil Lahadalia membeberkan negara mana saja yang masuk untuk berinvestasi di Indonesia pada kuartal satu 2023. Singapura berada di urutan teratas.


Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

15 jam lalu

Capres PDIP Ganjar Pranowo pulang satu mobil dengan Presiden Jokowi seusai deklarasi Capres PDIP oleh Ketum PDIP Megawati di Istana Batu Tulis. (21/4/2023). Foto/Agus Suprapto/Fotografer Istana
Ganjar Pranowo Pastikan Lanjutkan IKN Bila Terpilih jadi Presiden: Ada PR yang Musti Kita Tuntaskan

Calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menyinggung soal ibu kota negara (IKN) Nusantara usai mendapat dukungan resmi dari Partai Perindo tadi siang.


Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

15 jam lalu

Menkopolhukam Mahfud MD memberikan ketetangan saat pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dalam keteranganya Mahfud membentuk tim ini sampai 31 Desember untuk melakukan riset seperti dugaan korupsi di lingkungan peradilan, masalah konflik agraria, hingga mafia hukum, anggota tim Najwa Shihab juga menegaskan akan tetap bekerja secara independen karena mayoritas diisi oleh kalangan masyarakat sipil. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Tak Bakal Segera Terbitkan Kepres Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Mahfud Md mengatakan Kepres masa jabatan pimpinan KPK jadi lima tahun belum akan diterbitkan Presiden Jokowi. Apa alasannya?