Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Baru Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur, Penabrak Diduga Pajero Hitam Berplat Kepolisian

image-gnews
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Mahasiswa FH Universitas Suryakancana Cianjur menggelar tabur bunga di lokasi kecelakaan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraeni./Deden Abdul Azis
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Sebuah tayangan video mengungkap fakta baru kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni, 19 tahun, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur, beberapa waktu lalu.

Dalam fakta baru itu, dipastikan bahwa penabrak korban hingga tewas bukan mobil sedan Audi A6 warna hitam bernomor polisi B 1482 QH, yang dikemudikan Sugeng Guruh Gautama Legiman, 42 tahun, yang kini ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian; melainkan mobil Pajero warna hitam dengan plat nomor dinas polisi.

Yudi Junadi, kuasa hukum tersangka Sugeng, mengatakan dugaan fakta itu berdasarkan keterangan Yusandi, 49 tahun, sopir angkutan umum yang kendaraannya tepat di depan sepeda motor korban, sebelum akhirnya korban jatuh dan tewas terlindas mobil.

"Sopir angkutan umum ini (Yusandi), kami yang menemukan. Sementara penyidik sangat kesulitan untuk mendapatkan keberadaan Yusandi ini. Padahal, Yusandi ini merupakan saksi kunci," kata Yudi kepada wartawan di Cianjur, Rabu, 8 Maret 2023.

Dalam keterangannya, kata Yudi, sopir angkutan umum itu mengungkapkan bahwa kendaraan yang melindas korban hingga tewas merupakan mobil Pajero warna hitam. "Keterangan Yusandi, dia mendengar suara "Braaakk" setelah beberapa detik mobil angkutan umum yang dikendarainya berpapasan dengan mobil Pajero warna hitam tersebut," jelasnya.

Berdasarkan keterangan itu, lanjut Yudi, pihaknya melakukan penelusuran terhadap mobil Pajero yang diduga menjadi penabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di lokasi kejadian.

"Dari hasil penelusuran CCTV dan sejumlah saksi yang kami konfirmasi kesaksiannya, mobil Pajero itu sudah ada di dalam rangkaian rombongan kepolisian sejak iring-iringan tersebut masuk ke rumah makan Alam Sunda Cipanas hingga ke TKP Wowon di Ciranjang," tutur Yudi.

Mobil Pajero itu, sambung Yudi, diketahui berplat nomor dinas polisi, yakni VIII-15-33 yang merupakan kendaraan dengan plat nomor dinas milik Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur.

Dugaan perintangan penyidikan

Selain itu, sebut Yudi, ada indikasi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni. Yudi mengungkapkan, ada dua aspek pelanggaran yang diduga dilakukan polisi dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswinya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari kecelakaan tersebut kami menemukan dua aspek, yakni aspek kecelakaan lalu lintas sesuai dengan Pasal 310 UU Lalu Lintas dan obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas kepolisian," ujarnya.

Kesewenangan tersebut, menurut Yudi, berupa pelanggaran etika dan pidana. Sehingga pihaknya akan terus mendampingi Sugeng hingga ia mendapatkan keadilan. "Terlepas fair atau tidak, saat ini prosesnya sudah berjalan. Sugeng sudah jadi tersangka. Sekarang yang akan kami advokasi adalah aspek obstruction of justice atau kesewenang-wenangan petugas," ucapnya.

Yudi mengatakan, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI mengenai pelanggaran atas masuknya kendaraan sipil ke dalam iring-iringan patwal polisi. "Masuknya mobil teman atau kolega ke dalam rangkaian rombongan patwal polisi, bagaimana tindakannya, karena itu melanggar kode etik dan SOP yang dikeluarkan Polri," jelasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur, Ajun Komisaris Septiawan Adi tidak memberikan tanggapan apapun saat dihubungi soal adanya fakta baru dalam kasus kecelakaan lalu lintas itu.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Cianjur, Inspektur Dua Nanang Sunarya mengatakan video viral di media sosial yang mengungkapkan adanya fakta baru dalam kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni itu hanya opini.

Nanang menyebutkan, penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur sudah bekerja secara profesional, independen, dan prosedural. "Berkas perkara juga sudah dilimpahkan kembali ke kejaksaan. Video yang viral di YouTube itu hanya opini," kata Sunarya.

Sementara, Sunarya melanjutkan, ihwal sopir angkutan umum yang diduga melihat kejadian utuh peristiwa kecelakaan tersebut tidak benar. "Sejumlah saksi yang dikuatkan dengan CCTV, sopir angkutan umum itu hanya melihat mobil patwal saja dan tidak melihat secara langsung kejadian kecelakaannya," kata dia.

Pilihan Editor: Mantan PM Inggris Tony Blair Bungkam Usai Bertemu Jokowi di Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

9 hari lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

14 hari lalu

Taman Bunga Nusantara di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, 16 November 2013. Dok.TEMPO/Sudaryono
10 Tempat Wisata Instagramable di Cianjur, Ada Pantai hingga Taman Cantik

Berikut ini beberapa tempat wisata instagramable di Cianjur yang bisa Anda kunjungi. Ada waduk hingga Taman Bunga Nusantara.


Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

17 hari lalu

Para korban yang dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 14 Februari 2020. Dittipidum Bareskrim Polri berhasil mengamankan 4 orang tersangka, 10 orang korban kasus TPPO eksploitasi seksual modus booking out kawin kontrak dan short time di wilayah Puncak, Bogor. TEMPO/Muhammad Hidayat
Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

17 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

21 hari lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
VIral Tabrak Lari di Bekasi, Pengemudi Yaris Panik Diteriaki Warga Usai Serempetan hingga Tabrak Belasan Kendaraan

Polres Metro Bekasi Kota menyatakan, total ada 2 mobil dan 11 sepeda motor yang menjadi korban tabrak lari akibat pengemudi panik diteriaki warga.


Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

23 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Perdagangan Orang Modus Kawin Kontrak di Cianjur, Korban Dijebak Layani Pria Timur Tengah

Polres Cianjur menangkap dua perempuan atas dugaan perdagangan orang modus kawin kontrak


Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

25 hari lalu

Sejumlah kendaraan melintas di tol Jagorawi saat penerapan rekayasa lalu lintas contraflow menuju jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 11 April 2024. Satlantas Polres Bogor menerapkan rekayasa lalu lintas contraflow untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju jalur wisata Puncak, Bogor saat libur hari kedua Lebaran. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Lalu Lintas Mulai Padat, Pemudik dan Wisatawan Penuhi Kawasan Puncak

Antrean kendaraan mulai terjadi di kawasan wisata Puncak, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu 13 April 2024 pagi.


Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

42 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi 22 Tahun Tersangka Penipuan Tiket Coldplay, Mengaku Anak Agen Perjalanan

Sebagai anak dari seorang yang bekerja di agen perjalanan, mahasiswi tersangka penipuan tiket Coldplay itu mengaku punya jatah 310 tiket.


Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

42 hari lalu

Mahasiswi inisial DA, tersangka penipuan tiket  Coldplay Rp 1,2 miliar di Polres Metro Jaksel, Selasa, 26 Maret 2024. ANTARA/Khaerul Izan
Mahasiswi Ditangkap karena Penipuan Tiket Coldplay, Polisi: Tersangka Tunggal

Dalam kasus penipuan tiket Coldplay ini, korban melakukan 30 kali transaksi pemesanan tiket kepada DA sejak April hingga November 2023,.


Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

42 hari lalu

Mahasiswi tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay, berinisial DA, di Polres Metro Jakarta Selatab, Selasa (26/3/2024). ANTARA/Khaerul Izan
Polisi Tangkap Mahasiswi DA Tersangka Penipuan Tiket Coldplay Rp 1,2 Miliar di Tempat Persembunyiannya

Kepolisian akan menelusuri aliran uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp 1,2 miliar yang dilakukan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu.