TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo menilai fenomena pejabat dengan kekayaan jumbo seperti Rafael Alun Trisambodo muncul karena DPR tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Bimmo mengatakan RUU Perampasan Aset sangatlah mendesak untuk segera disahkan. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset dapat mengisi kekosongan hukum yang mengatur non-conviction based asset forfeiture atau perampasan aset tanpa pemidanaan.
“Sudah tidak bisa ditunda lagi. LHKPN dan hasil analisis PPATK menjadi tidak bergigi. Padahal sudah jelas pendekatan yang digunakan sekarang adalah follow the money, ikuti uang tindak pidananya,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Rabu 8 Maret 2023.
Ada perlawanan terhadap pemberantasan korupsi
Selain itu, Bimmo menyebut dirinya merasa aneh mengapa DPR tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset kendati Presiden Jokowi sudah meminta pembahasannya dipercepat. Ia menduga adanya gerakan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi sehingga RUU tersebut tidak segera kunjung disahkan.
“Permasalahan korupsi tidak akan selesai selama harta haram masih bebas berkeliaran dan menjadikan pidana kurungan terlihat ringan dijalani. Tidak ada alasan menunda RUU yang naskah akademiknya telah selesai sejak tahun 2012 lalu,” tulisnya.
Kucuran uang haram dinilai akan semakin besar di tahun politik
Selain itu, Bimmo menilai menjelang tahun politik RUU Perampasan Aset akan semakin krusial lagi untuk segera disahkan. Sebab, menurut dia, pada ajang pemilu nanti dikhawatirkan akan ada kucuran dana yang besar terhadap parpol yang berasal dari sumber yang haram.
“Sering dikeluhkan menjelang pemilu, tindak pidana ekonomi meningkat. Aliran uang haram semakin deras. Ditengarai terkait mahar politik dan serangan fajar. Bayangkan bila semua itu dapat termonitor, terlaporkan, dan segera ditindak,” ujar dia.
Selanjutnya, awal mencuatnya masalah harta Rafael Alun