Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fenomena Harta Kekayaan Rafael Alun Cs, PSI Singgung DPR Soal RUU Perampasan Aset

Editor

Febriyan

Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya, Mario Dandy Satrio. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ariyo Bimmo menilai fenomena pejabat dengan kekayaan jumbo seperti Rafael Alun Trisambodo muncul karena DPR tak kunjung mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. 

Bimmo mengatakan RUU Perampasan Aset sangatlah mendesak untuk segera disahkan. Sebab, menurut dia, RUU Perampasan Aset dapat mengisi kekosongan hukum yang mengatur non-conviction based asset forfeiture atau perampasan aset tanpa pemidanaan. 

“Sudah tidak bisa ditunda lagi. LHKPN dan hasil analisis PPATK menjadi tidak bergigi. Padahal sudah jelas pendekatan yang digunakan sekarang adalah follow the money, ikuti uang tindak pidananya,” ujar dia melalui keterangan tertulis pada Rabu 8 Maret 2023.

Ada perlawanan terhadap pemberantasan korupsi

Selain itu, Bimmo menyebut dirinya merasa aneh mengapa DPR tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset kendati Presiden Jokowi sudah meminta pembahasannya dipercepat. Ia menduga adanya gerakan perlawanan terhadap pemberantasan korupsi sehingga RUU tersebut tidak segera kunjung disahkan.

“Permasalahan korupsi tidak akan selesai selama harta haram masih bebas berkeliaran dan menjadikan pidana kurungan terlihat ringan dijalani. Tidak ada alasan menunda RUU yang naskah akademiknya telah selesai sejak tahun 2012 lalu,” tulisnya. 

Kucuran uang haram dinilai akan semakin besar di tahun politik

Selain itu, Bimmo menilai menjelang tahun politik RUU Perampasan Aset akan semakin krusial lagi untuk segera disahkan. Sebab, menurut dia, pada ajang pemilu nanti dikhawatirkan akan ada kucuran dana yang besar terhadap parpol yang berasal dari sumber yang haram.

“Sering dikeluhkan menjelang pemilu, tindak pidana ekonomi meningkat. Aliran uang haram semakin deras. Ditengarai terkait mahar politik dan serangan fajar. Bayangkan bila semua itu dapat termonitor, terlaporkan, dan segera ditindak,” ujar dia.

Selanjutnya, awal mencuatnya masalah harta Rafael Alun

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Resmikan Jembatan Kretek II di Pesisir Pantai Bantul, Jokowi: JJLS Selesai Tahun Ini

20 menit lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan operasional Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat, 2 Juni 2023. Dok. Istimewa
Resmikan Jembatan Kretek II di Pesisir Pantai Bantul, Jokowi: JJLS Selesai Tahun Ini

Jokowi menuturkan selama tujuh tahun terakhir, pemerintah gencar melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.


Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

1 jam lalu

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jokowi Bakal Pilih 4 Calon Dewan Komisioner OJK untuk Diserahkan ke DPR, Simak Lagi Tugas dan Wewenang OJK

Enam nama yang akan menjadi anggota komisioner OJK telah diserahkan ke Jokowi untuk dipilih dan diserahkan ke DPR. Simak lagi deretan tugas OJK.


Jembatan Kretek II Diresmikan Jokowi, Jembatan Indah di Jalur Pansela

1 jam lalu

Jembatan Kretek 2 di Kabupaten Bantul, DIY. Dok. Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR
Jembatan Kretek II Diresmikan Jokowi, Jembatan Indah di Jalur Pansela

Presiden Jokowi meresmikan Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, senilai Rp 364 miliar.


Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

1 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Investigasi Global ERC: Pengerukan dan Ekspor Pasir Laut Terbukti Merusak Lingkungan dan Melanggar HAM

Laporan investigasi jaringan global jurnalis Environmental Reporting Collective atau ERC membuktikan ekspor pasir laut merusak lingkungan.


Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan

1 jam lalu

Tangkapan layar Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana saat memberikan paparan pada webinar terkait sistem pemilihan umum di Jakarta, Selasa, (17/1/2023). (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Denny Indrayana Layangkan Surat Terbuka ke Megawati, Sebut Siasat Penundaan Pemilu Masih Berjalan

Denny Indrayana melayangkan surat terbuka kepada Presiden RI ke-5 sekaligus Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri soal siasat penundaan pemilu


Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II di Bantul

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi nampak menggunakan pakaian adat dari Kesultanan Deli saat menjadi inspektur upacara Hari Kesaktian Pancasila di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Juni 2023. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II di Bantul

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Jembatan Kretek II di Kabupaten Bantul, Yogyakarta.


Habiskan Libur Panjang di Yogyakarta, Jokowi Nikmati Kuliner Pinggir Jalan

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama keluarga mengisi libur akhir pekan yang panjang dengan menikmati bakmi
Habiskan Libur Panjang di Yogyakarta, Jokowi Nikmati Kuliner Pinggir Jalan

Jokowi menghabiskan libur panjangnya di wilayah Yogyakarta. Di sela kegiatannya, kepala negara menyempatkan makan di warung tenda Pak Pele


Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

3 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar UI Hamdi Muluk: 5 Tahun Jadi Wali Kota Depok, Kaesang Bisa Maju Jadi Gubernur Jabar

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk menyatakan Kaesang bisa menjadi pemimpin masa depan Indonesia. Dimulai dari Wali Kota Depok.


Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan soal jalan rusak di Lampung di depan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (topi berlambang garuda) di Pasar Tradisional di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023. Biro Setpres
Jokowi Akan Cawe-Cawe dalam Pilpres 2024, Pengamat Ungkap Dampak Negatif

Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago menyebutkan sejumlah dampak negatif dari pernyataan Presiden Jokowi akan cawe-cawe Pilpres 2024


Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

5 jam lalu

Suasana diskusi saat deklarasi Relawan Sang Menang pendukung Kaesang Pangarep di Cornelis Coffie, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Guru Besar Psikologi Politik UI: Kaesang Harus Manfaatkan Pengaruh Bapaknya untuk Jadi Wali Kota Depok

Guru Besar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk mengatakan Kaesang memiliki banyak kemewahan politik yang harus ia manfaatkan untuk jadi Wali Kota Depok.