TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus kekayaan tidak wajar pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sudah memasuki tahap penyelidikan. Meski begitu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan saat ini belum ada Surat Perintah Penyelidikan (Seprinlidik) untuk kasus tersebut.
“Sejauh ini, pimpinan belum menandatangani surat perintah penyelidikan untuk perkara tersebu,” kata Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 7 Maret 2023.
Alex menjelaskan naiknya kasus Rafael Alun ke tahap penyelidikan baru kesepakatan internal saja. Sehingga, ia mengatakan masih diperlukan persetujuan dari para pimpinan agar kasus tersebut secara sah naik ke tahap penyelidikan.
“Sekalipun diputuskan, disepakati, pada akhirnya kan harus ada Surat Perintah Penyelidikan. Nah itu,” ujarnya.
KPK tak campur tangan soal Rekomendasi pemecatan Rafael
Selain itu, Alex menyebut usulan rekomendasi pemecatan Rafael Alun di Kementerian Keuangan bukanlah berasal dari lembaganya. Sebab, menurut dia, lembaganya tidak berwenang memberikan penilaian terhadap pegawai di lembaga lain.
“Dipecat, diberhentikan, di-non-job-kan, nah itu kan harus ada pelanggaran dari yang bersangkutan dan itu domainnya Inspektorat Jenderal atau Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan bukan KPK. Secara kami tidak berwenang menjudge apakah hukuman disiplin yang bersangkutan,” kata Alex.
Alex juga menyebut saat ini KPK masih akan terus mendalami asal-usul harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun. Salah satunya, kata dia, adalah mencari tahun siapa saja pihak yang terkait dengan Rafael Alun selama ini.
“Kalau ada informasi si A punya perusahaan, siapa sih pemegang sahamnya. Nah, si B misal berkongsi dengan A yang mana pasangannya pegawai pajak, ini akan juga kita dalami. Seperti itu akhirnya yang kita dalami artinya ada kerjasama. Sama seperti yang Pak Pahala Nainggolan (Deputi Pencegahan KPK) katakan sebagai geng tadi,” ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut kasus Rafael Alun sudah disepakati naik ke tahap penyelidikan. Oleh sebab itu, ia mengatakan dirinya sudah tidak memiliki kewenang besar dalam membicarakan kasus tersebut.
"Iya sudah diputuskan masuk penyelidikan," kata Pahala melalui pesan singkat tertulis Selasa 7 Maret 2023.
Selanjutnya, awal mula disorotnya kekayaan Rafael Alun