Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah putranya, Mario Dandy Satriyo, melakukan penganiayaan terhadap remaja berusia 17 tahun berinisial D. Korban hingga saat ini masih terbaring di rumah sakit.
Mario disebut kerap memamerkan kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson. Rafael menyatakan bahwa mobil itu milik kakaknya. Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut atas nama seorang petugas kebersihan. Sementara Harley Davidson yang kerap dipamerkan Mario diketahui tak memiliki surat legal alias bodong.
Selain itu, Rafael dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dia serahkan mengaku memiliki harta sekitar Rp 56 miliar. Nilai itu dianggap tak wajar mengingata posisinya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hanya Eselon III.
Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah mengendus aliran dana mencurigakan dalam rekening Rafael sejak 2012. Mereka menyatakan telah menyerahkan Laporan Hasil Analisa (LHA) kepada penegak hukum.
Kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan telah memblokir 40 rekening milik Rafael Alun dengan nilai mutasi transaksi mencapai Rp 500 miliar.
Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan melakukan transaksi menggunakan banyak nama atau nominee. Dia juga dicurigai menggunakan jasa jaringan pencucian uang profesional untuk menyamarkan asal usul harta kekayaannya.
Akibat masalah ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari posisinya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan II. Rafael sempat mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara, namun ditolak oleh Kementerian Keuangan.