TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan Pemerintah Kota Solo telah menargetkan zero stunting pada 2024 mendatang.
Namun di sisi lain, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Solo tercatat selama tahun 2022 justru ada 788 atau 3,1 persen kasus stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak-anak.
"Memang kasus stunting ini jadi salah satu PR (pekerjaan rumah) bagi kita. (Kasus stunting) masih banyak. Tapi tahun 2024 harus 0 persen. Nanti kita tindaklanjuti, tenang aja," ujar Gibran kepada awak media di Solo Techno Park atau STP, Senin, 6 Maret 2023.
Pekerjaan rumah lainnya yang diakui Gibran harus segera dicarikan solusinya berkaitan dengan kasus pernikahan dini. Pemerintah Kota Solo pun telah menyatakan komitmennya menuntaskan kedua permasalahan itu untuk bisa mewujudkan target Kota Solo menjadi Kota Layak Anak atau KLA,
Kepala DP3AP2KB Solo, Purwanti menjelaskan data sebanyak 788 anak yang berstatus stunting di 2022 memang menunjukkan adanya kenaikan angka stunting di Kota Solo. Hal itu dikarenakan situasi dan kondisi pandemi sehingga puskesmas belum bisa beroperasi dengan maksimal.
Baca Juga:
"Iya (naik) karena tahun 2021 masih pandemi pengukurannya posyandu juga belum banyak yang buka untuk penimbangan masih door to door sehingga belum optimal kehadiran di posyandu belum maksimal juga. Jadi kelahiran di masa pandemi juga salah satunya adalah stunting di tahun 2022, kan kelahiran 2021 jadi potensi stunting," kata Purwanti.
Purwanti mengatakan berbagai langkah dilakukan Pemerintah Kota Solo untuk penyelesaiannya. Kendati demikian kasus stunting pada anak menurut dia, sifatnya dinamis.
"Penguatan dari sisi internal adalah dari fungsi keluarga, lalu dari sisi ekonomi, juga fungsi cinta kasih," katanya.
Adapun terkait persoalan pernikahan dini, Purwanti menyebutkan bahwa kasus itu tersebar di lima kecamatan di Solo meskipun tidak semua kelurahan didapati kasus itu.
"Kita masih punya PR ya lima kecamatan semuanya ada kasus pernikahan usia anak. Meskipun ada kelurahan yang bebas juga. Tapi kan yang sudah ada ini menjadi PR kita. Jadi yang kita upayakan adalah untuk mencegah mengajukan pernikahan dibawah usia minimal," kata Purwanti.
Dari data yang ada setidaknya tercatat 102 pernikahan dini yang dilangsungkan pada 2022. Sedangkan selama 2023 dari bulan Januari hingga Maret setidaknya ada 10 pernikahan dini.
"Ya banyak ini baru dua bulan. Ya rata-rata SMP tapi ada yang tidak lulus SMA. Dalam arti tidak lulus SMA usia 16-18 ada," katanya.
Pilihan Editor: Kritikan Megawati kepada Ibu-ibu Pengajian, Siapa Saja Tokoh yang Merespons?