TEMPO.CO, Jakarta - Empat narapidana atau napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat, 3 Maret 2023. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara.
Hingga Ahad malam, 5 Maret 2023, sekawanan narapidana itu dalam pencarian.
Empat napi yang buron itu adalah, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan latar belakang kasus pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian, dan Abdul Rahman bin Rajali dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
"Pihak Lapas juga telah melakukan langkah-langkah, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal, memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang, serta membentuk tim pencarian narapidana," kata Candran dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad malam.
Candran juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," ujar dia.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus intensif melakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur sejak Jumat 3 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok Lapas.
Warga Binaan dan Petugas Lapas Diperiksa
Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti warga binaan, petugas jaga, hingga pegawai Lapas Palangka Raya dalam kasus kaburnya para narapidana itu.
"Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri warga binaan," kata Chandran.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat napi kabur tersebut. Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya dan kepolisian setempat.
Pilihan Editor: Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam