Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat narapidana atau napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat, 3 Maret 2023. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara.

Hingga Ahad malam, 5 Maret 2023, sekawanan narapidana itu dalam pencarian.

Empat napi yang buron itu adalah, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan latar belakang kasus pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian, dan Abdul Rahman bin Rajali dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. 

"Pihak Lapas juga telah melakukan langkah-langkah, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal, memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang, serta membentuk tim pencarian narapidana," kata Candran dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad malam. 

Candran juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. 

"Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus intensif melakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur sejak Jumat 3 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok Lapas.

Warga Binaan dan Petugas Lapas Diperiksa

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti warga binaan, petugas jaga, hingga pegawai Lapas Palangka Raya dalam kasus kaburnya para narapidana itu.

"Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri warga binaan," kata Chandran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat napi kabur tersebut. Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya dan kepolisian setempat.

Pilihan Editor: Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

11 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. KPK menahan Abdul Gafur Mas'ud dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Napi Kasus Korupsi Boleh Daftar Caleg di Pemilu 2024?

Pemilihan Legislatif Pemilu 2024 tak lama lagi. Bolehkah mantan napi mengajukan diri sebagai caleg?


Perjalanan Carlos Raul Sciucatti, Pesepak Bola Argentina Menjadi Mualaf dan Belajar di Pondok Pesantren Kalimantan

29 hari lalu

Carlos Raul Sciucatti. Instagram/coach_crsciucatti
Perjalanan Carlos Raul Sciucatti, Pesepak Bola Argentina Menjadi Mualaf dan Belajar di Pondok Pesantren Kalimantan

Carlos Raul Sciucatti pesepak bola asal Argentina, menjadi mualaf dan belajar agama Islam di Pondok Pesantren Assalam Arya Kemuning, Kalimantan Timur.


686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

35 hari lalu

Ilustrasi Remisi. Dok TEMPO
686 Napi Rutan Kelas 1 Depok Dapat Remisi Idul Fitri, 3 Langsung Bebas

Narapidana di Rutan Kelas 1 Depok yang mendapat Remisi Khusus I adalah 680 orang.


Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

36 hari lalu

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menyerahkan Surat Keputusan Remisi Idul Fitri secara simbolis di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu, 22 April 2023. ANTARA/Syaiful Hakim
Idul Fitri 2023, Sebanyak 7.624 Narapidana Jakarta dapat Remisi, 109 Langsung Bebas

Kanwil kemenkumham mengusulkan 7.833 warga binaan lapas dan rutan di Jakarta untuk memperoleh remisi khusus pada Idul Fitri 2023.


Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

37 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Kementerian Hukum dan HAM Berikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi 146.260 Terpidana

Narapidana yang mendapatkan remisi khusus, sebanyak 79.374 orang merupakan terpidana tindak pidana khusus.


Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

37 hari lalu

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto hingga Edhy Prabowo Dapat Remisi Khusus Idul Fitri

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri menyebut Setya Novanto dan beberapa napi kasus korupsi lainnya mendapat remisi khusus Idul Fitri.


Kerusuhan antar-Geng di Penjara Ekuador, 12 Tewas

43 hari lalu

Petugas keamanan tiba di penjara Penitenciaria del Litoral setelah kerusuhan di Guayaquil, Ekuador, 14 April 2023. REUTERS/Vicente Gaibor del Pino
Kerusuhan antar-Geng di Penjara Ekuador, 12 Tewas

Sedikitnya 12 narapidana tewas di penjara Ekuador dalam bentrokan antar-geng, yang oleh pemerintah biasanya dianggap dilakukan oleh geng narkoba.


Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

43 hari lalu

Warga binaan Lapas Cikarang mendapat remisi khusus idul fitri. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).
Identik Diberikan Saat Hari Raya, Ini Pengertian Remisi dan Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan

Hari Raya identik dengan remisi pidana. Lantas apa itu remisi, jenis, serta syaratnya? Siapa yang bisa memperoleh remisi ini?


Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

53 hari lalu

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berdiskusi dengan penasehat hukumnya sebelum mengikuti sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis 26 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Meski akan Bebas dari Penjara, Anas Urbaningrum Tetap Diwajibkan Lakukan Ini

Andika mengatakan tidak ada pengamanan khusus saat Anas Urbaningrum keluar dari Lapas Sukamiskin.


6 Rumpun Suku Dayak yang Tersebar di 3 Negara

54 hari lalu

Warga Suku Dayak Landak mengikuti Karnaval Khatulistiwa di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu, 22 Agustus 2015. TEMPO/Subekti;
6 Rumpun Suku Dayak yang Tersebar di 3 Negara

Suku dayak dengan berbagai rumpunnya memiliki ciri tersendiri dan kamu harus kenali.