Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Napi Kabur dari Lapas Palangka Raya, Kalapas: Lewat Tembok Penjara

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Ilustrasi tahanan atau narapidana kabur. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Empat narapidana atau napi kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Jumat, 3 Maret 2023. Mereka kabur dengan cara memanjat tembok keluar penjara.

Hingga Ahad malam, 5 Maret 2023, sekawanan narapidana itu dalam pencarian.

Empat napi yang buron itu adalah, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan latar belakang kasus pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian, dan Abdul Rahman bin Rajali dengan kasus pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. 

"Pihak Lapas juga telah melakukan langkah-langkah, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal, memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang, serta membentuk tim pencarian narapidana," kata Candran dalam siaran pers yang diterima Tempo, Ahad malam. 

Candran juga menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. 

"Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus intensif melakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur sejak Jumat 3 Maret 2023 malam sekitar pukul 22.00 WIB itu. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat tembok Lapas.

Warga Binaan dan Petugas Lapas Diperiksa

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti warga binaan, petugas jaga, hingga pegawai Lapas Palangka Raya dalam kasus kaburnya para narapidana itu.

"Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri warga binaan," kata Chandran.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat napi kabur tersebut. Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya dan kepolisian setempat.

Pilihan Editor: Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

24 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

28 hari lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Sebanyak 15 orang yang terdiri dari Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, sejumlah Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK,  dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto, diperiksa sebagai tersangka dugaan pungli di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Narapidana Korupsi Mardani Maming Diperiksa Sebagai Saksi

Dalam kasus pungli di rutan KPK, lembaga antirasuah itu telah menetapkan 15 orang tersangka.


Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

30 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan arahan saat Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. Dalam Rakornas pengendalian inflasi yang bertemakan Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga itu, Jokowi mengatakan inflasi Indonesia pada Mei 2024 berada di angka 2,84 persen dan merupakan salah satu yang terbaik di dunia. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Terima Keluhan Jalan Rusak di Kalteng: Harusnya Pusat Nggak Cawe-cawe, tapi Nggak Apa-apa

Jalan rusak di Kalteng yang dikeluhkan ke Jokowi merupakan ruas yang berada di Kereng Pakahi hingga Kampung Melayu sepanjang 80 kilometer.


Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sawah di Kalimantan Tengah Pagi Ini

31 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Jokowi Bakal Blusukan ke Pasar dan Sawah di Kalimantan Tengah Pagi Ini

Jokowi direncanakan tiba di Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangkaraya, untuk kunjungan kerja di Kalimantan Tengah hari ini.


Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

37 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

37 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

40 hari lalu

Pasukan keamanan beroperasi di luar penjara wanita Centro Femenino de Adaptacion Social (CEFAS) setelah kerusuhan mematikan di Tamara, di pinggiran Tegucigalpa, Honduras, 20 Juni 2023. REUTERS/Fredy Rodriguez
Honduras akan Bangun Penjara Super, Berkapasitas 20.000 Orang

Meningkatnya penggerebekan polisi Honduras tingkatkan populasi narapidana menjadi 19.500 orang, yang dijejali dalam sistem untuk 13.000 orang


Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi

42 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, di Korem 102 Panju Panjang, Palangkaraya, memberikan bantuan untuk petani di Kalimantan Tengah, Jumat, 14 Juni 2024.
Mentan Ajak Petani Kalteng Percepat Optimasi dan Pompanisasi

Kalteng memiliki potensi produksi yang sangat tinggi untuk menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia.


Anggota Polda Kalimantan Tengah yang Tembak Mati Warga Hanya Divonis 10 Bulan

46 hari lalu

Ilustrasi penembakan. annahar.com
Anggota Polda Kalimantan Tengah yang Tembak Mati Warga Hanya Divonis 10 Bulan

Pengadilan Negeri Palangka Raya menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Inspektur Satu ATW yang tembak mati warga Desa Bangka, Kabupaten Seruyan.


MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

49 hari lalu

Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo mengetuk palu saat memimpin sidang putusan dismissal perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang putusan dismissal terhadap 52 gugatan dalam perkara PHPU Pileg 2024. ANTARA/Dhemas Reviyanto
MK Diskualifikasi Caleg Golkar Erick Hendrawan Buntut Tak Umumkan Status Bekas Napi

MK mendiskualifikasi caleg DPRD dari Partai Golkar untuk Daerah Pemilihan Tarakan 1, Erick Hendrawan Septian Putra. Terbukti tak umumkan status bekas narapidana.