Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PSHK Minta KY Dalami Motif Hakim PN Jakpus Memerintahkan Penundaan Pemilu

image-gnews
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) M Nur Ramadhan meminta Komisi Yudisial menggali motif hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memutus penundaan Pemilu 2024.

"Menjadi catatan penting adalah bahwa jangan sampai hanya menilai soal putusannya tetapi bagaimana majelis hakim ini mengambil langkah putusan. Nah ini harus didalami oleh Komisi Yudisial," ujar Ramadhan Ahad 5 Maret 2023.

Menurut PSHK, penggalian motif bertujuan untuk mengurangi spekulasi adanya agenda penundaan Pemilu di masyarakat.

"Memang perlu dipertanyakan dan juga hal ini perlu diperdalam oleh pihak-pihak termasuk masyarakat sipil ya. Dalam hal ini untuk melihat apakah memang benar sesuai dengan apa yang mereka yakini atau di balik ini memang ada sesuatu yang terjadi," katanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan kecurigaan penundaan Pemilu 2024 adalah hal yang wajar karena sebelumnya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Ketua MPR Bambang Soesatyo yang pernah mengungkapkan wacana penundaan Pemilu 2024 ke publik.

"Tentu kita masih ingat dan menjadi hal wajar jika masyarakat khawatir menanggapi putusan pengadilan negeri Jakarta pusat karena dua tiga tahun ke belakang banyak sekali politisi yang menggaungkan wacana penundaan pemilu misalnya Menkomarinves Luhut binsar Panjaitan dengan big datanya. Kemudian, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin. Lalu ada Bahlil menteri BKPM kemudian baru-baru ini ada Ketua MPR Bambang Susatyo," ujarnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Komisi Yudisal (KY) Miko Ginting menyampaikan pihaknya tengah mendalami putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat perihal putusan penundaan Pemilu pada persidangan perdata Partai Prima 2 Maret 2023. Rencananya Komisi Yudisial akan memanggil ketiga Hakim PN Jakarta Pusat yaitu T. Oyong, H. Bakri, dan Dominggus Silaban.

"Untuk itu, KY akan melakukan pendalaman terhadap putusan itu, terutama untuk melihat apakah ada dugaan pelanggaran perilaku yang terjadi. Salah satu bagian dari pendalaman itu bisa jadi dengan memanggil hakim untuk dimintakan klarifikasi." ujarnya dalam keterangan tertulis pada 3 Maret 2023.

KY juga telah berkomunikasi bersama Mahkamah Agung dalam mencermati substansi putusan yang dibuat oleh para Hakim tersebut

"Kami juga akan berkomunikasi dengan Mahkamah Agung terkait dengan putusan ini serta aspek perilaku hakim yang terkait."ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, Putusan Pengadilan sudah seharusnya bersandar aspek demokratis, aspek aspirasi masyarakat secara sosiologis dan patuh pada Undang-Undang Dasar 1945.

"Putusan pengadilan tidak bekerja di ruang hampa karena ada aspirasi yang hidup di masyarakat secara sosiologis, ada aspek yuridis di mana kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangatlah penting, serta pertimbangan-pertimbangan lain, seperti nilai-nilai demokrasi." ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024. Perintah tersebut tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat Komisi Pemilihan Umum.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Maret 2023. Adapun Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut adalah T. Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Selain penundaan, pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Pilihan Editor: PSI Dukung KPU Ajukan Banding atas Putusan Penundaan Pemilu

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

5 jam lalu

Luhut Binsar Pandjaitan yang dijuluki sebagai Menteri Segalanya ini, bukan hanya sekali merangkap sejumlah jabatan. Sebelumnya Luhut ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi pimpinan sementara di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggantikan Edhy Prabowo yang diciduk KPK. REUTERS/Darren Whiteside
RI Memasuki Tahun Politik, Luhut: Investasi Tidak Boleh Berhenti Hanya karena Pemilu

Menteri Luhut yakin bahwa meskipun Indonesia tengah memasuki tahun politik, realisasi investasi di dalam negeri dapat terus berlangsung.


Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

8 jam lalu

Menerka Pasangan Prabowo-Airlangga di Pemilu 2024

Pengamat Politik dari Universitas Mulawarman Samarinda (Kalimantan Timur), Budiman menilai hasil survei Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) yang unggulkan Prabowo Subianto- Airlangga Hartato sebagai pasangan capres-cawapres adalah hal yang menarik.


KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

8 jam lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunjukan data calon sementara Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 saat konferensi pers di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Masih Kaji Revisi PKPU soal Kuota Caleg Perempuan

KPU masih melakukan kajian secara komprehensif serta akan berkonsultasi dengan DPR RI dan pemerintah soal revisi perhitungan kuota caleg perempuan.


DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

1 hari lalu

Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan pemerintah membahas Ibukota Negara Nusantara di Gedung Nusantara, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
DPR Setuju Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres pada 19-25 Oktober 2023

Usul untuk memajukan jadwal pendaftaran capres dan cawapres dari KPU disetujui oleh DPR pada hari ini. Pendaftaran jadi 19-25 Oktober.


Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari (tengah) dan empat anggotanya dalam konferensi pers menjelaskan proses penyaluran logistik pemilihan umum atau Pemilu 2024 di gedung KPU, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Antisipasi Kendala Pemilu 2024, KPU Akan Terus Lakukan Simulasi

KPU telah melakukan satu kali simulasi untuk pendistribusian logistik Pemilu 2024.


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meninjau produksi kendaraan tempur di PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, 19 September 2023. Presiden Jokowi memuji pesatnya produksi dan pengembangan kendaraan tempur buatan PT Pindad. Pendapatan PT Pindad dari produksi kendaraan tempur dan amunisi tahun ini naik menjadi Rp 27 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 25 triliun. Pemerintah yakin PT Pindad akan masuk 50 besar dunia di bidang industri pertahanan. TEMPO/Prima Mulia
Jokowi: Jangan Sampai saat Ganti Pemimpin Ganti Visi

Presiden Jokowi menyebut Indonesia dapat maju asalkan ada konsistensi dan keberlanjutan.


Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Hadiri Apel Akbar KOKAM di Solo, Jokowi Singgung Potensi Ketegangan di Pemilu 2024 Tetap Ada

Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh terbelah karena Pemilu dan lompatan bangsa Indonesia tak boleh terhalang karena perebutan kekuasaan.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

1 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024 Kemungkinan Digelar Saat Musim Hujan, KPU Antisipasi Cuaca Ekstrem hingga Bencana Alam

Ketua KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya telah menyusun langkah antisipasi jika Pemilu 2024 digelar saat musim hujan.