Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan di PTUN Tak Halangi Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan

Editor

Amirullah

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, mengatakan pihaknya bakal mengambil alih dan mengelola sendiri Hotel Sultan yang letaknya berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Hal itu dilakukan mengingat telah berakhirnya hak guna bangunan (HGB) No.27/Gelora dan No.26/Gelora milik PT Indobuildco atas hotel yang terletak di Blok 15 kawasan GBK.

"Jadi Kemsetneg akan mengelola sendiri, dalam hal ini PPK GBK dan sesuai dengan ketentuan bisa dikerjasamakan dengan pihak lain, yang memiliki kompetensi untuk mengelola kawasan, hotel, dan aset lain yang berada di atas HPL 1/Gelora dan di Blok 15 itu," kata Setya di Kantor Kemensesneg, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2023.

Setya menyebut saat ini pihak Kemensesneg bakal melakukan cek fisik lebih dahulu terhadap kondisi bangunan Hotel Sultan. Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) akan melakukan audit. Kementerian Keuangan juga bakal turut membantu mencari model kerja sama terbaik untuk mendapatkan manfaat seoptimal mungkin dari aset negara tersebut.

Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pihaknya bakal mengundang PT Indobuildco pada Selasa, 7 Maret 2023 pukul 13.30 untuk membahas soal pengambilalihan Hotel Sultan. Soal gugatan di PTUN dari PT Indobuildco terhadap negara atas pengambilalihan tersebut, Eddy memastikan hal itu tak akan mengganggu proses pemindahan kepemilikan aset tersebut.

"Sama sekali tidak (mengganggu), karena ibarat makanan, gugatan yang diajukan itu makanan basi. Itu sudah pernah diputus dalam putusan PN Jaksel No.952/2006 dan itu juga ketika dalam PK pertama itu semua sudah dikukuhkan mengenai hak kepemilikan dari Setneg," kata Eddy. 

Pemerintah Menang PK Gugatan Lahan Hotel Sultan Hingga Empat Kali

Eddy menjelaskan pemerintah memenangkan PK untuk perkara yang sama sebanyak empat kali. Adapun pihak yang menggugat kepemilikan lahan tersebut adalah PT Indobuildco dengan Direktur Utamanya Pontjo Sutowo. Eddy menyebut PK yang terkahir diputuskan Mahkamah Agung pada 21 Juni 2022 dengan hasil menguatkan putusan PK pertama. 

Namun setelah kalah di tingkat PK, pihak Indobuildco kembali mengajukan gugatan atas objek sengketa yang sama ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 28 Februari 2023. Lalu berdasarkan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan, Eddy menyebut Pemerintah Pusat telah terbukti melakukan pembebasan lahan melalui Komando Urusan Pembebasan Asian Games (KUPAG) pada tahun 1962.

"Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1984 tentang Badan Pengelola Gelanggang Olahraga Senayan, Diktum Pertama menyebutkan bahwa seluruh tanah dan bangunannya beserta hasil-hasil pembangunan atau pengembangannya di kawasan Asian Games adalah milik Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara," kata Eddy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukti lain yang menyebut Blok 15 di Kawasan GBK merupakan milik negara adalah Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 169/HPL/BPN/1989. Belied itu menyatakan bahwa HGB atas nama PT Indobuildco berada di atas HPL Nomor 1/Gelora a.n Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GBK.

Eddy memaparkan dalam putusan perkara perdata PT Indobuildco Nomor 952/Pdt.G/2006/PN.Jak-Sel tanggal 29 Januari 2007, juga terdapat kesaksian dari Mantan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin. Saat itu Ali mengaku merasa tertipu karena mengira PT Indobuildco adalah anak perusahaan Pertamina, tetapi ternyata milik pribadi. 

"Pak Ali merasa tertipu karena ia telah memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk menggunakan lahan milik negara," kata Eddy. 

Terakhir, Eddy menyebut PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan juga tidak membayar royalti atau kontrubusi sejak tahun 2007 - 2023 kepada Kementrian Sekretariat Negara selaku pemilik lahan tersebut. 

Eddy menyebut pihaknya telah membuat tim transisi pengelolaan Blok 15 Kawasan Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno. Tim ini bakal berperan mengembalikan fungsi dan manfaat lahan di GBK untuk negara.

"Kami telah mengundang PT Indobuildco untuk membicarakan hal ini pada awal minggu depan dan kami juga telah menyurati Ketua PTUN Jakarta yang menangani perkara Nomor 71/G/2023/PTUN.JKT untuk menyampaikan informasi kepemilikan Kementerian Sekretariat Negara atas Blok 15 Kawasan GBK, tempat Hotel Sultan berada," kata Eddy.

Pilihan Editor: Perintahkan Tunda Pemilu 2024, PN Jakpus Minta KPU Lakukan Tahapan Pemilu dari Awal

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

1 hari lalu

Sejumlah warga komplek Sentul City membentangkan spanduk protes dan membawa payung hitam bertuliskan protes saat melakukan aksi demo mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pengembang PT. Sentul City Tbk di depan Istana Negara, Jakarta, 30 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga Sentul City Tagih Putusan PN Cibinong dan PTUN Bandung Segera Dieksekusi

PT. Sentul City mengklaim sudah menjalankan putusan pengadilan soal BPPL, namun hanya bagi warga perumahan yang berperkara dengan perusahaan.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

5 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

7 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Wamenkumham Gugat Bareskrim Karena DItetapkan Sebagai Tersangka

Keponakan Wamenkumham Eddy Hiariej, Archi Bela, mengajukan gugatan praperadilan terhadap Bareskrim soal penetapannya sebagai tersangka.


Pemerintah Bakal Revitalisasi Hotel Sultan Jadi Kawasan Hijau Tahun Ini

14 hari lalu

Pengendara motor melintasi Hotel The Sultan yang tutup sementara di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis, 9 April 2020. Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan sudah ada 1.226 hotel di Indonesia tutup akibat pandemi virus Corona (COVID-19). ANTARA
Pemerintah Bakal Revitalisasi Hotel Sultan Jadi Kawasan Hijau Tahun Ini

Pemerintah akan merevitalisasi lahan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno untuk menghadapi berbagai event berskala nasional dan internasional.


Tolak Damai dengan Archi Bela, Keluarga Wamenkumham: Sudah Coreng Nama Besar Keluarga

27 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. TEMPO/Imam Sukamto
Tolak Damai dengan Archi Bela, Keluarga Wamenkumham: Sudah Coreng Nama Besar Keluarga

Keluarga Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menolak berdamai dengan Archi Bela dalam kasus pencemaran nama baik.


Keluarga Wamenkumham Persilakan Archi Bela Lapor ke KPK

27 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keluarga Wamenkumham Persilakan Archi Bela Lapor ke KPK

Keluarga Wamenkumham menutup pintu perdamaian bagi keponakannya sendiri, Archi Bela, yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.


Bareskrim Tahan Archi Bela Keponakan Wamenkumham Eddi Hiariej

27 hari lalu

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Bareskrim Tahan Archi Bela Keponakan Wamenkumham Eddi Hiariej

Keponakan Wamenkumham Eddi Hiariej, Archi Bela ditahan Bareskrim setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. Apa langkah kuasa hukum?


Keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Minta Tak Ditahan Bareskrim

28 hari lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Pria yang lebih dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu tak mau berkomentar terkait materi klarifikasi yang dijalaninya di Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin. TEMPO/Imam Sukamto
Keponakan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Minta Tak Ditahan Bareskrim

Keponakan berencana akan melaporkan balik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej apabila pendekatan kekeluargaan tidak berjalan sesuai harapan.


Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Polisi

28 hari lalu

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Keponakan Ancam Lapor Balik Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Polisi

Wamenkumham melaporkan keponakannya sendiri ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik atau pelanggaran UU ITE


Deolipa Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Tahap Penyelidikan

34 hari lalu

Kuasa hukum Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jum'at 5 April 2023. Kedatangannya tersebut dilakukan guna memintai keterangan progres laporan dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej beberapa waktu lalu. TEMPO/Mirza Bagaskara
Deolipa Sebut Kasus Dugaan Gratifikasi Wamenkumham Masuk Tahap Penyelidikan

Deolipa mengatakan aduan Ketua IPW soal dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK kini kabarnya sudah ke tahap penyelidikan.