Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Berharap Putusan PTUN: Gibran Tidak Dilantik Menjadi Wapres Terpilih

image-gnews
Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berharap Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusannya nanti adalah tidak melantik Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden terpilih pada 20 Oktober mendatang. Ketua tim kuasa hukum  PDI-Perjuangan Gayus Lumbuun menyatakan yakin PTUN Jakarta berwenang mengadili gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) sehubungan perbuatan melawan hukum pada kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2024. "Bagi kami, Gibran ya seharusnya tidak bisa dilantik. Karena dianggap bermasalah," ujar Gayus sesuai sidang di PTUN Jakarta pada Kamis, 18 Juli 2024. 

Gayus menegaskan, gugatan yang teregister dengan nomor perkara 133/G/TF/2024/PTUN.JKT ini berbeda dengan gugatan sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi maupun di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Dia mengatakan, gugatan yang diajukan PDI-P adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.

PDIP menggugat KPU sehubungan dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Tim kuasa hukum partai berlambang banteng ini menyebutkan, pencalonan Gibran dianggap cacat sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Pendaftaran keduanya berlangsung di KPU pada 23 Oktober 2023. 

PDIP mengajukan empat petitum dalam permohonan ke PTUN. Pertama,KPU tidak menolak pendaftaran Gibran sebagai peserta pemilu pada 25 Oktober 2023. Kedua, tidak mencegah atau menolak hasil pemeriksaan tes kesehatan Gibran pada 26 Oktober 2023. Ketiga, tidak mencegah atau tidak menolak penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden RI pada 13 November 2023 dan tidak mencegah atau menolak penetapan Gibran serta turut andil dalam pengundian Pemilu 2024 pada 14 November 2024. 

Gayus juga menjelaskan, pencalonan Gibran dianggap cacat secara hukum karena putusan Mahkamah Konstitusi atau MK tentang penetapan batas usia calon pasangan presiden dan wakil presiden diterapkan begitu saja oleh KPU. Menurut dia, KPU dalam menerapkan keputusan MK tanpa mengajukan terlebih dulu pertimbangan dari Komisi II DPR yang menmbidangi pemerintahan."Kalau KPU terbukti tidak mengirim surat ke DPR, maka putusan MK mengenai batas umur itu bisa dianggap tidak sah. Risikonya tidak bisa dieksekusi (dilantik)," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gayus menilai, hanya penetapan Gibran yang tidak sah secara hukum. Sementara Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih dinilai tidak cacat hukum dan masih bisa dilantik. Jika putusan PTUN sesuai keinginan PDIP, Gayus membeberkan langkah selanjutnya merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "MPR silakan kan pimpinannya seluruh rakyat Indonesia. Sidang paripurna nanti yang akan memutuskan apakah ada proses yang cacat hukum atau tidak," paparnya.

Adapun Gibran Rakabuming Raka tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN Jakarta. Menurut Gibran, biar saja gugatan tersebut berproses terlebih dulu di pengadilan. Dia mengatakan agar mengikuti mekanisme yang ada. “PTUN biar berproses dulu ya, kita ikuti proses dan mekanisme yang ada,” ujar Gibran di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 7 Mei 2024. 

Pilihan Editor:

Gerindra Usung Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng, PDIP Siapkan Nama-nama Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil 4 Ajudan Prabowo yang Kerap Jadi Sorotan, Paling Terkenal Mayor Teddy

47 menit lalu

Menhan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto didampingi ajudannya Mayor Teddy sebelum bertemu dengan Presiden Jokowi di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Dalam keterangan persnya Prabowo akan menjalankan rekomendasi BPK saat masa peralihan ke pemerintahan. TEMPO/Subekti
Profil 4 Ajudan Prabowo yang Kerap Jadi Sorotan, Paling Terkenal Mayor Teddy

Prabowo memiliki 4 ajudan yang sering membantunya dalam melakukan berbagai kegiatan. Ini profil ajudan Prabowo yang jadi sorotan.


Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

2 jam lalu

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo. TEMPO/Oton
Ganjar Baca Peluang Kemenangan Hasto Wardoyo di Tengah Basis Muhammadiyah Yogyakarta

Yogyakarta dikenal memiliki basis massa besar dari kalangan Muhammadiyah. Bagaimana peluang Hasto Wardoyo di Pilkada Yogyakarta.


Ketum Parpol Koalisi Bertemu Prabowo, Bahlil Sebut Tak Ada Pembahasan soal PDIP

3 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahaladia tiba di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 14 Oktober 2024 [Tempo/Eka Yudha]
Ketum Parpol Koalisi Bertemu Prabowo, Bahlil Sebut Tak Ada Pembahasan soal PDIP

Bahlil mengatakan pertemuan ketum parpol koalisi dengan presiden terpilih Prabowo Subianto membahas situasi pascapelantikan


Pelantikan Prabowo-Gibran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Kerahkan 600-800 Personel Kebersihan

14 jam lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Pelantikan Prabowo-Gibran, Dinas Lingkungan Hidup DKI Kerahkan 600-800 Personel Kebersihan

Semua warga Jakarta yang ikut berpartisipasi saat momen pelantikan Prabowo-Gibran diimbau membuang sampah pada tempatnya.


Ahmad Basarah Temui Megawati, Bawa Hasil Pembicaraan dengan Sekjen Gerindra

14 jam lalu

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah setelah menghadiri upacara penyerahan surat pimpinan MPR RI tentang pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 di Gedung Nusantara V MPR RI, Jakarta, 9 September 2024. Tempo/Eka Yudha Saputra
Ahmad Basarah Temui Megawati, Bawa Hasil Pembicaraan dengan Sekjen Gerindra

Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyambangi rumah ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Prabowo Akan jadi Presiden Tertua RI saat Dilantik, Berusia 73 Tahun

15 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo menyebut aggaran pertahanan Indonesia salah satu terendah di Asia. Prabowo mengatakan saat ini anggaran pertahanan baru 0,89 persen terhadap Produk Domestik Bruto. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Akan jadi Presiden Tertua RI saat Dilantik, Berusia 73 Tahun

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto akan menyandang gelar presiden tertua RI saat dilantik nanti, yakni 73 tahun.


Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo Belajar Cara Menghadapi Jurnalis

15 jam lalu

Suasana pembekalan calon menteri Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 16 Oktober 2024. Foto Tim Media Prabowo
Calon Wakil Menteri Kabinet Prabowo Belajar Cara Menghadapi Jurnalis

Calon wakil menteri dalam kabinet Prabowo sudah tahu cara menghadapi jurnalis. Mereka mendapat materi itu saat pembekalan di Hambalang, hari ini.


Gibran tak Beri Pembekalan ke Calon Wakil Menteri

15 jam lalu

Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Bima Arya tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran tak Beri Pembekalan ke Calon Wakil Menteri

Gibran Rakabuming Raka ikut mendengarkan materi pembekalan calon wakil menteri dalam kabinet Prabowo di Hambalang.


Prabowo Minta Agar Kabinetnya Segera Bekerja Usai Pelantikan

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh yang bakal menjadi calon Menteri/Kepala Lembaga negara untuk pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Minta Agar Kabinetnya Segera Bekerja Usai Pelantikan

Agus Yudhoyono dan sejumlah ketua umum partai pendukung menemui Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, hari ini.


Beredar Kabar Pertemuan Prabowo-Megawati Digelar Hari Ini, Puan Maharani: Insya Allah

16 jam lalu

Ditanya Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Puan Sebut 'Insya Allah'
Beredar Kabar Pertemuan Prabowo-Megawati Digelar Hari Ini, Puan Maharani: Insya Allah

Jelang pelantikan presiden berhembus kabar pertemuan Prabowo-Megawati Soekarnoputri. Masih mungkinkah?