Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu 2024 Dianggap Melebihi Kewenangan

image-gnews
Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow (kiri) didampingi aktivis Tepi Indonesia, Aziz Hakim. ANTARA/Andika Wahyu
Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow (kiri) didampingi aktivis Tepi Indonesia, Aziz Hakim. ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Komite Pemilih Indonesia dan Koordinator Komunitas Pemilu Bersih, Jeirry Sumampow, angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan penundaan Pemilu 2024, setelah mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Prima. Jeirry menilai substansi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah bertentangan dengan UUD 1945 dan konstitusi.

"Saya kira, putusan PN Jakarta Pusat ini berlebihan. Bahkan melebihi kewenangan pengadilan," kata Jeirry dalam keterangan tertulis, Kamis, 2 Maret 2023. Sebab, kata dia, konstitusi mengatur Pemilu harus 5 tahun sekali dan masa jabatan presiden juga selama 5 tahun.

"Sehingga, mestinya tak ada kewenangan PN Jakarta Pusat untuk melakukan penundaan Pemilu," kata dia. Kalau putusan ini diikuti, kata Jeirry, tentu akan mengacaukan tahapan Pemilu. Oleh sebab itu, Ia sepakat jika KPU banding atas putusan ini.

Sebelumnya, perintah PN Jakarta Pusat ini tertuang dalam putusan perdata yang diajukan Partai Prima dengan tergugat KPU. “Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan tujuh hari,” seperti dikutip dari salinan putusan, Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim pada Kamis, 2 Februari 2023. Adapun Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan gugatan tersebut adalah T. Oyong, dengan hakim anggota H. Bakri dan Dominggus Silaban.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun perbuatan melawan hukum yang dimaksud adalah KPU menyatakan Partai Prima tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu.

Atas keputusan itu, Partai Prima mengajukan gugatan secara perdata ke PN Jakarta Pusat pada Desember 2022. Dan hasilnya, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan tersebut dengan memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

Selain penundaan, pengadilan juga menghukum KPU membayar ganti rugi materiil sebanyak Rp 500 juta. Pengadilan juga menyatakan bahwa penggugat, yakni Partai Prima adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur syarat partai politik peserta Pemilu 2024, di antaranya; memiliki kepengurusan di seluruh daerah provinsi (100 persen); kepengurusan paling sedikit di 75 persen jumlah daerah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan; kepengurusan paling sedikit di 50 persen jumlah kecamatan di daerah kabupaten/kota yang bersangkutan; dan menyertakan paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.

Jika KPU dinilai melakukan kesalahan atau pelanggaran dalam kasus ini, Jeirry menyebut cukup hak Partai Prima dalam tahapan verifikasi yang dipulihkan. Alternatif lain, bisa KPU diberikan sanksi.

Oleh sebab itu Jeirry menilai tidak tepat jika masalahnya ada di tahapan verifikasi, tapi semua tahapan harus ditunda. "Bisa repot kita jika banyak putusan seperti ini. Disamping tak ada kepastian hukum juga bisa jadi ruang politik untuk menciptakan ketidakstabilan demokrasi," kata dia.


Selanjutnya: Profil Partai Prima, Diprakarsai Mantan Aktivis 98

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ganjar Pranowo Cerita Alasan Maju sebagai Capres lantaran Diskusi dengan Presiden Jokowi

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) berbincang dengan pengemudi ojek saat mengunjungi Pasar Baru, Klandasan Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa 5 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut Ganjar Pranowo berdialog dengan pemgemudi ojek, pedagang sayur mayur hingga membeli dagangannya berupa cabai dan tempe. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ganjar Pranowo Cerita Alasan Maju sebagai Capres lantaran Diskusi dengan Presiden Jokowi

Ganjar Pranowo bercerita soal kedekatannya dengan Presiden Jokowi hingga akhirnya ia membuat keputusan untuk maju sebagai capres di Pemilu 2024.


Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

2 jam lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Istana Belum Berencana Mengambil Langkah Hukum terhadap Agus Rahardjo

Istana memastikan belum akan mengambil langkah hukum terhadap eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap dugaan intervensi oleh Presiden Jokowi


10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

2 jam lalu

Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya tahun 2023 di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
10 Pos Satkamling se-Jabodetabek Dapat Penghargaan, Polda Metro Jaya Singgung Keamanan Jelang Pemilu 2024

Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada 10 pos Satkamling se-Jabodetabek. Polisi ingatkan soal keamanan menjelang Pemilu 2024.


Usman Hamid Sebut Larangan Bicara Satire Politik sebagai Fenomena Neo Orde Baru

3 jam lalu

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul
Usman Hamid Sebut Larangan Bicara Satire Politik sebagai Fenomena Neo Orde Baru

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, mengatakan pelarangan membawa satire politik dalam pentas seni Butet Kartaredjasa dan Agus Noor merupakan fenomena politik neo Orde Baru.


Politik Sering Diartikan Kotor, Mahfud Md: Yang Kotor Pemainnya

5 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Politik Sering Diartikan Kotor, Mahfud Md: Yang Kotor Pemainnya

Mahfud Md., mengatakan bernegara adalah fitrah manusia. Sementara berpolitik itu tugas mulia untuk memelihara nilai luhur kehidupan beragama


Istana Tegaskan Jokowi Tak Membuntuti Kampanye Ganjar: Sudah Diagendakan Jauh-jauh Hari

6 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa warga saat berkunjung ke Pasar Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu, 6 Desember 2023, Dalam kunjungannya Presiden Joko Widodo menyapa masyarakat dan pedagang hingga mengecek sejumlah harga kebutuhan pokok. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Istana Tegaskan Jokowi Tak Membuntuti Kampanye Ganjar: Sudah Diagendakan Jauh-jauh Hari

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan kunjungan luar daerah Presiden Jokowi sudah direncanakan jauh-jauh hari


Singgung Pendidikan Pesantren, Mahfud Md: Sejak Masuk, Dididik Jangan Rakus dan Makan Hak Orang

6 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyampaikan paparannya saat acara silaturahim di gedung iNews Tower, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Kegiatan yang dihadiri perwakilan pondok pesantren dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jabodetabek tersebut dihelat Partai Perindo sekaligus sebagai ajang kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Singgung Pendidikan Pesantren, Mahfud Md: Sejak Masuk, Dididik Jangan Rakus dan Makan Hak Orang

Mahfud Md., mengatakan tenaga kerja dari pesantren lebih punya tanggung jawab moral daripada dari institusi lain.


Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor, Amnesty Sebut Langgar Kebebasan Berekspresi

7 jam lalu

Juru Bicara Maklumat, Usman Hamid saat menyampaikan maklumat Juanda yang berjudul
Dugaan Intimidasi terhadap Butet dan Agus Noor, Amnesty Sebut Langgar Kebebasan Berekspresi

Agus Noor dan seniman Butet Kartaredjasa diduga mendapatkan intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki,


Dinkes DKI Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dicek Kesehatan Secara Menyeluruh

9 jam lalu

Petugas menata bilik pemungutan suara Pemilu 2024 di gudang penyimpanan sementara Gedung Serbaguna Korpri Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin 23 Oktober 2023. KPU Kabupaten Semarang menerima logistik Pemilu 2024 tahap pertama berupa 13.404 unit bilik pemungutan suara untuk kebutuhan perlengkapan 3.351 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan di Kabupaten Semarang pada Pemilu serentak 2024 tanggal 14 Februari 2024. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Dinkes DKI Pastikan Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Dicek Kesehatan Secara Menyeluruh

Dinas Kesehatan DKI akan menyediakan fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS pemilu 2024.


KPU DKI Siapkan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Seleksinya

11 jam lalu

Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU Jakarta Pusat, GOR Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 April 2019. KPU Jakarta Pusat mulai mendistribusikan kotak suara beserta logistik Pemilu serentak 2019 ke 481 TPS yang tersebar di delapan kelurahan di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat dan ditargetkan selesai sebelum hari pencoblosan 17 April 2019. ANTARA
KPU DKI Siapkan Pendaftaran Anggota KPPS Pemilu 2024, Ini Syarat dan Seleksinya

KPU DKI diingatkan untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh angota KPPS yang akan direkrut.