TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati irit bicara usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkit kasus-kasus yang melibatkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Dua pejabat di instansi itu sedang disorot yaitu eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo dan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Kami perbaiki sesuai arahan presiden," kata Sri Mulyani usai mengikuti sidang kabinet bersama Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.
Tak ada lagi pertanyaan yang bersedia dijawab Sri Mulyani. Mulai soal masyarakat yang tak mau bayar pajak karena kasus Rafael Alun hingga alasan Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri Rafael sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafael adalah orang tua dari Mario Dandy, remaja yang menganiaya David, anak petinggi GP Anshor. Kasus ini merembet ke mana-mana, salah satunya mengungkap harta fantastis Rafael yang tak sesuai pos jabatannya.
Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. Buntutnya, Rafael dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belakangan, Sri Mulyani juga mencopot Eko yang viral karena memamerkan hartanya di media sosial.
Jokowi Sadar Rakyat Kecewa
Kasus inipun diungkit Jokowi saat membuka sidang kabinet. "Dari komentar-komentar yang saya baca baik di lapangan maupun di media sosial karena peristiwa di Pajak dan di Bea Cukai, saya tahu betul, mengikuti kekecewaan masyarakat terhadap aparat kita, terhadap pemerintah," kata Jokowi.
Tidak hanya soal urusan Pajak dan Bea Cukai, kata Jokowi, tapi juga polisi dan aparat hukum, serta birokrat lainnya. "Kalau seperti itu ya, kalau menurut saya pantas rakyat kecewa, karena pelayanannya dianggap tidak baik, kemudian aparatnya perilakunya jumawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekayaan, hedonis," kata Jokowi.
Oleh sebab itu, Jokowi meminta seluruh menteri dan kepala lembaga untuk mendisiplinkan aparat di bawahnya. "Memberitahu apa-apa yang tidak boleh dilakukan dan apa yang boleh dilakukan," kata dia.
Pilihan Editor: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Perintahkan Pemilu 2024 Ditunda