Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Gempa Cianjur Curhat ke Puan Maharani soal Pungutan Pencairan Bantuan Rumah

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau hunian tetap untuk korban gempabumi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2023. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau hunian tetap untuk korban gempabumi di Kampung Pasir Sembung, Desa Sukanagalih, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 1 Maret 2023. ANTARA/HO-Humas DPR RI
Iklan

TEMPO.CO, Cianjur - Dugaan praktik pungutan liar dalam penyaluran bantuan perbaikan rumah korban Gempa Cianjur diungkap Enung, warga terdampak saat kunjungan Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu 1 Maret 2023.  

Enung mengaku kesulitan untuk mendapatkan bantuan dana perbaikan rumah akibat terdampak gempa bumi, karena harus membawa sejumlah persyaratan.  

"Proses pencairan uang untuk perbaikan rumah rusak terdampak gempa, saya diharuskan membawa sertifikat rumah dan dimintain sejumlah uang," kata Enung.

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan, selama tercantum sebagai penerima manfaat tidak perlu membawa sertifikat rumah. Namun cukup membawa surat keterangan dari RT/RW dan desa atau kelurahan setempat. 

"Jadi, selama nama bapak ibu terdaftar atau tercantum sebagai orang yang berhak menerima bantuan dari pemerintah, tidak perlu bawa sertifikat dan syarat lainnya. Hanya cukup membawa surat keterangan dari RT/RW setempat sebagai bukti," kata Puan. 

Selain itu, Puan menjelaskan, surat keterangan dari RT/RW tersebut cukup untuk sebagai bukti untuk mendapatkan bantuan uang bencana dari pemerintah. 

"Itu dipastikan, karena itu aturanya dan saya paham sekali aturan tersebut, tidak ada pungutan selama bapak ibu memang orang yang tercantum sebagai pemerima bantuan, kalau ada apa-apa lapor ke Pak Bupati atau Pak Kapolres," tegasnya. 

Penjelasan Bupati Cianjur

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, memang selama ini ada isu yang menyebutkan bahwa pencarian dana bantuan harus membawa sertifikat rumah. 

"Selama ini memang ada isu di beberapa desa bahwa pencairan harus ada atau memiliki sertifikat. Hal itu saya nyatakan bohong, kalau ada sertifikat syukur, dan apabila tak ada, cukup membawa SPPT atau surat keterangan dari desa setempat," ujar Herman. 

Herman mengatakan, dirinya tak menginginkan proses pencarian bantuan dana untuk rumah rusak tidak dipersulit, dan tidak boleh ada pungutan sekecil apapun. 

"Tidak boleh ada pungutan sekecil apapun dari siapapun, kalau ada yang merasa mendapatkan pungutan harap segera lapor, biar saya yang menindaklanjuti hal itu dengan Kapolres," tandasnya.

DEDEN ABDUL AZIZ

Pilihan Editor: Wapres Minta Korban Gempa Cianjur Bisa Tempati Rumah Relokasi Sebelum Puasa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

3 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Pekerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK

Ketua DPR, Puan Maharani, meminta agar pemerintah fokus membantu karyawan Sritex supaya tak ada PHK.


Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

5 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Baleg DPR Sebut Pemberantasan Korupsi Cukup Tanpa UU Perampasan Aset, Kok Bisa?

Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi cukup tanpa UU Perampasan Aset. Kronologi UU ini yang banyak halangan.


Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

9 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani usai menghadiri Konsolidasi Organisasi Internal Partai di Kantor DPD PDIP Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Kegiatan dihadiri ratusan kader struktur PDI Perjuangan se-Jawa Tengah membahas pemantapan strategi khusus untuk memenangkan para pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota, serta bupati dan wakil bupati di wilayah Jawa Tengah pada Pilkada 2024. Dok. Istimewa
Megawati Pimpin Langsung Konsolidasi Pilkada PDI-P Jawa Tengah

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, berikan arahan penting untuk memenangkan Pilkada Jawa Tengah 2024.


Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

13 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Puan: Komisi DPR Baru Mulai Bekerja Efektif Pekan Depan

Puan Maharani mengatakan, komisi-komisi di DPR baru akan bekerja efektif mulai pekan depan, karena ada mekanisme internal yang harus dilakukan dahulu.


Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

13 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, saat menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar rapat pimpinan DPR, di ruang rapat Badan Musyawarah, Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Susunan Anggota Komisi I DPR: Ada Utut, Puan hingga Putra Surya Paloh

Daftar anggota dari masing-masing fraksi untuk Komisi I DPR.


Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

13 hari lalu

Terdakwa Pegawai Negeri yang dipekerjakan Kemenkumham mantan Karutan, Hengki (kiri), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Pamdal Rutan KPK Akui Terima Uang Pungli Rp 90 Juta

Eks Pamdal Rutan KPK mengaku ikut kecipratan uang pungli sebesar Rp 90 juta.


DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

13 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) memimpin rapat paripurna usai Penetapan Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Umumkan Pembagian Mitra Kerja Komisi I hingga Komisi XIII

DPR resmi mengesahkan mitra kerja untuk 13 komisi, mulai dari komisi I hingga XIII.


PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

13 hari lalu

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid (kiri) dan Bendahara Umum PKB Bambang Susanto saat ditemui wartawan di kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
PKB Kirim Dua Nama untuk Pimpin Komisi VI dan Komisi VIII DPR RI

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menyampaikan partainya mengirim dua ketua dan sembilan wakil ketua untuk duduk di kursi komisi DPR RI.


Alasan Ganjar dan Mahfud Md Tidak Menghadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

14 hari lalu

Alasan Ganjar dan Mahfud Md Tidak Menghadiri Pelantikan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md tidak hadir dalam pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ini alasannya.


Usai Rapat Bamus, Puan Maharani Umumkan Bidang Kerja Komisi 12 dan Komisi 13 DPR

14 hari lalu

Ketua DPR periode 2024-2029, Puan Maharani, menghadiri agenda pelantikan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Sumber: YouTube Sekretariat Presiden
Usai Rapat Bamus, Puan Maharani Umumkan Bidang Kerja Komisi 12 dan Komisi 13 DPR

DPR menetapkan bidang kerja Komisi XII dan XIII. Puan Maharani mengatakan pimpinan komisi akan diumumkan dalam rapat paripurna besok.