Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Tuntutan JPU Vs Vonis 6 Terdakwa Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua

Dari kiri: Tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna
Dari kiri: Tersangka Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto, dan AKBP Arif Rahman mengenakan rompi tahanan saat dihadirkan dalam pelimpahan tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Para tersangka ini diduga telah melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Tempo/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keenam terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua telah menjalani sidang vonis. Keempat terdakwa, yakni Arif Rachman Arifin, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto disidang pekan lalu. Sementara Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria, disidang kemarin, Senin, 27 Februari 2023.

Mulanya Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan disidang di hari yang sama dengan Arif, Kamis, 23 Februari 2023 lalu. Namun Majelis Hakim menyebut belum siap membacakan vonis keduanya. sidang untuk Hendra dan Agus kemudian ditunda. Sedangkan Irfan, Baiquni, dan Chuck telah divonis Jumat, 24 Februari 2023.

Berikut putusan vonis terdakwa yang kini jadi terpidana kasus perintangan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J, serta kilas balik tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada mereka:

1. Arif Rachman Arifin

Arif menjadi terdakwa yang pertama disidang ivonis. Dalam kasus ini, dia memerintahkan agar menghapus rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga. Termasuk, rekaman kamera pengawas saat Brigadir J masih hidup. Arif divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya Arif dituntut jaksa penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

“Menjatuhkan terdakwa dengan 10 bulan penjara atau denda Rp 10 juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti penjara tiga bulan,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel ketika membacakan putusan.

2. Irfan Widyanto

Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Irfan dengan pidana 10 bulan penjara. Dia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan tanpa hak dan melanggar hukum yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Irfan Widyanto dengan pidana 10 bulan penjara,” kata hakim ketua Afrizal Hadi saat membacakan amar putusan.

Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan JPU. Sebelumnya jaksa telah menuntut Irfan divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, dia berperan mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Sejauh ini Irfan telah dipecat dari kepolisian.

3. Baiquni Wibowo

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan Baiquni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya. Baiquni divonis pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta.

“Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan,” kata hakim ketua Afrizal Hadi saat membacakan amar putusan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Vonis itu juga lebih rendah dari tuntutan jaksa. JPU sebelumnya menuntut Baiquni dijatuhi vonis pidana penjara 2 tahun dan pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, dia terbukti mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atas perbuatannya itu.

4. Chuck Putranto

Chuck telah disidang vonis Jumat kemarin. Majelis Hakim PN Jaksel memvonis Chuck pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 10 juta. Dengan ketentuan, apabila pidana denda tidak dibayar maka dapat diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis untuk Chuck juga lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya Chuck dituntut penjara 2 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan bui.

5. Hendra Kurniawan

Hendra jadi terdakwa dengan vonis terberat dibanding yang lain. Dia dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 20 juta, subsider 3 bulan bui. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun,” ujarnya. Kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel.

Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan JPU. Jaksa sebelumnya telah menuntut Hendra divonis pidana penjara tiga tahun. Jaksa juga meminta Majelis Hakim agar eks polisi jenderal bintang satu itu membayar denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Hendra juga sudah menerima vonis etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri. Dalam kasus ini, Hendra terbukti dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

6. Agus Nurpatria

Agus Nurpatria divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 20 juta. Hakim menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agus Nurpatria dengan pidana penjara selama 2 tahun,” kata Hakim Samuel. Sebelumnya JPU telah menuntut Agus dipidana penjara selama 3 tahun. JPU juga menuntut dia membayar denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sejauh ini Agus Nurpatria telah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. PTDH dijatuhkan lantaran terbukti dia telah memerintahkan Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman CCTV pos sekuriti di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Pilihan Editor: Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Yousa, Kilas Balik Tuntutan JPU untuk 6 Terdakwa

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

5 hari lalu

Sejumlah orang berdemo menolak penahanan pengacara Alvin Lim di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Kantor pengacara LQ Indonesia Law Firm menggelar aksi tersebut di dua lokasi, yakni di Patung Kuda, Jakarta Pusat dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Bareskrim Polri Tegaskan Tak Ada Pemaksaan dalam Pemeriksaan Alvin Lim

Istri Alvin Lim, Phioruci, memprotes Bareskrim Polri yang memaksa suaminya menjalani pemeriksaan saat sakit.


Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

5 hari lalu

Kate, putri dari Alvin Lim berupaya masuk ke dalam Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mediasi mengenai penahanan ayahnya di Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan dari Bareskrim Polri dan  dibawa ke Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat untuk ditahan pada Selasa, 18 Oktober 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magang
Istri Alvin Lim Protes Penyidik Bareskrim Periksa Suaminya saat Sakit

Padahal, kata Phioruci, Alvin Lim harusnya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami gagal ginjal stadium 5.


Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

5 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda saat memberikan keterangan kepada media usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Sebelum membuat aduan ke Komnas Perempuan, Nindy Ayunda sudah lebih dulu melaporkan suaminya ke Polres Jakarta Selatan dan menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. TEMPO/Nurdiansah
Bareskrim Kembali Periksa Nindy Ayunda Hari ini dalam Kaitan Kasus Dito Mahendra

Nindy Ayunda akan mendatangi Bareskrim, Rabu, 31 Mei 2023, untuk pemeriksaan kedua perkara obstruction of justice di kasus Dito Mahendra


Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Divonis 8 Tahun Penjara

5 hari lalu

Terdakwa Hakim Mahkamah Agung RI, Sudrajad Dimyati, seusai mengikuti sidang secara virtual yang dilaksanakan Pengadilan Tipikor Bandung, dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 15 Februari 2023. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Sudrajad Dimyati, telah turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah atau janji berupa uang seluruhnya berjumlah SGD 200.000 (dua ratus ribu dolar Singapura). TEMPO/Imam Sukamto
Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung yang Divonis 8 Tahun Penjara

Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati divonis 8 tahun penjara dalam kasus suap perkara di MA. Ini profilnya.


Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

9 hari lalu

Nindy Ayunda yang merupakan pelantun lagu
Profil Nindy Ayunda, Artis yang Diduga Sembunyikan Kekasihnya, Dito Mahendra

Nindy Ayunda pernah bercerai dan menjalin hubungan dengan Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

9 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Bantah Tinggal Serumah dengan Dito Mahendra

NIndy Ayunda menegaskan masih berstatus pacaran dengan Dito Mahendra dan tak tinggal seatap dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal itu.


Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

9 hari lalu

Nindy Ayunda dengan gaya rambut double bun. Instagram.com/@nindyparasadyharsono
Artis Nindy Ayunda Terseret Kasus Dito Mahendra, Begini Kronologinya

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

9 hari lalu

Nindy Ayunda yang baru saja merayakan ulang tahunnya ke-32, harus menerima berita buruk setelah suaminya Askara Harsono dibekuk di kediamannya kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Instagram/@nindyparasadyharsono
Nindy Ayunda Bantah Mengetahui Keberadaan Dito Mahendra

Nindy Ayunda membantah menyembunyikan keberadaan kekasihnya, Dito Mahendra.


Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

9 hari lalu

Penyanyi Nindy Ayunda usai memenuhi panggilan Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa 16 Februari 2021. Untuk diketahui Askara suami Nindy  ditahan di Polres Jakarta Barat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. TEMPO/Nurdiansah
Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan di Bareskrim, Mengaku Lebih Tenang, Capek dan Ngantuk

Nindy Ayunda tak mau berbicara banyak soal pemeriksaan dirinya dalam kasus obstruction of justice penyembunyian kekasihnya, Dito Mahendra.


Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

10 hari lalu

Kate dan Gerry McCann, orang tua Madeleine dyang menghilang saat liburan keluarga di Portugal sepuluh tahun tang lalu. REUTERS/Joe Giddens
Pencarian Terbaru Madeleine McCann di Portugal Buntu

Polisi menyelesaikan upaya terbaru dalam pencarian gadis Inggris Madeleine McCann yang hilang, setelah mengumpulkan sampel dekat reservoir di Portugal.