Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Yosua, Kilas Balik Tuntutan JPU untuk 6 Terdakwa

image-gnews
Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa obstruction of justice, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria (kanan) menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis, 8 Desember 2022. Pada sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi mantan Asisten pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifa'i. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang vonis terhadap enam terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J digelar pekan ini. Ketiga terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nur Patria, dan Arif Rachman Arifin rencananya disidang vonis kemarin, Kamis, 23 Februari 2023. Namun Majelis Hakim menyebut belum siap membacakan vonis Hendra dan Agus sehingga sidang keduanya ditunda.

Sementara vonis sidang untuk Arif Rachman Arifin tetap digelar. Terdakwa yang terlibat dalam memerintahkan penghapusan rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga itu divonis 10 bulan penjara. Hari ini, Jumat, 24 Februari 2023, sidang vonis digelar untuk tiga terdakwa yakni Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Sedangkan Hendra dan Agus akan divonis pada Senin, 27 Februari 2023.

Berikut kilas balik tuntutan Jaksa Penuntut Umum atau JPU terhadap keenam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice:

Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan soal menghalangi proses penyidikan atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Pada sidang tersebut Majelis Hakim menyatakan belum siap untuk membacaan vonis terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 pekan depan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

1. Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan dijadwalkan sidang vonis pada Kamis, 23 Februari 2023. Namun ditunda hingga Senin pekan depan. JPU menuntut mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu dipidana penjara tiga tahun. Jaksa juga meminta Majelis Hakim agar eks polisi jenderal bintang satu membayar denda Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sebelumnya Hendra sudah menerima vonis etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri. Dalam kasus ini, Hendra terbukti dengan sengaja membuat terganggunya sistem elektronik pada DVR CCTV di kompleks perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terdakwa kasus "Obstruction of Justice" atau upaya untuk menghalang-halangi suatu proses hukum pada kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat, Agus Nurpatria berjalan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 27 Januari 2023. Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Polri tersebut dituntut 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

2. Agus Nurpatria

Agus Nurpatria juga dijadwalkan sidang vonis pada Kamis kemarin namun ditunda hingga pekan depan. Sebelumnya JPU telah menuntut eks Kaden A Ropaminal Propam Polri itu dipidana penjara selama tiga tahun. JPU juga menuntut Agus membayar denda sebesar Rp 20 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sejauh ini agus telah dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri. PTDH dijatuhkan lantaran terbukti dia telah memerintahkan Irfan Widyanto untuk menghilangkan rekaman CCTV pos sekuriti di Kompleks Polri, Duren Tiga.

Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan saksi Chuck Putranto dan Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

3. Arif Rachman Arifin

Sidang vonis untuk Arif telah digelar Kamis lalu. Dalam kasus obstruksi hukum ini dia memerintahkan agar menghapus rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga. Termasuk, rekaman kamera pengawas ketika Brigadir J masih hidup. Arif telah divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Menjatuhkan terdakwa dengan 10 bulan penjara atau denda Rp 10 juta. Apabila tidak dibayar maka akan diganti penjara tiga bulan,” kata Hakim Ketua Akhmad Suhel saat membacakan putusan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU. Sebelumnya Arif dituntut jaksa penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Irfan Widyanto menjadi saksi sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

4. Irfan Widyanto

Irfan akan disidang vonis hari ini, Jumat, 24 Februari 2023. Sebelumnya JPU telah menuntut Irfan divonis pidana penjara satu tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam kasus ini, dia berperan mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Akibatnya, sejauh ini Irfan telah dipecat dari kepolisian.

Baiquni Wibowo menjalani sidang obstruction of justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Baiquni disebut bertugas untuk menggandakan dan menghapus rekaman CCTV di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga. TEMPO/ Febri Angga Palguna

5. Baiquni Wibowo

JPU menuntut Baiquni dijatuhi vonis pidana penjara 2 tahun dan pidana denda Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan. Pembacaan vonisnya akan digelar hari ini, Jumat 24 Februari 2023. Dalam kasus perintangan penyelidikan ini, dia terbukti mengganti perangkat DVR dari sistem CCTV yang berada di dekat rumah dinas Ferdy Sambo. Baiquni telah dipecat secara tidak hormat dari kepolisian atas perbuatannya tersebut.

Chuck Putranto menjadi saksi sidang kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 12 Januari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

6. Chuck Putranto

Chuck Putranto dijadwalkan sidang vonis pada Jumat, 24 Februari 2023. JPU telah membacakan tuntutan pidana untuk Chuck, yakni penjara 2 tahun dan denda Rp 10 juta subsider 3 bulan bui. Chuck terbukti berperan meminta DVR CCTV di sekitar rumah Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J. Dia juga telah diberhentikan dari kepolisian karena pelanggaran kode etik merintangi hukum ini.

Pilihan Editor: Ancaman Hukuman Obstruction of Justice Menurut KUHP

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

11 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

16 hari lalu

Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Budi Wijayanto menerima surat dari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Antikorupsi menyerahkan surat terbuka yang berisikan dorongan agar Presiden Jokowi dipanggil dan dihadirkan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2024. TEMPO/Subekti
Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?


Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

10 Februari 2024

Penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam anak artis Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, 6 tahun, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ekshumasi, Bongkar Kasus Kematian Brigadir Yosua, Dante Anak Artis Tamara, dan Korban Tragedi Kanjuruhan

Ekshumasi menguak beberapa kasus kematian antara lain terhadap Brigadir Yosua, korban tragedi Kanjuruhan dan terakhir kematian Dante.


KPK Eksekusi Laurenzius Sembiring di Kasus Perintangan Penyidikan Eks Bupati Buru Selatan

16 Desember 2023

Advokat, Laurenzius C.S. Sembiring, menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023. Laurenzius diperiksa sebagai tersangka dugaan merintangi dan menghalangi proses penyidikan baik secara langsung maupun tidak langsung, disertai pemberian keterangan palsu didepan persidangan dari pengembangan perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Buru Selatan, Maluku Tahun 2011-2016, yang telah menetapkan tiga orang tersangka Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa, pihak swasta, Johny Rynhard Kasman dan Direktur PT Vidi Citra Kencana, Ivana Kwelju. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Laurenzius Sembiring di Kasus Perintangan Penyidikan Eks Bupati Buru Selatan

Eksekusi dilakukan KPK ke Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, setelah perkara berkekuatan hukum tetap.


5 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir Yosua Setelah Demosi Dapat Jabatan Baru

11 Desember 2023

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan di Jakarta Selatan, Senin, 20 Juni 2022. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
5 Perwira Terlibat Kasus Ferdy Sambo Cs Bunuh Brigadir Yosua Setelah Demosi Dapat Jabatan Baru

Sejumlah perwira polisi yang demosi karena kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs kini dapat jabatan baru. Siapa saja mereka?


Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

28 Oktober 2023

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan tiba di ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 Januari 2023. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Setahun Lalu Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J, Anak Buah Ferdy Sambo Saling Menyalahkan

Setahun lalu, PN Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan pekan kedua kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo cs. Ini kilas baliknya.


Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

25 September 2023

Brigadir Setyo Herlambang. Istimewa
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tewas Tertembak di Rumah Dinas, Mengingatkan Kasus Kematian Brigadir Yosua

Kematian pengawal pribadi di rumah dinas Kapolda Kaltara mengingatkan tewasnya Brigadir Yosua yang dibunuh Ferdy Sambo.


Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

11 September 2023

Apa Jabatan Ferdy Sambo Saat Peristiwa Kopi Sianida Jessica Wongso?

Netflix buat film dokumenter kopi sianida Jessica Wongso. Apa peran dan jabatan Ferdy Sambo saat peristiwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu?


Kilas Balik Ferdy Sambo Jalani Tes Kejujuran atau Lie Detector Setahun Lalu

8 September 2023

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan 12 orang saksi dari keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kilas Balik Ferdy Sambo Jalani Tes Kejujuran atau Lie Detector Setahun Lalu

Hari ini, 8 September 2022 atau setahun lalu, tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan menggunakan lie detector di Puslabfor, Sentul, Jawa Barat.


Setahun Lalu Polri Tak Ungkap Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

8 September 2023

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Setahun Lalu Polri Tak Ungkap Hasil Lie Detector Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Setahun lalu, usai pemeriksaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan lie detector, Polri tak mengungkapkan hasilnya ke publik. Apa alasannya?