TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan Rafael Alun telah diminta hadir ke Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Ia mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan guna mengklarifikasi harta kekayaan Rafael Alun yang tidak wajar.
Alex mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi oleh KPK terkait kekayaan Rafael Alun. Salah satunya, kata dia, adalah soal sumber kekayaan yang diperoleh Rafael Alun.
"Untuk mengklarifikasi menyangkut penghasilan, kan itu. Kan di LHKPN itu selain menanyakan jumlah harta tapi juga sumbernya," kata Alex saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa, 28 Februari 2023.
Meski begitu, Alex mengatakan Komisi belum dapat memastikan apakah Rafael Alun akan memenuhi undangan KPK atau tidak. Namun, ia mengatakan undangan klarifikasi itu sudah disampaikan kepada pihak Rafael Alun. "Saya kira di berbagai kesempatan yang bersangkutan sudah menyatakan saya akan hadir untuk mengklarifikasi LHKPN. Kita tunggu saja," ujar dia.
Selain itu, Alex mengatakan klarifikasi dari Rafael Alun tersebut bisa jadi informasi berharga bagi KPK. Sebab, kata dia, hal itu bisa jadi informasi itu akan menjadi temuan awal jika ada unsur tindak pidana. "Saya tidak mengatakan akan dilakukan penindakan tapi itu bisa menjadi indikasi. Informasi awal dulu," kata Alex.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak yang sedang disorot karena diduga memiliki harta dalam jumlah jumbo. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekakayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael memiliki harta berjumlah Rp 56 miliar. Hartanya itu paling banyak berupa properti yang nilainya ditaksir mencapai Rp 51 miliar.
KPK menilai jumlah harta yang dimiliki Rafael Alun mencurigakan. Sebab, sebagai pejabat eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak jumlah harta itu tidak sesuai dengan profil gajinya. Karena itu, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan untuk Rafael.
Pilihan Editor: Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba