Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Hasil Sidang Etik Richard Eliezer, Kata Surya Paloh soal Peluang AHY Jadi Pendamping Anies

Reporter

image-gnews
Terdakwa Richard Eliezer menangis saat mendengar tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. Richard Eliezer menangis setelah mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepadanya. Foto: Istimewa
Terdakwa Richard Eliezer menangis saat mendengar tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang beragenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 18 Januari 2023. Richard Eliezer menangis setelah mendengar tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepadanya. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang menarik perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan Bharada Richard Eliezer tetap menjadi anggota kepolisian dan dikenai sanksi demosi satu tahun. Kemudian, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bicara soal peluang AHY jadi cawapres Anies Baswedan. Berikut ringkasannya:


1. Hasil Sidang Etik Richard Eliezer

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian. Pasalnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan sidang etik yang digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, tetap mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri.

"Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," ujar dia.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Richard telah menerima putusan tersebut dan tak mengajukan banding. Sanksi etik itu, menurut Ramadhan, akan dijalankan Richard setelah dia menjalani hukuman pidananya. 

Status Richard sebagai justice collaborator jadi pertimbangan

Ramadhan menyatakan majelis hakim sidang KKEP mempertimbangkan beberapa hal dalam memutuskan sanksi untuk Richard. Diantaranya adalah statusnya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

"Tetapi justru kejujuran terduga pelanggar dengan berbagai risiko telah turut mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi," ujar dia.

Richard disebut tak bisa membantah perintah Ferdy Sambo

Selain itu, majelis hakim juga mempertimbangkan pangkat Richard yang sangat jauh dengan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo. Jarak kepangkatan yang terlalu jauh diantara keduanya dianggap membuat Richard tak bisa menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua.

"Semua tindakan yang dilakukan terduga pelanggar dalam keadaan terpaksa dan karena tidak berani menolak perintah atasan," kata Ramadhan. 

Selain hal yang meringankan, majelis hakim juga disebut mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan Yosua. Ramadhan menyatakan Richard dianggap melakukan penyalahgunaan senjata api dinas hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

"Pasal yang dilanggar, Pasal 13 ayat 1 pp nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri juncto pasal 5 ayat 1 huruf o dan atau pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau pasal 8 huruf b dan huruf c dan atau pasal 10 ayat 1 huruf f dan atau pasal 10 ayat 1 huruf a angka 5 perpol nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri," kata Ramadhan.

Hal itulah yang membuat majelis hakim KKEP kemudian menjatuhkan vonis demosi satu tahun kepada Richard. 

Sanksi etik terhadap Richard ini merupakan yang teringan diantara para terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua lainnya. Ferdy Sambo dan Ricky Rizal, dua terpidana lainnya, mendapatkan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.

Richard Eliezer juga mendapatkan hukuman pidana paling ringan diantara para terdakwa lainnya. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara kepada Richard.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ferdy Sambo, mendapatkan hukuman mati sementara istrinya, Putri Candrawathi, mendapatkan hukuman penjara 20 tahun. Dua terpidana lainnya, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, mendapatkan hukuman masing-masing 15 dan 13 tahun penjara. 

Hukuman kurang dari dua tahun penjara itu membuat Richard Eliezer masih memungkinkan menjadi anggota Polri. 


2. Surya Paloh Bicara soal Pendamping Anies Baswedan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersua dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY di Kantor Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Saat disinggung ihwal penilaian Paloh terhadap AHY sebagai pendamping Anies Baswedan, Paloh merespon sembari tertawa.

"Baik, ha-ha-ha. Lihat saja orang yang berdiri sebelah saya ini. Potongannya, semuanya, pikiran. Ini masalah bagaimanapun, keputusan akhir ada di tangan capres (Anies),” kata Surya Paloh.

Selanjutnya: serahkan keputusan pada Anies

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

1 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto disambut Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat tiba di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo Subianto bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Postur Kabinet dari Zaman Soeharto sampai Jokowi, Bagaimana dengan Prabowo-Gibran?

Pengamat memperkirakan kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan gemuk karena pasangan ini mencoba merangkul partai pesaing masuk dalam koalisi


Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

12 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024


Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

22 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

23 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.


Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

1 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut Redistribusi Tanah Rampung Tahun Depan: Presiden Baru Hanya Urus Sedikit

Jokowi mengatakan selama 10 tahun dia menjabat sebagai presiden urusan konflik tanah selalu menjadi keluhan utama warga.


Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

1 hari lalu

Momen warga di Banyuwangi, Jawa Timur, meminta Presiden Jokowi selesaikan masalah redistribusi tanah di wilayahnya, Selasa, 30 Oktober 2024. Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden
Warga Desa Temurejo Tagih Sertifikat Tanah ke Jokowi: Mohon Diselesaikan Sebelum Turun Jabatan

Presiden Jokowi ditagih sertifikat tanah oleh warga dalam kunjungan kerja ke Jawa Timur.


Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.


Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.


Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.