Brigita mengaku pernah mendapatkan uang
Sesuai janjinya, Brigita hadir pada pemeriksaan kedua KPK tertanggal 25 Juli 2022. Pada kesempatan itu, dia mengakui pernah mendapatkan uang dan hadiah dari Ricky Pagawak saat diperika KPK pada Juli 2022.
“Tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah menerima aliran dana, serta hadiah dari tersangka,” kata Brigita seusai diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022.
Brigita mengatakan Ricky memberikan uang dan hadiah itu sebagai apresiasi atas profesinya sebagai presenter dan konsultan komunikasi. Sebagai konsultan, Brigita mengaku Ricky pernah meminta pendapat tentang komunikasi yang kemudian dijadikan program oleh bupati tersebut.
Dia membantah uang dan hadiah itu diberikan karena memiliki hubungan khusus dengan Ricky. “Itulah yang saya alami,” kata dia.
Serahkan uang Rp 480 juta
Brigita mengaku telah mengembalikan uang pemberian Pagawak sebesar Rp.480 juga ke KPK. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, 26 Juli 2022 mengungkapkan Brigita menyerahkan uang itu melalui transfer bank. Uang ditransfer ke rekening penerimaan KPK.
"Setelah kami cek memang benar sudah masuk," kata dia.
Menurut Ali, KPK akan memasukkan uang itu sebagai barang bukti kasus korupsi yang menyeret Ricky Ham Pagawai sebagai tersangka. Penyidik KPK akan menganalisis dan mengkonfirmasi temuan ini ke saksi lain.
"Tim penyidik juga akan memanggil kembali saksi Brigita untuk dikonfirmasi mengenai alat bukti lainnya," kata Ali.