TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan kronologi bagaimana KPK dapat menangkap Ricky.
Firli mengatakan proses pencarian dimulai pada Juli 2022 lalu saat Ricky Ham Pagawak melarikan diri pasca penetapan tersangka. Ia menyebut tim penyidik harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan Ricky Ham.
"Tim penyidik berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Papua Nugini dan aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian Tersangka RHP," ujar Firli pada Senin, 20 Februari 2023.
Selanjutnya, pencarian Ricky Ham Pagawak sempat mandek selama kurang lebih lima bulan. Firli mengatakan baru pada sekitar Januari 2023 titik terang keberadaan Ricky Ham Pagawak mulai terendus tim penyidik.
"Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, Tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura, namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar dia.
Firli menyebut pada Februari 2023, tim penyidik berhasil mendeteksi keberadaan Ricky Ham Pagawak. Sehingga, kata dia, hal itu membuat tim penyidik dapat turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. "Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada 19 Februari 2023, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak penghubung. Selanjutnya KPK dengan pengawalan Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," ujar dia.
Mengenai sosok penghubung, Firli enggan berkomentar banyak soal itu. Ia hanya mendeskripsikannya sebagai masyarakat sipil yang membantu kerja KPK menangkap Ricky Ham Pagawak.
"Itu adalah orang sipil, sosoknya juga sudah diketahui, dan sudah dimintai keterangannya. Tapi hingga saat ini masih akan didalami oleh Direktur Penyidikan," kata Firli.
Firli menyebut semua serpihan informasi keberadaan Ricky Ham Pagawak berasal dari si penghubung tersebut. Ia mengatakan upaya pencarian Ricky Ham Pagawak mengalami kemajuan berkat adanya suplai informasi dari penghubung tersebut. "Karena kami tahu keberadaan seseorang berkat adanya informasi dari orang lain dan kita harus katakan itu," ujar Firli.
Peran KKB
Firli mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya peran kelompok bersenjata dari pelarian Ricky Ham Pagawak tersebut. Meski begitu, kata dia, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman yang lebih jauh.
"Terkait apakah dibantu KKB, ini masih didalami dan itu kami tidak bisa memberikan pernyataan karena belum ada keterangan yang didapat hingga sekarang," kata dia.
Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp.200 miliar. Uang tersebut diterimanya agar memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.
Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.
Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.
Pilihan Editor: Dinamika di Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Bukan Hanya karena Formula E