Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serba-serbi Penangkapan Ricky Ham Pagawak: Peran Penghubung hingga Dugaan Keterlibatan KKB

Editor

Amirullah

image-gnews
Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky tak patuh terhadap LKHPN. Di situs milik KPK itu, Ricky hanya tercatat sekali menyerahkan laporan harta kekayaan pada 2018. Total kekayaan Ricky berdasarkan laporan terakhir dan satu-satunya itu mencapai Rp 2.246.895.117. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Ricky tak patuh terhadap LKHPN. Di situs milik KPK itu, Ricky hanya tercatat sekali menyerahkan laporan harta kekayaan pada 2018. Total kekayaan Ricky berdasarkan laporan terakhir dan satu-satunya itu mencapai Rp 2.246.895.117. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang telah buron sejak tujuh bulan lalu. Ketua KPK Firli Bahuri menceritakan kronologi bagaimana KPK dapat menangkap Ricky.

Firli mengatakan proses pencarian dimulai pada Juli 2022 lalu saat Ricky Ham Pagawak melarikan diri pasca penetapan tersangka. Ia menyebut tim penyidik harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menemukan Ricky Ham.

"Tim penyidik berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Papua Nugini dan aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian Tersangka RHP," ujar Firli pada Senin, 20 Februari 2023.

Selanjutnya, pencarian Ricky Ham Pagawak sempat mandek selama kurang lebih lima bulan. Firli mengatakan baru pada sekitar Januari 2023 titik terang keberadaan Ricky Ham Pagawak mulai terendus tim penyidik.

"Tim Penyidik KPK mendapatkan informasi, Tersangka RHP telah masuk kembali ke wilayah Jayapura, namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud," ujar dia.

Firli menyebut pada Februari 2023, tim penyidik berhasil mendeteksi keberadaan Ricky Ham Pagawak. Sehingga, kata dia, hal itu membuat tim penyidik dapat turun ke lapangan untuk melakukan eksekusi. "Tim Penyidik bergerak ke lapangan dan pada 19 Februari 2023, tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak penghubung. Selanjutnya KPK dengan pengawalan Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua," ujar dia.

Mengenai sosok penghubung, Firli enggan berkomentar banyak soal itu. Ia hanya mendeskripsikannya sebagai masyarakat sipil yang membantu kerja KPK menangkap Ricky Ham Pagawak.

"Itu adalah orang sipil, sosoknya juga sudah diketahui, dan sudah dimintai keterangannya. Tapi hingga saat ini masih akan didalami oleh Direktur Penyidikan," kata Firli.

Firli menyebut semua serpihan informasi keberadaan Ricky Ham Pagawak berasal dari si penghubung tersebut. Ia mengatakan upaya pencarian Ricky Ham Pagawak mengalami kemajuan berkat adanya suplai informasi dari penghubung tersebut. "Karena kami tahu keberadaan seseorang berkat adanya informasi dari orang lain dan kita harus katakan itu," ujar Firli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peran KKB

Firli mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya peran kelompok bersenjata dari pelarian Ricky Ham Pagawak tersebut. Meski begitu, kata dia, hal itu masih perlu dilakukan pendalaman yang lebih jauh.

"Terkait apakah dibantu KKB, ini masih didalami dan itu kami tidak bisa memberikan pernyataan karena belum ada keterangan yang didapat hingga sekarang," kata dia.

Ricky Ham Pagawak diduga oleh KPK menerima suap dan gratifikasi senilai Rp.200 miliar. Uang tersebut diterimanya agar memenangkan tender sejumlah proyek pembangunan di Memberamo Tengah.

Tiga orang yang memenangkan tender proyek tersebut adalah Simon Pampang, Marten Toding, dan Jusiendra Pribadi Pampang. Ketiganya kini telah divonis bersalah dan telah menjalani hukuman.

Jusiendra diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp217,7 Miliar, Simon diduga mendapatkan 6 paket pekerjaan dengan nilai 179,4 Miliar. Adapun Marten mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp9,4 miliar.

Pilihan Editor: Dinamika di Pimpinan KPK, Nurul Ghufron: Bukan Hanya karena Formula E

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

1 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

1 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.


Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

1 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.


KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

1 hari lalu

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta berinisial Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

2 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.


Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

2 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai salat Jumat di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

2 hari lalu

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.


KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

2 hari lalu

Petugas keamanan melakukan pemeriksaan kepada petugas sebelum bertugas berjaga di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I cabang KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. KPK berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola Rutan KPK melalui kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) rutin serta dialog langsung dengan pengunjung dan tahanan yang bertujuan untuk mencegah adanya praktik dan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.


Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya


Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

2 hari lalu

Anggota tim penyidik menunjukkan barang bukti uang dari operasi tangkap tangan KPK Kadis PUPR Kalsel, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. KPK menyita barang bukti uang Rp12 miliar dan USD500 setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap enam tersangka termasuk Kadis  PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan dan Kabid Cipta Karya Provinsi Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah serta menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor sebagai tersangka. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.