TEMPO.CO, Jakarta -Rencana perluasan Komando Daerah Militer atau Kodam oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke tiap-tiap provinsi dinilai belum perlu. Menurut peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Beni Sukadis gagasan tersebut belum memiliki urgensi yang mendesak berdasarkan indikator ancaman nyata dalam Buku Putih Kemhan 2015.
“Dalam Buku Putih 2015 itu paling tidak menurut Kemhan 5 tahun ke depan itu ancamannya masih sama adalah soal pelanggaran wilayah perbatasan. Kedua, ancaman radikalisme dan terorisme, ketiga soal bencana alam, kemudian juga soal ancaman siber dan ancaman spionase, lima adalah soal adanya pencurian alam," ujar Beni dalam diskusi bersama KontraS, Senin, 20 Februari 2023.
Dengan ditambahnya Kodam ke beberapa provinsi, kata dia, juga membebani anggaran ke depanya "Tentu pasti ada konsumsi anggaran dari sisi anggaran sarana prasarana kemudian personil sehingga ini tentu akan jelas pembebanan selain bahwa memang tidak sesuai dengan strategi pertahanan," katanya.
Peneliti Pusat Riset Poltik BRIN, Diandra Mengko, menilai gagasan penambahan Kodam belum sesuai dengan tujuan dan justru bertentangan dengan Reformasi Sektor Keamanan, yaitu efekftivitas, efisiensi, dan akuntabilitas.
"Berbagai wacana perubahan bisa memiliki makna yang baik apabila ditujukan untuk mendorong efektivitas penyelenggaraan keamanan dalam menghadapi dinamika ancaman keamanan kontemporer, mempertimbangkan efisiensi anggaran, serta mendorong akuntabilitas.Wacana yang berkembang selama ini (penambahan kodam), masih mengandung permasalahan pada urgensi, kejelasan rencana, dan masih membutuhkan kajian yang mendalam," ujar Diandra.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Abdul Maasba Magassing mengkhawatirkan penambahan Kodam di Daerah Otonomi Baru atau DOB Papua menimbulkan potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh aparat.
“Memang potensi pelanggaran HAM itu pasti ada. Sekarang aja kan banyak pelanggaran gitu, ya kekerasanlah dan sebagainya," tuturnya.
Baca Juga: KSAD Usulkan Penambahan Kodam di Tiap Provinsi, Menhan Prabowo: Sesuai Sishankamrata