Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kompolnas Harap Sidang Etik Richard Eliezer Pertimbangkan Faktor Meringankan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Pendukung Richard Eliezer bersorak setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Para pendukung yang hadir dalam persidangan tersebut mengaku bersyukur atas vonis ringan untuk Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pendukung Richard Eliezer bersorak setelah hakim menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Para pendukung yang hadir dalam persidangan tersebut mengaku bersyukur atas vonis ringan untuk Richard Eliezer. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meyakini sidang Komsi Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu akan berlangsung dengan adil. Dia meyakini sidang itu akan menimbang berbagai faktor meringankan termasuk pangkat terendah Richard dan perannya dalam mengungkap pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Kami tidak ingin mendahului, tetapi kami percaya bahwa dalam menjatuhkan putusan sidang akan mempertimbangkan berbagai faktor meringankan,” kata Poengky, Jumat, 17 Februari 2023.

Poengky menyampaikan pernyataan itu untuk merespons rencana Polri menggelar sidang KKEP terhadap Richard. Sidang tersebut digelar setelah Richard mendapat vonis 1 tahun 6 bulan penjara dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Richard berharap bisa kembali berdinas sebagai anggota Polri

Vonis untuk Richard jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum, yaitu 12 tahun penjara. Majelis hakim menimbang peran Richard selaku pembongkar kasus ini dalam menjatuhkan vonis ringan tersebut. Atas vonis tersebut, jaksa maupun tim kuasa hukum Richard sama-sama tidak mengajukan banding, sehingga vonis tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

Richard menjadi satu-satunya terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua yang belum menjalani sidang KKEP. Sidang ini akan memutuskan sanksi etik yang akan dijatuhkan kepada anggota Brigade Mobil tersebut. Setelah pembacaan putusan, Richard sempat menyatakan harapannya untuk kembali berdinas sebagai anggota Polri.

Harapan Richard ini mendapatkan respons positif dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit menuturkan kepolisian memantau perjalanan sidang termasuk pertimbangan hakim dalam menjatuhkan vonis kepada Eliezer. Dia tak mau menutup kemungkinan Eliezer untuk kembali bekerja di kepolisian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Peluang itu ada,” kata Sigit.

Richard disebut tak mungkin menolak perintah Ferdy Sambo

Poengky menuturkan jabatan Richard Eliezer di Brimob seharusnya menjadi pertimbangan yang kuat untuk sidang KKEP mengambil keputusan. Dia mengatakan dengan pangkat Bharada, Eliezer berarti merupakan personel dengan pangkat terendah di kepolisian. Dengan demikian, kata dia, Eliezer tak mungkin menolak perintah dari Ferdy Sambo yang berpangkat jenderal bintang dua.

“Apalagi berdinas di Brimob yang rantai komandonya sangat tegas,” kata dia.

Poengky mengatakan sidang KKEP seharusnya juga mempertimbangkan peran Richard Eliezer selama sidang. Dia mengatakan Richard telah berkata jujur dan mengungkap berbagai fakta yang membuat kasus ini bisa terbuka. Dia menganggap kesaksian itu dapat dipertimbangkan sidang Komisi Kode Etik Polri dalam memutuskan kelanjutan karier pria kelahiran Manado tersebut. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

16 jam lalu

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyaksikan sidang putusan praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

5 hari lalu

Koordinator Tim Kuasa Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Mehbob memberi keterangan kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Demokrat Minta Kapolri dan Jaksa Agung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Kadernya

Salah satu caleg Demokrat dilaporkan atas dugaan politik uang.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

6 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

6 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

7 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

7 hari lalu

Anggota Polres Lampung Tengah Aiptu Supriyanto lakukan aksi terpuji dengan mengembalikan uang senilai Rp 100 juta milik pemudik yang tertinggal di rest area. Foto: Humas Polri
Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

7 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.