INFO NASIONAL - Pulau-pulau kecil merupakan salah satu wilayah di Indonesia yang memiliki
kerentanan terhadap bencana, terutama bencana kelautan. Berdasarkan Undang-Undang No 32 Tahun 2014, bencana kelautan dibagi menjadi tiga, yaitu faktor alam (gempa bumi dan tsunami), pencemaran lingkungan (tumpahan minyak dan logam berat) dan pemanasan global (kenaikan suhu dan el nino/la nina).
Ketiga bencana tersebut sangat mempengaruhi eksistensi pulau-pulau kecil terutama pulau-pulau yang berada di wilayah terluar NKRI. Faktor alam merupakan bencana yang paling banyak terjadi, seperti abrasi yang disebabkan oleh besarnya gelombang laut serta pembukaan lahan untuk pemukiman dan bidang usaha lainnya yang kurang memperhatikan keberlangsungan ekosistem di lokasi tersebut.
Pemahaman terkait dengan mitigasi bencana sangat diperlukan dalam menanggulangi bencana kelautan ini. Penataan ruang terkait pulau-pulau kecil ini memegang peranan penting dalam mengatasi bencana yang terjadi, terutama terkait pemanfaatan wilayah yang ada.
Berdasarkan PP 64/2010 upaya mitigasi yang dilakukan harus memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat; kelestarian lingkungan hidup; kemanfaatan dan efektivitas serta lingkup luas wilayah. Mitigasi bencana yang dilakukan di wilayah pulau-pulau kecil harus berbasis pada masyarakat sehingga keberlangsungan dan keberlanjutan dapat tercapai.
Masyarakat merupakan hal yang penting untuk diselamatkan dalam kejadian bencana. Pentingnya mitigasi yang berbasis masyarakat harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pulau Simeulue menjadi contoh nyata kegiatan mitigasi bencana berbasis masyarakat melalui kearifan lokal. Adanya budaya smoong menjadi "senjata" yang dapat dilakukan oleh masyarakat jika terjadi bencana, terutama tsunami.
Peristiwa tsunami pada 2004 menjadi bukti bahawa mitigasi bencana berbasis masyarakat adalah langkah pencegahan yang dapat menyelamatkan nyawa manusia. Kearifan lokal merupakan hal yang perlu mendapat perhatian ditengah gerusan teknologi yang masuk di pulau-pulau kecil.
Pemahaman terkait dengan hal ini perlu ditanamkan kepada generasi muda agar dapat terus diaplikasikan hingga generasi selanjutnya. Kearifan lokal di setiap pulau-pulau kecil perlu digali agar dapat dibangkitkan kembali dan dapat dikembangkan sehingga tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Kegiatan mitigasi yang berbasis masyarakat lokal berupa kearifan lokal juga memegang peranan penting dalam keberlangsungan ekosistem di pulau-pulau kecil. Adanya ekosistem yang sehat berupa pemanfaatan sempadan pantai yang sesuai dengan peruntukannya dapat lebih menambah fungsinya sebagai kawasan berbasis mitigasi bencana.
Fungsi sempadan pantai ini sangat penting agar kawasan yang brada di pulau-pulau kecil dapat lebih aman dari bahaya bencana yang datang di kemudian hari. Ekosistem yang baik maka akan menghasilkan lingkungan yang baik di pulau-pulau kecil.(*)
(Yuliaty Latief, Ahli Madya Pengelolaan Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP), Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan)