TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa Kuat Ma'ruf hari ini Selasa 14 Februari 2023 menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuat menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana atas Nofrianysah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kuat datang dengan mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam panjang serta memakai masker. Ia dikawal oleh pasukan pengamanan bersenjata sebelum masuk ke ruang sidang.
Saat baru memasuki ruang sidang, Kuat Ma'ruf mengeluarkan gesture finger love ke arah audiens sidang. Ia juga terlihat tersenyum meski wajahnya tertutup masker.
Setelah itu, Kuat Ma'ruf kemudian duduk di tengah ruang sidang. Ia pun saat ini tengah menanti vonis apa yang akan dijatuhkan terhadapnya.
Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutannya terhadap Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo. Keduanya dituntut hukuman selama 8 tahun kurungan penjara atas keterlibatan mereka dalam perkara pembunuhan Brigadir J.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.
Pilihan Editor: Ahli Psikologi Forensik Minta Pengawasan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diperketat Usai Vonis