Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibunda Brigadir J Harap Agar Nama Baik Anaknya Bisa Dipulihkan

image-gnews
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang anaknya saat menghadiri sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, membawa foto mendiang anaknya saat menghadiri sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 13 Februari 2023 Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengharapkan nama baik anaknya bisa dipulihkan. Sebab, kata dia, tuduhan pemerkosaan yang digaungkan selama ini dinilai telah menjatuhkan harkat dan martabat keluarga.

Hal itu disampaikan oleh Rosti pada Selasa 14 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

"Kami sebagai keluarga, terlebih saya ibundanya yang melahirkan almarhum Yosua, mengerti karakter dan kepribadian, perilaku anak saya ya. Saya mengharapkan pemulihan nama baik buat anak saya," ujar dia saat ditemui saat sidang vonis Kuat Ma'ruf.

Rosti mengatakan hatinya sebagai seorang ibu begitu hancur mendengar anaknya disebut-sebut mencoba merudapaksa istri atasannya sendiri, Putri Candrawathi. Ia menyebut tuduhan tersebut juga berdampak terhadap nama baik keluarganya.

"Kepedihan yang sangat mendalam dengan adanya kasus ini. Apalagi fitnah, kami mengharapkan pemulihan buat nama baik almarhum," kata Rosti.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Brigadir J Martin Lukas Simanjuntak mendesak agar pihak Ferdy Sambo meminta maaf atas tuduhan pemerkosaan. Pasalnya, kata dia, tuduhan pemerkosaan yang digaungkan selama ini oleh pihak Ferdy Sambo tidak terbukti.

"Kami menanti dalam kurun waktu 1x24 jam agar pihak Ferdy Sambo terutama kuasa hukum Arman Hanis agar segera meminta maaf. Jika tidak, kami akan serahkan kepada pihak keluarga jika ingin dilanjutkan ke aparat berwenang," kata Martin pada Senin 13 Februari 2023.

Tanggapan kuasa hukum Ferdy Sambo

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, tidak ambil pusing akan tuntutan keluarga Brigadir J tersebut. Meski begitu, ia mengatakan pihaknya tetap menghormati hak keluarga Brigadir J.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itukan terserah mereka menyampaikan seperti itu, kita hormati juga permintaan mereka itu. Namun, kita dewasa saja menanggapi," ujar dia.

Majelis hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Sambo terbukti bersalah dalam perkara pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

“Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati,” ujar hakim Wahyu pada Senin 13 Februari 2023.

Adapun Putri Candrawathi divonis hukuman 20 tahun penjara. Vonis tersebut jauh lebih berat dari tuntutan JPU yang hanya 8 tahun penjara.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J terjadi pada 8 Juli 2022 lalu. Pembunuhan Brigadir J tersebut dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama sejumlah anak buah dan ajudannya. Dalam perkara tersebut, terdapat lima orang terdakwa yang kini sudah disidangkan. Adapun kelima terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf selaku asisten rumah tangga Sambo-Putri, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang selaku bawahan dan ajudan Sambo di kepolisian.

Pilihan Editor: Orang Tua Brigadir J Hadiri Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf: Berharap Dihukum Seberat-beratnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

5 hari lalu

Tentara Jepang melakukan operasi penyelamatan di sebuah rumah yang runtuh akibat gempa bumi di Suzu, prefektur Ishikawa, Jepang, 3 Januari 2024.  Kantor Staf Gabungan Kementerian Pertahanan Jepang/HANDOUT via REUTERS A
Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.


Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

7 hari lalu

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Pada sidang putusan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan kemarin, Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal, Sempat Dirawat Dua Bulan di RSCM

Almarhum Fadil Zumhana akan dimakamkan pada hari ini di TPU Poncol-Bekasi.


Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

8 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.


Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

11 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.


Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

19 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi, anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Manado. Dia ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Alphard hitam dengan kepala tertembak, di Jalan Mampang Prapatan IV Nomor 20, Jakarta Selatan, Kamis, 15 April 2024. Dok. Instagram
Kematian Tragis Polisi: Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dan Pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambos Cs

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RA, mengingatkan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 2022.


Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

19 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Kapolri Diminta Usut Kematian Brigadir RA, Teman Merasa Ada yang Janggal, Teringat Kasus Ferdy Sambo

Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA menjadi perhatian. Sahabatnya teringat kasus kematian Brigadir J yang dibunuh Ferdy Sambo


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

21 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

23 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

25 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.