Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Roy Suryo dalam Perkara Meme Stupa Candi Borobudur Ditambah Denda Rp 150 Juta

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta
Terdakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani sidang putusan yang berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022. Majelis Hakim memvonis Roy Suryo dengan hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti melakukan tindak pidana yang dengan sengaja menyebarkan unggahan meme stupa Candi Borobudur berwajah mirip Presiden Jokowi. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Roy Suryo dalam perkara meme stupa Candi Borobudur. Majelis hakim tingkat banding menambah hukuman Roy dengan mewajibkan membayar denda sebanyak Rp 150 juta subsider dua bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 bulan dan denda Rp 150 juta subsidair pidana penjara selama 2 bulan,” seperti dikutip dari salinan putusan PT DKI Jakarta, Jumat, 10 Februari 2023.

Hakim meyakini Roy terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan atas suku, agama, ras dan antar golongan. Sidang banding ini diketuai oleh hakim Sumpeno dan beranggotakan hakim Yonisman dan Sugeng Riyono.

Awal kasus yang menjerat Roy Suryo

Kasus yang menjerat Roy Suryo bermula ketika pakar teknologi informasi itu mencuit sebuah gambar melalui akun Twitternya pada Juni 2022. Roy mengunggah gambar stupa candi Borobudur yang menyerupai wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kasus ini pun dikenal dengan kasus meme stupa Candi Borobudur. 

Seseorang bernama, Kurniawan Santoso kemudian melaporkan Roy ke Polda Metro Jaya atas unggahan tersebut pada 20 Juni 2022. Kurniawan menganggap Roy telah melakukan ujaran kebencian berbau SARA dalam unggahannya tersebut. 

Roy bantah sebagai pembuat meme

Roy membantah dirinya sebagai pembuat meme tersebut. Dia menyatakan hanya mengunggah ulang gambar yang telah viral di media sosial itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mantan politikus Partai Demokrat itu pun telah mengadukan tiga akun media sosial yang disebut-sebut sebagai pengunggah pertama meme tersebut ke media sosial. Bahkan, Roy Suryo sempat membeberkan identitas dan data pribadi orang-orang di balik akun tersebut. Informasi itu dia sampaikan kepada penyidik saat diperiksa sebagai pelapor.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Roy Suryo dengan hukuman 9 bulan penjara pada Desember 2022. Atas putusan itu, jaksa penuntut umum maupun pihak Roy Suryo sama-sama mengajukan banding. 

Dalam putusannya, majelis hakim tingkat banding menerima permohonan banding dari jaksa penuntut umum. Hakim menilai hukuman yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap Roy Suryo belum memenuhi rasa keadilan. Hakim menyatakan untuk memberikan efek jera, hakim tingkat banding memperberat hukuman Roy Suryo. 

Hingga saat ini polisi masih belum menangkap pembuat meme stupa Candi Borobudur tersebut seperti yang dilaporkan Roy Suryo. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

57 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

1 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

2 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

2 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi: Freeport Bukan Milik Amerika Lagi

Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa Indonesia merupakan mayoritas pemegang saham PT Freeport.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

3 jam lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

3 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

3 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Ganjar-Mahfud Dalilkan Jokowi Lakukan Kecurangan TSM, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

KPU merespons soal dalil Ganjar-Mahfud soal Presiden Jokowi yang melakukan pelanggaran dan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif pada Pemilu 2024.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

5 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.