Viral Aksi Sabet Clurit Di Titik Nol Kilometer Yogya, Polisi Buru Para Pelaku

Aksi kekerasan dengan benda tajam di Titik Nol Km Yogyakarta pada Selasa (7/2) dini hari yang viral. Dok. Istimewa
Aksi kekerasan dengan benda tajam di Titik Nol Km Yogyakarta pada Selasa (7/2) dini hari yang viral. Dok. Istimewa

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebuah utas video aksi sabet clurit di titik nol kilometer yogya beredar luas di media sosial. Pelakunya kini sedang dibutu polisi.

Aksi arogansi menggunakan senjata tajam itu dilakukan sejumlah pemuda bermotor di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Selasa dini hari, 7 Februari 2023. Dalam video itu tampak tiga pria mengendarai dua sepeda motor berhenti di seberang Kantor Pos Besar dan seperti cekcok dengan dua pemuda lain yang mendekati pemotor itu. 

Pembonceng salah satu sepeda motor jenis motor matic warna merah tampak mengacungkan senjata tajam mirip celurit dan mencoba menebas-nebaskan celuritnya kepada pemuda yang mendekatinya. 

Pemuda yang coba ditebas celurit pun lari menjauh dan pelaku langsung kabur. Sebuah sepeda motor pelaku ditinggalkan di jalan dan bergabung berboncengan tiga ke arah timur.

Tak lama, dua pelaku lain berboncengan motor datang lagi ke titik itu dan mengayunkan celuritnya merusak motor yang ditinggalkan.

Polisi buru pelaku

Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto mengatakan saat ini polisi tengah memburu para pelaku bersenjata tajam yang membuat keonaran di kawasan ramai orang dan wisatawan itu.

"Dari penelusuran CCTV publik yang ada di Titik Nol KM kemungkinan persitiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2023 jam 04.00 WIB," kata Yuli, Rabu.

Polda DIY maupun Polresta Kota Yogyakarta menegaskan akan menangani peristiwa ini. Meskipun sampai Rabu ini belum ada laporan resmi dari korban.

"Kami sedang memburu pelaku, kami mohon juga bantuan dari korban atau masyarakat yang berada di lokasi untuk bisa memberikan informasi lebih lengkap terkait peristiwa ini," kata Yuli.

Yuli menegaskan, kepolisian tak akan membiarkan dan memberikan toleransi pada aksi kekerasan yang mencoreng Yogyakarta seperti itu.

"Kami dari Polda DIY maupun Polresta Kota Yogyakarta serius menangani kasus ini," kata Yuli.

Belum ada laporan soal korban dari aksi sabet clurit di titik nol kilometer yogyakarta itu. Meskipun demikian para pelaku bisa dijerat dengan pasal soal membawa senjata tajam sebagaimana diatur dalam  Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 








Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

19 jam lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Polisi Tangkap 3 Anak Pelaku Tawuran di Cilincing, Aniaya Korban dengan Senjata Tajam hingga Luka Serius

Polisi menyita barang bukti seperti 2 bilah senjata tajam dan baju korban penganiayaan saat tawuran itu.


Kapolres Kulon Progo Dimutasi Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

2 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Kapolres Kulon Progo Dimutasi Buntut Kasus Penutupan Patung Bunda Maria

Patung Bunda Maria ditutup dengan terpal. Dianggap mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.


Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 9 Remaja Diduga bakal Tawuran di Larangan Tangerang

7 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Hari Pertama Puasa, Polisi Tangkap 9 Remaja Diduga bakal Tawuran di Larangan Tangerang

Polisi menangkap sembilan remaja yang diduga bakal tawuran di hari pertama puasa 2023. Polisi juga menemukan senjata tajam.


Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Keluarga Korban Mutilasi di Kaliurang Berharap Tersangka Dihukum Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Keluarga korban mutilasi berharap pelaku dihukum mati karena pembunuhan itu sangat keji: nyawa harus dibalas nyawa


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang Ingin Minta Maaf ke Keluarga Korban

Heru Prastiyo, pelaku pembunuhan disertai mutilasi perempuan di wisma Jalan Kaliurang, Yogyakarta mengaku menyesal usai ditangkap polisi.


Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi Perempuan di Wisma Kaliurang Dijerat Hukuman Pidana Mati

Tersangka mutilasi di Wisma Kaliurang dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.


Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Kronologi dan Motif Pelaku Mutilasi Kaliurang, Terlilit Hutang Pinjaman Online Rp 8 juta

Pelaku mutilasi Kaliurang berhasil ditangkap polisi. Pelaku mengaku nekat karena terlilit hutang pinjaman online Rp 8 juta.


Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

9 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Begini Isi Surat Pelaku Mutilasi Kaliurang, Mohon Maaf Atas Segala Kebohongan

Pelaku mutilasi Kaliurang sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi. Dia meminta maaf atas segala kebohohan yang telah diperbuatnya.


Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

9 hari lalu

Surat yang dibuat pelaku mutilasi di wisma Kaliurang Sleman sebelum tertangkap. Tempo/Pribadi Wicaksono
Surat Pengakuan Pelaku Mutilasi Kaliurang, Singgung soal Gengsi dan Akhirat

Pelaku mutilasi Kaliurang terjerat pinjaman online di tiga aplikasi berbeda. Membunuh untuk menguasai harta korban.


Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

9 hari lalu

Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

Korban membunuh untuk menguasai harta korban. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.