TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sikap resmi atas sejumlah hasil survei yang diumumkan beberapa waktu terakhir, salah satunya Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Berdasarkan laporan Transparency International Indonesia (TII), IPK Indonesia anjlok dari sebelumnya 38 poin pada 2021 menjadi 34 poin pada 2022.
"Jadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2022.
Selain IPK, ada juga Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index. Kepala negara menyebut pemerintah mengikuti secara cermat beberapa survei yang ada sebagai masukan untuk perbaikan.
Konferensi pers digelar bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, Kapolri Jenderal Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, sampai Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Keempat orang ini kemarin, Senin, 6 Februari, juga sudah dipanggil Jokowi ke Istana untuk membahas anjloknya IPK Indonesia.
Minta tegakkan hukum seadil-adilnya
Hari ini, Jokowi pun mengingkatkan aparat penegak hukum untuk memproses tindakan pidana tanpa pandang bulu dan tanpa tebang pilih. "Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum dan aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Perintah ini diulang satu kali lagi oleh Jokowi pada konferensi pers ini. "Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih," kata dia.
Selanjutnya, Jokowi mengingatkan kembali seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan daerah untuk memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik. Sistem ini diharapkan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
Jokowi juga mendorong agar Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dalam tindak pidana dapat segera diundangkan. Lalu RUU pembatasan transaksi uang kartal bisa segera dimulai pembahasannya.
Dalam konteks hubungan antar negara, Jokowi menyebut keketuan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi. Ia memastikan agenda ini akan terus dilakukan.
Komitmen pemberantasan korupsi
Lalu sebagai Ketua ASEAN, Jokowi juga menyebut Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan. "Saya tegaskan kembali, saya tidak akan pernah memberikan toleransi sedikit pun kepada pelaku tindak pidana korupsi," ujarnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut upaya pencegahan sebenarnya terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Ia mengklaim pemerinth terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, perizinan online single submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui ekatalog.
Dalam hal penindakan, kata dia, pemerintah telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Ia juga menyebut aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi seperti kasus Asabri dan Jiwasraya.
"Hal serupa juga akan dilakukan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Jokowi.
Pilihan editor: Korupsi Politik Bikin Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot