TEMPO.CO, Solo - Setelah mengungkapkan pendapatnya terkait dengan usulan penghapusan jabatan gubernur oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kini memberikan tanggapannya terhadap usulan penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, dalam hal ini oleh presiden.
"Beda maneh iki (beda lagi ini) dari (usulan) Cak Imin (Muhaimin Iskandar). Saya manut atasan wis," ucap Gibran kepada awak media saat kembali ditanya seputar beberapa usulan tentang mekanisme jabatan gubernur yang baru-baru ini mencuat ke publik, Senin, 6 Februari 2023.
Namun Gibran cenderung berpendapat bahwa mekanisme pemilihan gubernur sebaiknya tetap diselenggarakan melalui pemilihan langsung seperti sekarang ini. Jika gubernur ditunjuk presiden, menurut Gibran hal itu tidak sesuai dengan keinginan rakyat.
"Ya itu yang perlu dipertanyakan (tidak sesuai keinginan rakyat). Kalau bisa seperti sekarang aja lah ya. Biar demokrasi tetap berjalan. Luwih (lebih) gayeng (meriah) gini," tuturnya.
Baca Juga: MPR Ingin Pemilihan Gubernur Secara Langsung Dievaluasi
Gibran tak memungkiri bahwa pemilihan gubernur secara langsung memakan anggaran besar. Namun ia menilai hal itu tidak bisa dibandingkan dengan keterlibatan warga. "Ya, tapi kan sing (yang) penting warga harus berpartisipasi," kata dia.
Sebelumnya, Gibran juga memberikan pendapatnya soal usulan penghapusan jabatan gubernur. Ia menilai jabatan gubernur memiliki fungsi krusial. Gibran menilai tanpa gubernur, proses koordinasi antardaerah oleh masing-masing kepala daerah akan sulit dilakukan. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
Belakangan politikus Golkar Bambang Soesatyo berpendapat gubernur sebaiknya memang ditunjuk oleh pemerintah pusat.Dia menjelaskan, kajian menunjukkan bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Oleh sebab itu, mestinya pemerintah pusat lah yang memilih gubernur.
Baca Juga: Penghapusan Jabatan Gubernur, Usul Baru Rasa Usang