TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan melorotnya nilai Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia menunjukkan tidak seriusnya pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, alih-alih menunjukkan perbaikan, pemberantasan korupsi justru terus merosot.
"Padahal, agenda pemberantasan korupsi merupakan amanat dari reformasi dan juga sering diucapkan dalam janji kampanye sejak tahun 2014," kata Ridho pada Sabtu 4 Februari 2023.
Ridho menilai tidak ada perbaikan yang berarti dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia setelah IPK hanya menunjukkan angka 34 2022. Padahal, kata dia, negara demokrasi yang sehat seharusnya berada pada nilai angka 70.
"IPK Indonesia pada tahun 2014 hanya 34 poin. Berikutnya, setelah tujuh tahun Jokowi memerintah, skor IPK tetap di 34," ujar dia melalui keterangan tertulis.
Penyebab kondisi tersebut, menurut Ridho, karena ketidakseriusan pemerintah memberantas korupsi. Terlebih sejumlah pejabat juga terang-terangan memperburuk citra pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi.
"Belum lagi sikap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang belakangan ini terus menunjukkan kinerja yang buruk,” kata Ridho.
Persulit Genjot Iklim Investasi
Menurut Ridho memburuknya skor IPK ini justru mempersulit agenda besar yang berusaha dicanangkan pemerintah. Misalnya saja, kata dia, adalah menggenjot investasi dan juga pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
"Hal seperti ini yang menjadi tanda tanya Partai Ummat tentang sensitivitas pemerintahan Jokowi dalam memandang problem besar bangsa Indonesia,” ujarnya.
Partai Ummat mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemerintah dan DPR mempunyai tanggungan dalam rangka perbaikan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika pemerintah Jokowi dan DPR tetap tidak mengambil langkah-langkah yang serius, maka Partai Ummat akan menggalang kekuatan bersama rakyat untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran," kata Ridho.
Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan Indeks Persepsi Korupsi tahunan pada 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021 Indonesia berada di posisi 96.
Baca Juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jeblok, Apa Saja Indikator IPK Ini?