Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Jawaban Laksana soal Desakan Mundur dari Kepala BRIN

Reporter

image-gnews
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kepala BRIN) Laksana Tri Handoko enggan menanggapi desakan agar dirinya mundur dari jabatannya. Dalam rapat dengar pendapat, Komisi VII DPR menyampaikan desakan agar pemerintah mencopot Laksana dari jabatannya setelah memberikan sejumlah catatan.  

"Maaf, tidak ada tanggapan Mbak Tik," katanya singkat menjawab saat dihubungi, Sabtu, 4 Februari 2023.

Desakan tersebut disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Syaikhul Islam Ali. Menurut Ali, upaya pergantian kepala BRIN ini menjadi awal dalam menyelematkan lembaga inovasi dan pengembangan teknologi yang ada di tanah Indonesia. 

"Kami mendukung penuh putusan rapat Komisi VII DPR untuk menganti Kepala BRIN," katanya.

Lanjut ia mengatakan, dukungan ini tak lepas dari penilaian kinerja BRIN. Dimana menurut Ali, sudah berjalan dua tahun, BRIN tidak menunjukan pergerakan progresif yang signifikan mulai dari kebijakan ataupun konsolidasi kelembagaan terkait. 

"Yang ada malah kontroversi dan ketidakprofesionalan dari para pejabat BRIN,” ujar Syaikhul dikutip dari laman dpr.go.id pada Rabu, 1 Februari 2023.

Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman juga mendukung pengunduran diri kepala BRIN saat rapat membahas alokasi anggaran 2023 BRIN pada Senin, 30 Januari lalu. 

Dalam rapat, dipaparkan Maman anggaran BRIN untuk program masyarakat pada tahun lalu sebesar kurang lebih Rp 800 miliar. Namun, kata dia, yang terealisasi hanya Rp 100 miliar.

“Pertanyaan paling sederhana, kemana Rp 700 miliarnya itu?,” ujarnya

Menurut pendangan Maman, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat terkait di BRIN. Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Laksana selaku Kepala BRIN.

“Saya tegas rekomendasikan pergantian Kepala BRIN. Karena sudah hampir dua tahun selalu bermasalah seperti ini,” kata Maman.

Ia juga merujuk pada laporan Koran Tempo bertajuk Patgulipat Dana Riset Berdalih Diseminasi Konstituen edisi Senin, 30 Januari 2023. Dalam laporan itu, Tempo menyoroti sejumlah masalah di tubuh BRIN.

Misalnya, program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) yang digagas sejak tahun lalu. Tempo memperoleh sebundel dokumen rencana penyelenggaraan MBBM tahun 2023. BRIN disebut mengusulkan anggota Komisi VII DPR sejumlah 51 orang untuk mendapatkan jatah pelatihan.

Untuk setiap kali pelatihan, BRIN mengalokasikan Rp 150-300 juta. Dalam setahun, jatah pelatihan untuk tiap anggota dewan diperkirakan mencapai Rp 4,8 miliar. 

Adapun jika ditotal untuk 51 orang, maka jatah anggaran program MBBM 2023 ditaksir mancapai Rp 244,8 miliar. Tak hanya anggota dewan, peserta pelatihan yang merupakan konstituen atau anggota partai juga mendapatkan benefit dari program ini.

Komisi VII bantah nikmati dana BRIN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maman membantah jika dana itu dinikmati oleh seluruh anggota Komisi VII dan menganggap laporan itu sebagai generalisasi. Kendati demikian, ia meminta KPK, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan BPK untuk segera mengusut kasus ini.

Senada dengan Maman, anggota DPR Komisi Riset Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman mengusulkan Kepala BRIN segera diganti. Ia bahkan mengaku muak dengan Kepala BRIN.

Gandung turut mengusulkan audit dan investigasi mengenai perjalanan keuangan BRIN yang disebutnya banyak dikorupsi.

“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” kata dia.

Anggota Komisi Riset Fraksi Partai NasDem Rico Sia kemudian menanyakan program BRIN untuk masyarakat yang jumlahnya mencapai Rp 800 miliar. “Apakah dari program itu cair semuanya?,” kata dia.

Penjelasan Kepala BRIN

Handoko kemudian merespon dengan menjelaskan bahwa semua yang dibelanjakan oleh BRIN basisnya at cost alias dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil, bukan lumpsump atau pembiayaan diberikan sekaligus kepada yang menjalankan tugas. Ia mencontohkan program MBBM yang dianggarkan sebesar Rp 300 juta. 

“Kita nggak tahu habis berapa, tergantung at cost. Kalau ada 100 orang kita bayar 100 orang, kalau 200 orang ya 200 orang,” ujar Handoko.

“Berarti uangnya ada?,” tanya Rico.

“Yang kami kejar volume pelaksanaan, bukan gelondongannya,” jawab Handoko.

Sebelumnya, Laksana Tri Handoko seperti dikutip dari Koran Tempo mengatakan MBBM merupakan satu-satunya program diseminasi BRIN yang langsung ke masyarakat. “Hal ini sesuai dengan aspirasi anggota Komisi VII DPR yang disampaikan selama rapat dengar pendapat yang terbuka untuk umum,” kata Handoko.

Menurut Handoko, Komisi VII memintanya agar MBBM dapat dilaksanakan di daerah pemilihan setiap anggota Dewan. Handoko menyetujui usulan tersebut asalkan sesuai dengan perundang-undangan. Tujuannya, diseminasi hasil-hasil riset BRIN yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Dia mengatakan BRIN membiayai pelaksanaan program sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

“Jelas tidak mungkin karena anggaran BRIN yang bersumber dari rupiah murni kurang dari 20 persen. Program MBBM hanya bisa memakai rupiah murni.” Handoko menceritakan anggaran BRIN justru difokuskan untuk riset dan penelitian dengan berbagai program. Salah satunya melalui metode call for proposal.

“Terserah peneliti, kalau mau ikut, ya, harus berkompetisi. Bukan kita menyuruh. Kalau peneliti disuruh, ya, di mana kreativitasnya,” ucap Handoko saat diwawancarai Tempo pada 17 Januari lalu.

Baca: Profil Laksana Tri Handoko, Kepala BRIN yang Didesak Mundur oleh DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

4 jam lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

15 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

16 jam lalu

Ilustrasi lahan padi. TEMPO/Magang/Joseph.
Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

19 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

1 hari lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.