TEMPO.CO, Jakarta - Gagasan penghapusan jabatan gubernur yang disuarakan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ditentang oleh Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
"Saya tidak sependapat dengan gagasan Cak Imin yang ingin menghapus posisi gubernur dari sistem dan tata kelola pemerintahan nasional," kata Viva Yoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 3 Februari 2023.
Viva Yoga menilai secara geografis dan geopolitik posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat menjadi penting dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah, baik melalui desentraslisasi, dekonsentrasi, maupun tugas pembantuan.
"Dengan demikian, rencana pembangunan nasional dapat dipercepat melalui fungsi koordinasi, pembinaan, dan pengawasan dari gubernur," kata dia.
Baca juga: Muhaimin Sebut PKB Segera Usulkan Kajian Peniadaan Jabatan Gubernur ke Baleg DPR
Selanjutnya, dia mengatakan gubernur berfungsi sebagai alat pemersatu bangsa karena dapat menciptakan integrasi wilayah kerja. Sehingga, menurutnya, posisi gubernur dapat dimaksimalkan untuk membangun integrasi nasional.
"Ini karena gubernur bertanggung jawab kepada presiden, maka fungsi gubernur sebagai integrator nasional menjadi signifikan," katanya.
Jika para menteri diibaratkan sebagai tangan kanan presiden, tambahnya, maka gubernur merupakan tangan kiri presiden karena memiliki fungsi penting sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat.
"Perlu ada kajian akademis serius bagaimana yang benar menurut konstitusi dan yang baik menurut kepentingan bangsa. Sebaiknya, gubernur dipilih melalui pilkada atau ditunjuk langsung oleh presiden karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat atau dipilih melalui mekanisme pemilihan di lembaga legislatif provinsi," ujar Viva Yoga.
Model pemilihan tersebut mesti didasarkan pada pemikiran model mana yang paling ideal membawa kebaikan bagi kemajuan dalam pembangunan daerah dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut jabatan gubernur bisa dipilih tanpa melalui mekanisme pemilihan umum atau pemilu.
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, seorang gubernur memiliki fungsi pengawasan seperti menteri dan tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati, karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD. Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih," ujar Muhaimin dalam keterangannya, Selasa, 2 Februari 2023.
Muhaimin menyebut jabatan gubernur hanya berfungsi sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Menurut Muhaimin, fungsi tersebut tidak terlalu efektif dan bisa dilakukan oleh kementerian.
Menurut Muhaimin, penghapusan jabatan gubernur ini dapat mulai dilakukan melalui peniadaan pemilihan gubernur. "Kewenangannya (gubernur) dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung, baik itu zona kompetisi pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Muhaimin.
Baca juga: Soal Usulan Muhaimin Iskandar agar Gubernur Dihapus, Gibran: Fungsinya Krusial