TEMPO.CO, Solo- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menilai jabatan gubernur memiliki fungsi krusial. Pernyataan itu disampaikan Gibran kepada awak media saat dimintai tanggapan tentang usulan penghapusan jabatan gubernur oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaikin Iskandar, Kamis, 2 Februari 2023.
"Ya (fungsi gubernur) krusial banget. Kita selalu dapat arahan dari gubernur. Saat koordinasi antarwilayah ndak jalan, dijembatani gubernur, diselesaikan gubernur," ucap putra sulung Presiden Joko Widodo itu di Balai Kota Solo.
Menurut dia tanpa gubernur, proses koordinasi antardaerah oleh masing-masing kepala daerah sulit dilakukan. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat. "Sulit kalau ndak ada (gubernur). Tapi saya ngikut saja," ucap dia.
Sebelumnya Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa jabatan gubernur harusnya tidak dipilih melalui pemilihan umum. Wakil Ketua DPR ini bahkan meminta agar jabatan gubernur ditiadakan.
"Makanya PKB, sih, mengusulkan pilkada hanya pemilihan langsung, hanya pilpres, pilbup, dan pilkota. Pemilihan gubernur tidak lagi karena melelahkan," kata Muhaimin di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin, 30 Januari 2023.
Menurut Muhaimin, jabatan gubernur tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Muhaimin mengaku banyak sekali memiliki catatan evaluasi terhadap jabatan tersebut.
Baca Juga: Alasan Muhaimin Iskandar Usul Jabatan Gubernur Dihapus untuk Efisiensi Anggaran