Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun di Karawang, Apa Hukuman Untuk Pelaku?

image-gnews
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus ayah perkosa anak masih sering terjadi. Kasus teranyar, seorang pria memperkosa anak perempuannya selama 7 tahun bahkan hingga sang Anak hamil dan melahirkan.

Terkait perilaku tersebut, apa hukuman yang pantas bagi pelaku menurut Undang-undang? 

Terkait kasus tersebut, tersangka yang berprofesi sebagai pemulung di Jakarta ini dijerat pasal berlapis yakni Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. 

"Dalam hal tindak pidana ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka dipidana sepertiga dari ancaman pidana dimaksud" tegas Wirdhanto.

Baca: Bejat, Pemulung di Cilincing Perkosa Anak Kandungnya Sendiri Selama 7 Tahun  

Bila menilik Undang-undang diatas, Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 disebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. 

Kemudian dalam Pasal 81 ayat (5) menerangkan bahwa ketentuan pemberatan pokok pidana penjara menjadi paling singkat 10 tahun dan maksimal 20 tahun, pelaku dipidana mati, seumur hidup, dapat dikenakan dengan ketentuan: Jika menimbulkan korban lebih dari 1 orang, mengakibatkan luka berat, gangguan jiwa, penyakit menular, terganggu atau hilangnya fungsi reproduksi, atau korban meninggal dunia.

Sedangkan pada Pasal 82 Ayat (5) hingga (8) menerangkan bahwa selain pidana pada ayat (1), pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa pengumuman identitas, rehabilitasi, hingga pemasangan alat elektronik. Namun, pidana tambahan ini dikecualikan bagi pelaku anak-anak.

Kasus ini terjadi di Karawang. Menurut siaran pers dari Polres Karawang, disebutkan bahwa pelaku berinisial R, 43 menggauli anaknya sendiri berkali-kali sejak tahun 2016 hingga hamil dan pada September 2022 korban melahirkan. 

Kehamilan korban membuat geger warga karena korban belum menikah. Korban pun selalu bungkam ihwal kehamilannya dan tak mau mengungkap orang yang menghamilinya. 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, tetangga yang membantu proses persalinan bertanya kepada perempuan tersebut dan mendesak agar menjawabnya. 

"Setelah didesak mengakui anak yang dilahirkannya itu anak bapaknya kandung sendiri. Dimana korban disetubuhi ayah kandung sendiri," kata Wirdhanto saat konferensi pers di Mapolres Karawang pada Kamis, 2 Februari 2023. 

Dari hasil pemeriksaan, kata Wirdhanto, ternyata korban telah dicabuli dan disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri sejak usia korban 14 tahun. 

Korban pertama kali dicabuli ayah kandung sendiri di rumahnya, Kecamatan Batujaya pada 2016 sekitar pukul sepuluh malam.  "Korban sempat melawan tapi ayahnya mengancam akan melukai ibu korban atau istrinya sendiri. Karena masih kecil dan korban ketakutan dan tak bisa berkutik," 

Wirdhanto menjelaskan, pelaku mengaku melakukan aksi bejat itu sebanyak 75 kali. Aksinya itu juga dilakukan ketika pelaku dan istrinya pindah ke Cilincing, Jakarta Utara untuk bekerja dan korban yang tetap tinggal di Batujaya. 

Dalam aksinya pelaku selalu mengancam korban akan melukai ibunya dan adik perempuannya jika mengadu atau lapor polisi. "Saat di Cilincing juga pelaku melakukan hal sama, alasan ke istrinya berkunjung ke Batujaya untuk menengok dan ngasih uang jajan ke anaknya. Padahal di rumahnya itu korban disetubuhi" kata Wirdhanto. 

DANAR TRIVASYA FIKRI 

Baca: Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Lalu Difoto 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pedro Sanchez Umumkan 214 Orang Tewas dalam Banjir Bandang di Valencia Spanyol

2 hari lalu

Menurut badan cuaca Spanyol, Valencia memecahkan rekor curah hujan tertinggi. Yakni, 491 milimeter dalam waktu delapan jam pada Selasa, 29 Oktober 2024. Padahal, curah hujan sebanyak itu biasanya terkumpul dari hujan selama setahun. REUTERS/Susana Vera
Pedro Sanchez Umumkan 214 Orang Tewas dalam Banjir Bandang di Valencia Spanyol

Selama empat hari banjir bandang telah menewaskan setidaknya 214 orang dan puluhan orang masih berada dalam daftar hilang


WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

3 hari lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat di sepanjang jalan setelah hujan lebat yang menyebabkan banjir, di pinggiran Valencia, Spanyol, 31 Oktober 2024. Banjir bandang menyapu ratusan mobil hingga terguling, saling bertumpuk, dan berserakan di jalanan. REUTERS/Eva Manez
WNI Selamat dari Banjir di Valencia Spanyol

KBRI Madrid telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas WNI di Valencia. Tak ada WNI yang meninggal dalam musibah banjir tersebut


Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

4 hari lalu

Kondisi truk dirusak massa setelah menabrak pengendara di Tangerang. Dok. Polres Metro Tangerang Kota
Viral Truk Ugal-ugalan di Tangerang, Bagaimana Kabarnya Kini?

Truk ugal-ugalan di Tangerang menyebabkan tiga orang dilarikan rumah sakit dan banyak kendaraan yang rusak.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

5 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

6 hari lalu

Mobil-mobil yang rusak terlihat setelah pasukan Israel mundur dari daerah sekitar rumah sakit Kamal Adwan di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
Serangan Israel Terbaru Menewaskan 20 Warga Gaza

Serangkaian serangan Israel disepanjang Jalur Gaza pada Rabu, 30 Oktober 2024, setidaknya telah menewaskan 20 orang


93 Warga Palestina Tewas dalam Satu Kali Serangan Israel

6 hari lalu

Seorang warga Palestina memeriksa lokasi serangan Israel terhadap sebuah rumah di Khan Younis di Jalur Gaza selatan, 25 Oktober 2024. Badan pertahanan sipil Gaza mengatakan serangan udara Israel menghantam dua rumah di Khan Younis, yang menewaskan sedikitnya 20 orang. REUTERS/Mohammed Salem
93 Warga Palestina Tewas dalam Satu Kali Serangan Israel

HAM PBB menyebut ini adalah serangan Israel paling mengerikan dalam tiga bulan, di mana dalam satu kali serangan 93 warga Palestina tewas seketika.


21 Warga Ukraina Luka-luka Akibat Serangan Udara Rusia

7 hari lalu

Bom luncur Rusia terlihat di sebuah rumah pribadi yang terkena serangan udara Rusia, di tengah serangan Rusia terhadap Ukraina, di Kharkiv, Ukraina, 27 Juni 2024. REUTERS/Vitalii Hnidyi
21 Warga Ukraina Luka-luka Akibat Serangan Udara Rusia

Sebanyak 21 warga Ukraina luka-luka akibat serangan Rusia. Serangan itu menyasar dua kota, yakni Kharkiv dan Chuhuiv


Sekjen PBB Kaget dengan Kondisi Terkini di Gaza Utara yang Memburuk

8 hari lalu

Seorang pria Palestina berjalan melewati reruntuhan setelah pasukan Israel mundur dari area sekitar rumah sakit Kamal Adwan, di Jabalia, di Jalur Gaza utara, 26 Oktober 2024. REUTERS/Stringer
Sekjen PBB Kaget dengan Kondisi Terkini di Gaza Utara yang Memburuk

Sekjen PBB Antonio Guterres terkejut atas meningkatkan angka kematian, cedera, dan kehancuran yang mengerikan di Gaza utara.


Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

11 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap seorang guru di wilayah Grogol Utara, Jakarta Selatan. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2023. Dok. Polres Metro Jaksel.
Polisi Tetapkan Seorang Guru di Jaksel Masuk DPO, Tersangka Pencabulan Murid sejak 2023

Guru berinisial D, 61 tahun, sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap seorang anak usia 9 tahun sejak Maret 2023.


BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

12 hari lalu

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Hartono dalam Dialog Tingkat Tinggi Melindungi Anak dari Terorisme di Jakarta, Rabu, 23 Agustus 2024. Dok. BNPT
BNPT Prioritaskan Perlindungan Anak dari Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komisaris Jendral Polisi, Eddy Hartono menegaskan, anak-anak yang direkrut atau dieksploitasi oleh kelompok terorisme adalah korban yang memerlukan perhatian dan perlindungan khusus.