Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Lalu Difoto  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Seorang pria berinisial AA tega menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun di kawasan Sekeloa, Kota Bandung. Perbuatan bejat itu dia lakukan dua kali. Bahkan tersangka sempat memotret perbuatan biadab itu dengan mengunakan telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, mengatakan polisi sudah menahan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. "Apa pun alasannya, perbuatan tak bermoral ini harus kami usut tuntas," ujar dia, Jumat, 22 November 2013. 

Kasus pemerkosaan itu terjadi 12 November lalu. Tersangka melakukannya dari petang hingga malam. "Tersangka mengaku melakukan itu karena dendam kepada istrinya atau ibu korban," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Suryaningsih.

Kepada penyidik,  AA mengakui semua perbuatannya. Dia menjemput korban dari rumah neneknya sekitar pukul 14.30. Sejam berselang, ayah dan anak ini tiba di kamar kos tersangka di Gang Flamboyan, Jalan Sekeloa. Di kamar itu, korban menonton televisi.

Tersangka kemudian mengganti acara siaran televisi dengan memutar video jorok dan memaksa korban menontonnya. Korban menolak tapi dipaksa oleh tersangka dan ditelanjangi. Saat korban dalam keadaan tak berpakaian, tersangka memotret anak gadisnya menggunakan telepon genggam.  

Korban kemudian dipaksa melakukan oral seks sebanyak dua kali. Tidak puas dengan perbuatan itu, tersangka menyentuh bagian intim korban menggunakan vibrator. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban dua kali. "Tersangka memotret persetubuhannya, juga menggunakan telepon genggam," kata Suryaningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 20.00, tersangka mengembalikan korban ke rumah mertuanya. Korban kemudian mengadukan kejadian yang dia alami kepada neneknya. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. "Tersangka dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Suryaningsih.

Polisi telah menyita barang bukti berupa telepon genggam tersangka, alat seks vibrator, pisau dapur, tisu bekas dengan bercak darah, serta keping DVD berikut pemutarnya. Juga sebuah surat kabar dan beberapa kartu anggota wartawan dari media berbeda atas nama AA. Selain itu, disita juga baju tidur, kaus, dan celana dalam milik korban.

ERICK P. HARDI 

Baca juga:
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir  
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya  
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?  
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M  
Kembali Tak Masuk Daftar Orang Kaya, Ical Bangkrut?
Mengapa Pakar Australia Dukung Sikap SBY?  
Pers Australia Ingatkan Abbott Jika Tak Minta Maaf  
Sokong Demokrat, Isi Dompet CT Rp 46 Triliun  
Kekayaan Hary Tanoe Melonjak Menjadi Rp 15 Triliun
Bahaya Layar Sentuh buat Anak  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

34 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang
4 Anak yang Berhadapan dengan Hukum Mengikuti Sidang Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, Sumatera Selatan, menggelar sidang lanjutan perkara pemerkosaan dan pembunuhan siswi SMP berinisial AA.


Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

22 Agustus 2024

Para dokter menyalakan lilin untuk memberi penghormatan kepada seorang korban pemerkosaan dan pembunuhan, yang merupakan seorang dokter magang di sebuah rumah sakit di Kolkata, di Ahmedabad, India, 17 Agustus 2024. (REUTERS/Amit Dave)
Buku Harian Dokter yang Jadi Korban Perkosaan di India Ditemukan

Buku harian itu berisi mimpi-mimpi dokter MD, yang diantaranya ingin mendapatkan medali dan penghargaan bidang kedokteran.


Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

20 Agustus 2024

Ilustrasi perkosaan. tehelka.com
Urutan Kejadian Kasus Perkosaan Dokter Di India hingga Tewas

Hasil otopsi perkosaan dokter di India mengungkap korban diserang secara seksual sebelum dibunuh.


Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

11 Juli 2024

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Ayah di Pati Memperkosa Anak Kandung Berulang Kali dan Paksa Suntik KB Setiap Tiga Bulan

Pelaku memperkosa korban berulang kali sejak Maret 2023 sampai Juni 2024. Mengancam akan menceraikan ibunya.


Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

14 Mei 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Laporan Kasus Perkosaan Anak oleh Staf Kelurahan di Polres Tangsel Mandek 1,5 Tahun

Orang tua korban mempertanyakan penanganan kasus perkosaan ini di Polres Tangsel yang sudah ia laporkan sejak Oktober 2022.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

27 Maret 2024

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

21 Maret 2024

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

10 Maret 2024

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

8 Maret 2024

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.