TEMPO.CO, Bandung - Seorang pria berinisial AA tega menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun di kawasan Sekeloa, Kota Bandung. Perbuatan bejat itu dia lakukan dua kali. Bahkan tersangka sempat memotret perbuatan biadab itu dengan mengunakan telepon genggam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, mengatakan polisi sudah menahan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. "Apa pun alasannya, perbuatan tak bermoral ini harus kami usut tuntas," ujar dia, Jumat, 22 November 2013.
Kasus pemerkosaan itu terjadi 12 November lalu. Tersangka melakukannya dari petang hingga malam. "Tersangka mengaku melakukan itu karena dendam kepada istrinya atau ibu korban," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Suryaningsih.
Kepada penyidik, AA mengakui semua perbuatannya. Dia menjemput korban dari rumah neneknya sekitar pukul 14.30. Sejam berselang, ayah dan anak ini tiba di kamar kos tersangka di Gang Flamboyan, Jalan Sekeloa. Di kamar itu, korban menonton televisi.
Tersangka kemudian mengganti acara siaran televisi dengan memutar video jorok dan memaksa korban menontonnya. Korban menolak tapi dipaksa oleh tersangka dan ditelanjangi. Saat korban dalam keadaan tak berpakaian, tersangka memotret anak gadisnya menggunakan telepon genggam.
Korban kemudian dipaksa melakukan oral seks sebanyak dua kali. Tidak puas dengan perbuatan itu, tersangka menyentuh bagian intim korban menggunakan vibrator. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban dua kali. "Tersangka memotret persetubuhannya, juga menggunakan telepon genggam," kata Suryaningsih.
Sekitar pukul 20.00, tersangka mengembalikan korban ke rumah mertuanya. Korban kemudian mengadukan kejadian yang dia alami kepada neneknya. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. "Tersangka dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Suryaningsih.
Polisi telah menyita barang bukti berupa telepon genggam tersangka, alat seks vibrator, pisau dapur, tisu bekas dengan bercak darah, serta keping DVD berikut pemutarnya. Juga sebuah surat kabar dan beberapa kartu anggota wartawan dari media berbeda atas nama AA. Selain itu, disita juga baju tidur, kaus, dan celana dalam milik korban.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M
Kembali Tak Masuk Daftar Orang Kaya, Ical Bangkrut?
Mengapa Pakar Australia Dukung Sikap SBY?
Pers Australia Ingatkan Abbott Jika Tak Minta Maaf
Sokong Demokrat, Isi Dompet CT Rp 46 Triliun
Kekayaan Hary Tanoe Melonjak Menjadi Rp 15 Triliun
Bahaya Layar Sentuh buat Anak