Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biadab, Ayah Perkosa Anak Kandung Lalu Difoto  

Editor

Suseno TNR

Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Seorang pria berinisial AA tega menyetubuhi putrinya yang masih berusia 11 tahun di kawasan Sekeloa, Kota Bandung. Perbuatan bejat itu dia lakukan dua kali. Bahkan tersangka sempat memotret perbuatan biadab itu dengan mengunakan telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Trunoyudho Wisnu, mengatakan polisi sudah menahan tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan. "Apa pun alasannya, perbuatan tak bermoral ini harus kami usut tuntas," ujar dia, Jumat, 22 November 2013. 

Kasus pemerkosaan itu terjadi 12 November lalu. Tersangka melakukannya dari petang hingga malam. "Tersangka mengaku melakukan itu karena dendam kepada istrinya atau ibu korban," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Ajun Komisaris Suryaningsih.

Kepada penyidik,  AA mengakui semua perbuatannya. Dia menjemput korban dari rumah neneknya sekitar pukul 14.30. Sejam berselang, ayah dan anak ini tiba di kamar kos tersangka di Gang Flamboyan, Jalan Sekeloa. Di kamar itu, korban menonton televisi.

Tersangka kemudian mengganti acara siaran televisi dengan memutar video jorok dan memaksa korban menontonnya. Korban menolak tapi dipaksa oleh tersangka dan ditelanjangi. Saat korban dalam keadaan tak berpakaian, tersangka memotret anak gadisnya menggunakan telepon genggam.  

Korban kemudian dipaksa melakukan oral seks sebanyak dua kali. Tidak puas dengan perbuatan itu, tersangka menyentuh bagian intim korban menggunakan vibrator. Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban dua kali. "Tersangka memotret persetubuhannya, juga menggunakan telepon genggam," kata Suryaningsih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekitar pukul 20.00, tersangka mengembalikan korban ke rumah mertuanya. Korban kemudian mengadukan kejadian yang dia alami kepada neneknya. Kemudian peristiwa ini dilaporkan ke polisi. "Tersangka dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar Suryaningsih.

Polisi telah menyita barang bukti berupa telepon genggam tersangka, alat seks vibrator, pisau dapur, tisu bekas dengan bercak darah, serta keping DVD berikut pemutarnya. Juga sebuah surat kabar dan beberapa kartu anggota wartawan dari media berbeda atas nama AA. Selain itu, disita juga baju tidur, kaus, dan celana dalam milik korban.

ERICK P. HARDI 

Baca juga:
Ini Dia Orang Indonesia Paling Tajir  
Daftar Lengkap 50 Orang Indonesia Paling Kaya  
Perlu Berapa Jam untuk Membobol Situs Australia?  
Harus Bayar Utang Rp 39 M, Harta Angie Cuma Rp 6 M  
Kembali Tak Masuk Daftar Orang Kaya, Ical Bangkrut?
Mengapa Pakar Australia Dukung Sikap SBY?  
Pers Australia Ingatkan Abbott Jika Tak Minta Maaf  
Sokong Demokrat, Isi Dompet CT Rp 46 Triliun  
Kekayaan Hary Tanoe Melonjak Menjadi Rp 15 Triliun
Bahaya Layar Sentuh buat Anak  

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

35 hari lalu

E Jean Carroll, kiri dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kanan. Sumber: melodyreports.com
Juri Dengar Video Trump tentang Bintang Boleh Apa Saja

Trump dalam rekaman video yang dibuat pengacara korban perkosaan, menyatakan seorang bintang bisa melakukan apa saja


Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

36 hari lalu

Ashleigh Webster menunjukkan foto putrinya Ivy Webster dan sahabatnya Tiffany Guess, yang keduanya dibunuh di Henryetta, Oklahoma, AS 2 Mei 2023. REUTERS/Nick Oxford
Korban Pembunuhan Predator Seks di Oklahoma Sempat Dikirimi Pesan Singkat oleh Pelaku

Aparat memastikan enam orang yang ditemukan tewas di sebuah rumah di negara bagian Oklahoma diduga ditembak terpidana pelaku kejahatan seksual.


PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

55 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
PSI Desak Pelaku Perkosaan ODGJ di Karawang Dihukum Berat

PSI mendesak pelaku perkosaan ODGJ di Karawang dihukum seberat-beratnya.


Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

14 Februari 2023

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Perkosa Remaja Perempuan Inggris, 4 Pengungsi Remaja Afghanistan Ditangkap

Para remaja pria Afghanistan, yang semuanya tiba di Inggris sebagai pengungsi tahun lalu, telah dibebaskan dengan jaminan.


Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock
Polisi Tetapkan BR sebagai Tersangka Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

BR ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan terhadap perempuan yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.


Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

12 Februari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Fakta-fakta yang Terungkap di Kasus Pemerkosaan Perempuan di Tol Jakarta-Tangerang

Perempuan korban pemerkosaan ditemukan di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang pada Jumat dini hari. Tempo merangkum fakta yang terungkap sejauh ini.


Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

16 Januari 2023

Venna Melinda dan Ferry Irawan berfoto di hari pernikahan mereka di Bali, Senin, 7 Maret 2022.  Pernikahan ini digelar di tepi pantai, dengan pemandangan matahari terbenam di Pulau Dewata. Instagram/Tlightfoto
Kasus Dugaan KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan, Termasuk Marital Rape?

Ternyata, buntut dari kronologi kasus KDRT Venna Melinda - Ferry Irawan urusan ranjang. Apakah bisa masuk kategori marital rape?


Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

16 Januari 2023

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com
Apakah Itu Marital Rape, Masuk Kategori KDRT?

Sampai sekarang, marital rape masih terus hadir di hubungan pernikahan beberapa pasangan suami-istri. Apakah sudah termasuk KDRT?


Hakim Menolak Permintaan Trump Agar Tuduhan Perkosaan pada Jean Carroll Dibatalkan

14 Januari 2023

Presiden Donald Trump tiba untuk konferensi pers di Brady Press Briefing Room di Gedung Putih di Washington, AS, 19 Agustus 2020. [REUTERS / Tom Brenner]
Hakim Menolak Permintaan Trump Agar Tuduhan Perkosaan pada Jean Carroll Dibatalkan

Carroll menuding Trump telah melakukan pencemaran nama baik dan penyerangan, setelah Trump menyangkal telah melakukan perkosaan padanya


Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

4 Januari 2023

Ustad Herry Wirawan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, 15 Februari 2022. Terbukti melakukan pencabulan terhadap belasan santri perempuan di bawah umur, Heri Wiryawan di vonis penjara seumur hidup oleh majelis hakim, sementara jaksa menuntut hukuman mati. TEMPO/Prima Mulia
Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila

Kemenag menghormati Mahkamah Agung yang telah menolak permohonan kasasi Herry Wirawan.