Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Peneliti Sebut Komitmen Pemerintah Lemah

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 1995 2020
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 1995 2020

TEMPO.CO, Jakarta - Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat angka menjadi 34 poin. Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada atau Pukat UGM Totok Dwi Diantoro mengatakan hal tersebut menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi dari pemerintah.

“Patut diragukan komitmennya,” kata Totok pada Rabu 1 Februari 2023 saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis.

Totok menilai lemahnya komitmen tersebut dapat terlihat dari sejumlah kebijakan yang kontraproduktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Salah satunya, kata dia, adalah revisi Undang-Undang KPK yang disahkan pada 2019 lalu.

“Saya melihatnya substansi revisi UU tersebut mendegradasi KPK yang jelas menjadi berpengaruh terhadap komponen penilaian yang menurunkan IPK,” ujar dia.

Padahal, Totok mengatakan KPK memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menilai KPK lahir dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Merosot, TII Singgung Lemahnya Penegakan Hukum

“Dan situasi sekarang semakin menggelisahkan. KPK terasa menjadi tidak berbeda kualitasnya dengan kepolisian dan kejaksaan,” kata Totok.

Selain itu, Totok menyoroti fenomena konflik kepentingan di Indonesia sebagai salah satu penyebab merosotnya skor IPK tahun 2022. Ia menilai perlu adanya langkah berani untuk membuat peraturan khusus mengatur fenomena konflik kepentingan.

“Memang regulasi tersebut sudah ada beberapa seperti UU No.30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan dan Permenpan-RB No. 37/2012. Namun semuanya belum secara tegas mengatur soal konflik kepentingan,” ujarnya.

Suara senada diungkapkan Koordinator Indonesia Memanggil 57+ Mochammad Praswad Nugraha. Ia mengatakan, rendahnya skor tersebut mencerminkan keterpurukan performa pemberantasan korupsi di Indonesia. Bahkan, ia menilai pemerintah secara vulgar memukul mundur kerja pemberantasan korupsi.

“Misalnya saja pemberlakuan revisi UU KPK, tidak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, dan lain sebagainya,” ujarnya melalui keterangan tertulis.

Selain itu, Praswad menyebut bahaya bila kondisi keterpurukan pemberantasan korupsi terus dibiarkan. Ia mengatakan hal tersebut akan merusak segala sendi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut akan menjadi faktor yang memungkinkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, merosotnya ekonomi, rusaknya lingkungan, dan lain sebagainya,” kata eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.

Sebelumnya, Transparency International mengeluarkan IPK tahunan pada tahun 2022 termasuk Indonesia. Dalam penilaian tersebut, Indonesia mendapatkan angka 34 yang menunjukkan penurunan empat poin dari 2021 yaitu 38. Poin tersebut juga membuat posisi IPK Indonesia melorot ke posisi 110 dari 180 negara. Padahal pada 2021  Indonesia berada di posisi 96.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 Melorot 4 Poin, TII: Drastis Sejak Reformasi








KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

8 jam lalu

Kombes Endar Priantoro. tipidkorpolri.info
KPK Sebut Pemeriksaan Awal LHKPN Endar Priantoro Belum Ditemukan Kejanggalan

Kekayaan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro menjadi sorotan publik setelah foto istrinya yang berlibur ke luar negeri memakai barang mewah.


Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

10 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

11 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

11 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

14 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

15 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.


Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

16 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

16 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

16 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.