Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara: Samanhudi Anwar Tidak Dendam pada Santoso, Tapi Sakit Hati pada PDIP

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. Foto: Kukuh S. Wibowo
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. Foto: Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Pengacara bekas Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto, menampik ada motif dendam pribadi antara kliennya dengan Wali Kota Blitar saat ini, Santoso, yang melatarbelakangi peristiwa perampokan di rumah dinas pada Sabtu dini hari, 12 Desember 2023 lalu.

Menurut Joko desas-desus tersebut sudah dijawab sendiri oleh Samanhudi saat diperiksa oleh penyidit Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur pada Jumat, 27 Januari 2023 mulai pukul 20.15 sampai Sabtu dini hari, 28 Januari 2023 jam 03.00.

Joko yang mendampingi pemeriksaan Samanhudi berujar kliennya mengklarifikasi bahwa bukan dendam pribadi antara dia dengan Santoso yang dimaksud, melainkan dendam politik pada partai politiknya, PDI Perjuangan.

”Sudah dijelaskan oleh Pak Hudi bahwa yang dia maksud di sini dendam politik. Karena  menyerempet masalah politik, makanya saya minta ke penyidik agar masalah itu tidak usah dimasukkan BAP,” kata Joko saat dihubungi Tempo, Senin, 30 Januari 2023.

Dendam politik Samanhudi pada partai yang membesarkannya itu, kata Joko, berawal ketika anak wali kota dua periode tersebut, Hendri Pradipta Anwar alias Thole, yang dicalokan sebagai pengurus Dewa Pimpinan Cabang PDIP Kota Blitar, tiba-tiba dicoret oleh pengurus yang lebih tinggi. Dendam politik itu, menurut Joko, akan diwujudkan Samanhudi pada 2024 khususnya saat pemilu kepala daerah dan pemilu legislatif.

Samanhudi kian kecewa karena Hendri dan Santoso yang telah mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota  pada 2019 ke DPC PDIP Kota Blitar tidak memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP.  Rekomendasi DPP PDIP jutsru turun pada Santoso. “Saya tahu persis prosesnya, karena saya ikut mendampingi pendaftaran saat itu, saya kuasa hukumnya. Jadi ini murni dendam politik,” ujar Joko.

Dendam politik itu pulalah, kata Joko, yang mendorong Samanhudi berniat menyeberang ke NasDem. “Tulisan kawula alit (rakyat kecil) yang semula berwarna merah dan hitam, sekarang menjadi biru tua. Jadi salah kalau menghubung-hubungkan dendam pribadi Pak Hudi dengan Pak San (Santoso), sangat salah, karena hubungan keduanya harmonis,” kata Joko.

Joko mengklaim setelah peristiwa perampokan di rumah dinas Santoso, dia langsung bertanya pada Samanhudi. Musababnya, isu di Blitar telah santer bahwa peristiwa itu setingan Samanhudi. “Saya langsung telepon, Bos, sampeyan terlibat enggak? ‘Goblog ye (apa gimana) aku. Goblok aku jenenge (namanya) kalau sampai melakukan perampokan, wong statusku ini masih pembebasan bersyarat dari KPK’,” tutur Joko menirukan jawaban Samanhudi.

Joko mengatakan saat Samanhudi bebas dari Lapas Sragen dan pulang ke Blitar, dia sudah mengingatkan agar kliennya itu tak usah berorasi di hadapan massa pendukungnya. Namun karena desakan massa dan simpatisan, akhirnya Samanhudi pun berorasi. Dalam orasinya Samanhudi menyebut-nyebut akan melakukan balas dendam politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Jawa Timur pada Senin siang, Samanhudi tak merespon pertanyaan wartawan soal dendam politik ini. Dengan tangan terborgol, ia bungkam saat digiring masuk dan keluar ruangan konferensi pers.


Daftarkan Gugatan Praperadilan

Joko juga mendaftarkan gugatan praperadilan atas proses penangkapan polisi pada Samanhudi yang dianggapnya tak prosedural. Ia mendaftarkan gugatan itu ke Pengadilan Negeri Blitar pada Senin siang dan telah menerima nomor register No. 1/Pid.pra/2023/PN.Blitar

Menurut Joko, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi No. 21/PUU/XII/2014, dalam menetapkan tersangka harus disertai dua alat bukti yang cukup dan pemeriksaan saksi atau calon tersangka.

“Tapi itu tidak dilalui oleh penyidik Polda Jatim, langsung tanggal 26 Januari penetapan tersangka, tanggal 27 Januari dijemput paksa. Malamnya Pak Hudi diperiksa dalam kaitannya sebagai tersangka,” kata Joko.

Joko mengatakan penjemputan Samanhudi juga tak disertai surat penangkapan maupun surat pemberitahuan. Joko mengaku awalnya dihubungi Samanhudi pada Jumat pagi, namun belum sempat bicara panjang, sambungan telepon telah terputus. “Jadi saya tidak tahu kalau Pak Hudi dijemput polda,” ujarnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto mempersilakan pengacara Samanhudi Anwar mendaftarkan gugatan praperadilan. Menurut dia gugatan tersebut merupakan hak tersangka. “Kami akan menghadapi, tapi saat ini belum ada pemberitahuan ke kita soal gugatan itu,” kata Dirmanto di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

56 menit lalu

Dua politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (kiri) dan Djarot Saiful Hidayat (kanan) berfoto bersama dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.


PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

3 jam lalu

Eriko Sotarduga. Wikidpr.
PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.


Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

4 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.


Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

12 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Djarot PDIP Sebut RUU MK Sisi Gelap Kekuasaan

Politikus PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan kekhawatirannya soal RUU MK yang telah disahkan di tingkat 1 dan selangkah lagi disahkan jadi UU.


Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

12 jam lalu

Wakil Ketua Bappilu DPP PPP Achmad Baidowi saat memberikan keterangan di Djakarta Theater, Jakarta, Sabtu, 30 Desember 2023. ANTARA/Rio Feisal
Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Singgung Soal Efektivitas Pemerintahan

Fraksi PDIP mengusulkan agar diksi efisien dijabarkan dalam perubahan UU Kementerian Negara.


Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

13 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soroti Revisi UU Kementerian Negara, PDIP Contohkan Empire Building Syndrome

PDIP telah memberikan warning atau peringatan, supaya Revisi Undang-undang Kementerian Negara tidak digunakan untuk kepentingan politik.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

14 jam lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

15 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

16 jam lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.


Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

17 jam lalu

Ilustrasi rapat di DPR. Dok.TEMPO/Fakhri Hermansyah
Seperti PDIP, PKS Setujui Revisi UU Kementerian Negara dengan Catatan

Hari ini, Rapat pleno Baleg DPR menyepakati pengambilan keputusan atas hasil penyusunan revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.