Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Motif Samanhudi Anwar Disebut Dendam dan Sakit Hati

Reporter

image-gnews
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Tersangka kasus curas rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, saat dibawa pada konferensi pers di Bidang Humas Polda Jatim, 30 Januari 2023. TEMPO/Kukuh S. Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Bekas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Muhammad  Samanhudi Anwar, disebut memiliki motif dendam dan sakit hati pada Wali Kota Blitar saat ini, Santoso. Motif itulah yang melatarbelakangi wali kota dua periode itu membantu melakukan tindak pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Santoso pada Sabtu dini hari, 12 Desember 2022 lalu.

Hal itu terungkap dalam siaran pers Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur bernomor B/ 27/I/HUM.6.1.1/2023/Bidhumas, Senin, 30 Januari 2023. Namun tak disebutkan secara jelas dendam dan sakit hati terkait dengan masalah apa.

“Tersangka bertemu dengan pelaku 365 di Lapas Kelas II A Sragen dan menceritakan terkait rasa sakit hati dan dendam pribadinya, serta menyampaikan kepada Saudara NT terkait wali kota yang memiliki banyak uang antara Rp 800 juta – Rp 1 miliar setiap akhir tahun (Desember),” demikian bunyi siaran pers tersebut.

Selain itu Samanhudi juga membocorkan kondisi rumah dinas dan tempat yang ada di rumah dinas Wali Kota Blitar, dan juga menyampaikan bahwa rumah tersebut hanya dijaga anggota polisi pamong praja sebanyak 2 orang dari malam sampai pagi. Pada pukul 01.00, biasanya penjaga itu terlelap.

Tiga hal itulah yang disampaikan Samanhudi kepada NT saat mereka bertemu di Lapas Sragen. Samanhudi dijebloskan ke lapas itu setelah divonis hukuman lima tahun oleh Pengadilan Tipikor Surabaya karena terbukti menerima suap ijon proyek pembangunan gedung sekolah menengah pertama.

“Setelah mereka keluar penjara, selanjutnya pada 12 Desember 2022, tersangka MJ alias NT, tersangka ASM alias ASN alias MRT, tersangka OK alias DN, tersangka AJ, dan tersangka MD alias AO melakukan pencurian dan kekerasan di rumah dinas wali kota, sesuai yang diberitahukan oleh MSA (Muhammad Samanhudi Anwar),” bunyi press release itu.

Samanhudi ditangkap polisi pada Jumat, 27 Januari 2023 pukul 11.20 di Moreno Futsal, Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri RT 01/ RW 03 Bendo, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar. Polisi menyita barang bukti antara lain berupa dokumen layar dari Lapas Kelas II A Blitar ke Lapas Sragen, flash drive berisi video orasi dari Bakesbangpol Kota Blitar, dan laporan hasil kegiatan Bakesbangpol terkait masalah materi orasi itu.

Samanhudi disangkakan membantu tindak pidana kejahatan pencurian disertai kekerasan. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 58 KUHP.

Samanhudi Anwar Disebut Tak Ikut Menikmati Hasil Perampokan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur  Ajun Komisaris Besar Lintar Mahardono yang membongkar perkara ini, mengatakan motif pelaku di luar Samanhudi merampok rumah dinas wali kota murni uang. Adapun terkait dengan motif sakit hati dan balas dendam Samanhudi pada Santoso, Lintar enggan menyebutkan.

“Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan sebagainya. Yang kami lihat, ketika ada perbuatan pidana maka kewajiban kita sebagai anggota Polri untuk menindak kejahatan tersebut,” kata Lintar saat konferensi pers di ruang humas.

Dari hasil merampok rumah dinas, NT dan komplotannya membawa kabur  uang senilai Rp 720 juta dan perhiasan, seperti arloji, perhiasan kalung serta gelang emas. Menurut Lintar, Samanhudi tidak ikut menikmati hasil perampokan itu. Pria 57 tahun itu, kata Lintar, hanya sebatas memberi tahu keberadaan uang dan kondisi rumah dinas pada NT selaku penjahat kambuhan.

“Digunakan pribadi para tersangka. Maka dari itu kami juga berhasil mengamankan uang hasil kejahatan itu Rp 233 juta dari total kerugian,” ujar Lintar.

Samanhudi yang dihadirkan dalam konferensi pers dengan pergelangan tangan terborgol itu bungkam. Lelaki kelahiran Blitar, 20 Oktober 1965 itu tak menjawab pertanyaan wartawan saat digiring masuk maupun keluar ruang konferensi pers.

Baca Juga: Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar Terlibat Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Santoso

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

2 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Polda Jatim Tetapkan 13 Pesilat PSHT Jember sebagai Tersangka Pengeroyokan Polisi

Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto mengatakan dari 22 orang anggota PSHT yang diperiksa, 13 orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan polisi


Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI di Jepang Terlibat Penyerangan dan Perampokan

9 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Kementerian Luar Negeri Benarkan Ada WNI di Jepang Terlibat Penyerangan dan Perampokan

WNI atas nama Rohmat Hidayat terkonfirmasi terlibat penyerangan dan perampokan seorang perempuan di Jepang.


Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

37 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Kronologi Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Ditemukan Tewas Bunuh Diri

Jenazah warga binaan Lapas Pemuda Tangerang itu telah diserahkan kepada keluarganya di RSUD Kabupaten Tangerang.


Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

38 hari lalu

Lembaga Pemasyarakatan Pemuda  Kelas II A Tangerang, Rabu 19 Juni 2024. FOTO:AYU CIPTA
Narapidana Ditemukan Meninggal di Lapas Pemuda Tangerang, Kalapas: Diduga Depresi

Narapidana perkara perampokan itu sebelumnya ditempatkan di Blok F Lapas Pemuda dan sedang kuliah di Fakultas Agama Islam di Kampus Kehidupan.


7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

40 hari lalu

Ilustrasi Perampokan. roadsafety.co.za
7 Fakta Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi membekuk tersangka utama dan 3 tersangka lain perampokan yang merupakan sindikat perdagangan jam tangan mewah.


Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

42 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Karyawan dan Sekuriti Toko

Penyidik akan mendalami dugaan keterlibatan karyawan dan sekuriti toko yang menjadi korban perampokan di PIK 2.


Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

42 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Perampokan di PIK 2, Polisi Sita 18 Jam Tangan Senilai Rp 12,85 Miliar

Perampok jam tangan di PIK 2 belum berhasil menjual hasil rampokannya senilai Rp 12,85 miliar.


Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

42 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam Konferensi Pers terkait pengungkapan Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Toko Jam Tangan Mewah PIK 2. Konferensi Pers diadakan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 14 Juni 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Polisi Tembak Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 karena Melawan saat Penangkapan

Polisi sempat menembak HK (32), tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.


Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

42 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Begini Kronologi Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2, Pelaku Pura-pura jadi Pembeli

Polda Metro Jaya telah menangkap empat tersangka dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah di kawasan PIK 2 yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024.


Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

43 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi Online di Aplikasi Games Royal Domino. Konferensi pers dilakukan pada Kamis, 6 Juni 2024 di Polda Metro Jaya. Tempo/Yohanes Maharso.
Tersangka Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Sudah Mengintai Selama 3 Minggu

Sebelum melakukan aksi perampokan toko jam tangan di kawasan PIK 2, tersangka HK ternyata telah memantau sejak 3 minggu sebelumnya.