Kemenag Pertimbangkan Usulan Subsidi Biaya Haji Hingga 50 Persen

Sri Wahyuningsih (51 tahun) meminum air Zamzam di Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, 2 Juli 2022. Tahun ini, lebih dari 100.000 orang Indonesia melakukan perjalanan, sekitar setengah dari jumlah biasanya, menurut Kementerian Agama.  REUTERS/Mohammed Salem
Sri Wahyuningsih (51 tahun) meminum air Zamzam di Masjidil Haram, di Mekkah, Arab Saudi, 2 Juli 2022. Tahun ini, lebih dari 100.000 orang Indonesia melakukan perjalanan, sekitar setengah dari jumlah biasanya, menurut Kementerian Agama. REUTERS/Mohammed Salem

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Dirjen PHU Kementrian Agama Jaja Jaelani mengatakan mendapat banyak usulan soal subsidi biaya haji yang diberikan ke jemaah besarannya mencapai 50 persen. Saat ini Kementerian Agama mengusulkan ke DPR besaran subsidi biaya haji hanya 30 persen dan 70 persen dibayarkan oleh masyarakat. 

"Insya Allah usulan 50:50 jadi usulan diskusi kami setelah melihat kebutuhan riil di Arab Saudi, seperti catering hingga akomodasi jemaah," kata Jaja dalam diskusi dana haji di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 Januari 2023. 

Jaja menerangkan Kemenag bersama Komisi VIII DPR berencana dalam waktu dekat melakukan survei secara langsung ke Arab Saudi. Survei tersebut untuk melihat komponen biaya haji apa yang bisa diefisiensikan untuk menekan biaya.

Salah satu komponen yang diperkirakan Kementrian Agama bisa ditekan ongkosnya adalah biaya masyair atau layanan transportasi dan akomodasi empat hari para jemaah dari Mekkah ke Arafah. Pemerintah Arab Saudi menurunkan biaya ini hingga 30 persen untuk penduduk lokal. Pemerintah Indonesia bakal mengusahakan agar jemaah Indonesia juga turut mendapatkan keringanan. 

Nantinya, hasil kunjungan ini bakal menjadi dasar penetapan biaya hingga besaran subsidi yang akan diberikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada jemaah yang berangkat di tahun 2023. Penetapan ini bakal dilakukan di DPR pada 13 Februari 2023. 

 

Politikus Perindo Usul Pengurangan Subsidi Dilakukan Secara Gradual

Dalam diskusi tersebut Ketua Bidang Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad, menyebut mengusulkan pengurangan subsidi haji dilakukan secara bertahap atau gradual. Menurut Khaliq pada 2020 komposisinya adalah 50 persen subsidi dan 50 persen biaya jemaah. Lalu pada 2022 komposisinya 60 persen subsidi dan 40 persen biaya jemaah.

Jika pada  2023 komposisinya tiba-tiba menjadi 70 persen biaya jemaah dan 30 persen subsidi, Khaliq menyebut hal itu bakal memberatkan masyarakat. "Jadi kenaikan biaya haji itu gradual. Jadi kalau tahun ini naik, paling rasionalis 50 persen," kata Khaliq. 

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11.

Dari jumlah tersebut biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen  atau Rp 69,19 juta per orang. Sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

"Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian," ujar Yaqut Cholil Quomas.

Baca Juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp 69 Juta per Jemaah, Bagaimana Rinciannya?








BPKH akan Transfer Uang Jemaah Haji Khusus

12 jam lalu

BPKH akan Transfer Uang Jemaah Haji Khusus

Transfer uang hak jemaah terdiri dari Setoran Awal US$ 4.000 dan Setoran lunas US$ 4.000 termasuk nilai manfaat.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

19 jam lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

23 jam lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.


Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Kementerian Agama hanya memverifikasi beberapa identitas calon jemaah umrah sebagai sampel


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

1 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

1 hari lalu

Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

Travel Naila Syafaah mendaftarkan data diri jemaah umrah ke laman Kementerian Agama menggunakan data jemaah lama


Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

3 hari lalu

Regulasi Haji dan Umrah untuk Penyelenggaraan Lebih Baik

Regulasi yang ada tidak memberatkan para penyelenggara ibadah haji dan umrah yang resmi.


Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

3 hari lalu

Menag Usul Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020


3 Siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta Diterima di 13 Kampus Luar Negeri

4 hari lalu

Siswa MAN 4 Jakarta diterima di universitas luar negeri. Kemenag
3 Siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta Diterima di 13 Kampus Luar Negeri

Sebanyak tiga siswa Madrasah Aliyah Negeri 4 Jakarta (MAN 4 Jakarta) berhasil diterima di 13 universitas di luar negeri.


Kevikepan Yogyakarta Barat Soal Polemik Patung Bunda Maria: Belum Mengajukan Izin

4 hari lalu

Patung Bunda Maria ditutupi terpal di Dusun Degolan, Bumirejo, Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta atas desakan sekelompok orang yang mengatasnamakan dari partai politik Islam, Kamis, 23 Maret 2023 (TEMPO/Shinta Maharani)
Kevikepan Yogyakarta Barat Soal Polemik Patung Bunda Maria: Belum Mengajukan Izin

Kevikepan Yogyakarta Barat, membenarkan pihak pengelola rumah doa di Kulon Progo belum mengajukan izin pendirian patung Bunda Maria.