Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penarikan Ajinomoto Harus Tuntas Selama Tiga Minggu

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ditjen Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Depkes dan Kesos memerintahkan PT Ajinomoto Indonesia untuk menarik produk bumbu masaknya dari pasaran dalam jangka waktu tiga minggu. Hal ini sesuai dengan hasil pertemuan antara unsur Depkes, MUI dan Lembaga Pengawasan (LP) POM MUI yang memutuskan menarik produk Ajinomoto terhitung mulai tanggal 3 Januari 2001. Demikian Dirjen POM Depkes dan Kesos Sampurno kemarin (3/1) seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

Di samping itu, pertemuan itu juga memutuskan bahwa PT Ajinomoto harus segera mengganti bahan baku yang mengandung enzim porcine (babi) "Bacto-soytone" dengan bahan yang halal yakni "mameno" (asam chlorida). "Ditjen POM menegaskan, bahan poduk baru yang menggunakan 'mameno' baru dapat diedarkan dengan label halal setelah memperoleh sertifikat halal MUI," tegasnya.

Ketika ditanya sistem untuk membedakan produk lama dan baru bumbu masak itu, Sampurno menjelaskan, dalam dua minggu mendatang, perusahaan itu akan melaporkan sistem proses produksinya yang menggunakan bahan halal dan mengganti label kemasannya dengan yang baru pula.

Lebih lanjut dijelaskan, proses pembuatan bumbu masak itu menggunakan bakteri yang dibiakkan dalam media yang mengandung nutrisi "Bacto-soytone" berbahan baku enzim dari kedelai dan porcine (babi). Bahan ini kemudian dipakai dalam fermentasi tetes tebu. Hasil fermentasi tersebut, melalui proses pemurnian dan kristalisasi, menghasilkan asam glutamat murni yang ditambah soda air. Selanjutnya, dilakukan pemurnian menjadi monosodium glutamat (MSG) atau bumbu masak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengutip laporan direksi Ajinomoto, Sampurno mengatakan, produksi bumbu masak yang menggunakan bahan tidak halal mulai dilakukan pada Oktober-November 2000. Total produksinya mencapai 10 ribu ton. Tiga ribu ton di antaranya dipasarkan di dalam negeri, sedang 7.000 ton diekspor.

Sebelumnya, Sekretaris Umum MUI, Din Syamsuddin, mengatakan, PT Ajinomoto telah mengubah sistem proses produksinya dari bahan yang halal menjadi tidak halal pada Oktober - November 2000. Untuk itu, MUI mengeluarkan Surat No.U-558/MUI/XII/2000 tertanggal 19 Desember 2000. Isinya meminta PT Ajinomoto Indonesia menarik produk bumbu masak yang diedarkan dan diproduksi sebelum 23 November. Sebab, sesuai dengan pemeriksaan LP POM MUI, terdapat bahan bacto-soytone" yang mengandung enzym babi. MUI juga meminta umat Islam untuk tidak mengkonsumsi bumbu masak Ajinomoto sebelum ada keputusan fatwa MUI baru yang menyatakan bahwa produk bumbu masak itu telah menggunakan bahan baku yang halal. PT Ajinomoto sendiri telah menyatakan kesanggupannya menarik semua produk tidak halal itu secepatnya. (Gita Lingga)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

4 menit lalu

Kartu Indonesia Pintar. kemdikbud.go.id
Flexing Mahasiswa KIP, Dosen Administrasi Publik Beberkan Kekurangan Puslapdik

Viral flexing mahasiswa penerima fasilitas bantuan keuangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) belum berarti menunjukkan bantuan yang salah sasaran


Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

9 menit lalu

Mahasiswa gabungan dari berbagai universitas di Semarang menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Pendidikan Nasional di komplek DPRD Jawa Tengah, 2 Mei 2016. Selain menolak komersialisasi pendidikan, mahasiswa juga menuntut transparansi Uang Kuliah Tunggal sehingga terjangkau oleh anak bangsa. TEMPO/Budi Purwanto
Mahasiswa UIN Jakarta Sebut Kampus Tarik Ulur Protes Kenaikan UKT

Mahasiswa UIN Jakarta menyebut kampus tidak komunikatif dalam menyelesaikan keberatan UKT.


Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

20 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani ucapkan selamat kepada Prabowo Subianto di Istana Negara pada, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ini Tujuannya

Yustinus Prastowo mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Sri Mulyani berkomunikasi dengan Prabowo Subianto.


Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

22 menit lalu

Lebaran kedua atau Kamis, 11 April 2024, PT KAI Divre 1 Sumut mencatat jumlah penumpang mencapai 10.500 orang. Volume penumpang tertinggi pada masa Angkutan Lebaran 2024. Foto: Istimewa
Proyek Overpass, KAI Sumut Alihkan Lokasi Penjualan Tiket dan Akses Keluar-Masuk Penumpang di Stasiun Medan

Mulai 3 Mei 2024, dilakukan penyesuaian sementara alur layanan ticketing dan akses keluar-masuk penumpang untuk mendukung proses pembangunan overpass di Jalan Stasiun, Kota Medan. PT KAI Divre 1 Sumut memohon maaf kepada pelanggan yang menggunakan Stasiun Medan sebagai stasiun keberangkatan dan pemberhentian karena terjadi sedikit gangguan


Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

25 menit lalu

Enam ketua dan sekretaris partai di Depok menunjukan hasil kesepakatan deklarasi membentuk Koalisi Sama Sama pada Pilkada 2024 serentak di The Margo Hotel, Jalan Margonda, Depok, Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Enam Partai Bentuk Koalisi untuk Hadapi Kongsi PKS di Pilkada Depok

Enam partai berkoalisi untuk melawan bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono, yang diusung PKS bersama Golkar dan Nasdem.


Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

28 menit lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Apindo Usul Prabowo Bentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan, Apa Tujuannya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan supaya Prabowo membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan. Apa tujuannya?


Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

37 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Sri Mulyani: Investasi Bidang Pendidikan Membuka Peluang Indonesia Maju

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan investasi di bidang pendidikan akan membuka peluang Indonesia menjadi lebih maju.


Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

44 menit lalu

Antrean kendaraan pemudik menunggu masuk kapal di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, Senin, 8 April 2024 dini hari. H-2 Lebaran 2024 Pelabuhan Merak masih dipadati oleh pemudik yang akan menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan jumlah pemudik via Pelabuhan Merak dan Ciwandan mengalami kenaikan drastis mencapai 65 persen. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.


Fakta Menarik My Hero Academia Season 7, Konflik Makin Menegangkan

50 menit lalu

My Hero Academia Season 7. Dok. Vidio
Fakta Menarik My Hero Academia Season 7, Konflik Makin Menegangkan

Sebelum menyaksikan My Hero Academia Season 7, simak beberapa fakta menariknya berikut ini:


Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

50 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai membahas kerjasama program Gas-Kipas Stunting bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Kantor Apindo, Jakarta pada Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menteri Budi Gunadi Cari Model Penyaluran Anggaran Cegah Stunting

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin masih mencari model penyaluran dana pencegahan stunting.