Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Kuburkan Paus yang Terdampar Mati di Bali

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar menguburkan Paus Bryde (Balaenoptera edeni) yang ditemukan terdampar mati pada Kamis 19 Januari 2023 lalu di Pantai Munggu, Krobokan, Badung, Bali. BPSPL Denpasar yang di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini menangani paus ini bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung, Yayasan Bali Bersih, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali serta Perbekel Desa Munggu dan masyarakat sekitar.

Melaui media sosial instagram @punapibali, BPSPL Denpasar mendapati mamalia terdampar di Pantai Munggu. Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso lantas menugaskan tim respon cepat untuk ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat setempat. Setiba di lokasi, tim bertemu dengan nelayan setempat dan Kepala Perbekel Desa Munggu. 

“Dari hasil identifikasi visual yang dilakukan oleh BPSPL Denpasar diketahui paus tersebut merupakan jenis Paus Bryde berukuran sekitar 4-5 meter dan ditemukan terdampar di Perairan Munggu sekitar pukul 06.00 WITA,” kata Yudi.

Saat ditemukan, lanjut dia, paus dalam keadaan membusuk dan beberapa organ sudah tidak utuh. Paus yang telah membusuk ini selanjutnya dikubur menggunakan alat berat milik warga sekitar di lokasi berjarak sekitar 30 meter dari bibir pantai dengan kedalaman sekitar 10 meter. “Paus jenis ini biasanya ditemukan di perairan tropis seperti Samudera Atlantik, Hindia dan Pasifik,” kata Yudi.

Paus merupakan biota dilindungi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. KKP telah menetapkan perlindungan paus dan mamalia laut lainya dalam Rencana Aksi Nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut.

Dalam pengelolaan kawasan dan jenis ikan KKP terus bersinergi dengan masyarakat dan pemangku kepentingan khususnya dalam memberikan respon yang cepat dan tepat untuk menangani mamalia laut terdampar. Hal itu sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, dan penting dilakukan mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

13 jam lalu

Bupati Marwan Targetkan Pembangunan Gedung Pusat Perkantoran Pemda Selesai Tahun Ini

Pada pembangunan gedung ini banyak spesifikasi bahan bangunan yang tidak sesuai standar.


Bamsoet Dukung Toyota Gazoo Racing Indonesia Berlaga di Kejuaraan Balap Internasional

13 jam lalu

Bamsoet Dukung Toyota Gazoo Racing Indonesia Berlaga di Kejuaraan Balap Internasional

Bamsoet mendukung Toyota Gazoo Racing Indonesia (TGRI) yang akan mengirimkan atlet balap untuk mengikuti berbagai kejuaraan balap bergengsi di Internasional.


Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

15 jam lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.


Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

16 jam lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.


Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan IMI X IOF Challenge 2024 di Kebumen

16 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Penyelenggaraan IMI X IOF Challenge 2024 di Kebumen

IMI X IOF Challenge 2024 menjadi wujud komitmen IMI bersama Indonesia Off Road Federation (IOF) dalam memajukan off road di Indonesia.


Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

18 jam lalu

Pemkab Kukar Berhasil Tuntaskan Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menjalankan program 25 ribu nelayan produktif, bahkan melebihi target pencapaian.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

18 jam lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kualitas Tenaga Pengajar Indonesia

Bamsoet mengikuti Pelatihan Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) sebagai pemenunah persyaratan sertifikasi pendidik untuk dosen di Indonesia.


Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

19 jam lalu

Sulawesi Barat Siap Suplai Pangan Penduduk IKN

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, memberikan bantuan untuk meningkatkan produksi sektor pertanian dan perkebunan di Sulawesi Barat (Sulbar).


BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

20 jam lalu

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di UNDIP

BCA Menggelar Program BCA Berbagi Ilmu di Universitas Diponegoro (UNDIP) dengan tema 'Survival Leadership, Facing Uncertainties'.


KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

21 jam lalu

KKP Siapkan Aturan Pengelolaan Ikan Bilih

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan aturan pengelolaan Ikan Bilih atau Mystacoleucus padangensis, karena mengalami penangkapan berlebih atau overfishing dan penurunan ukuran tangkap selama beberapa tahun terakhir.